Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan kerja sama dengan Kolej Islam Muhammadiyah Singapura (KIMS) untuk mengembangkan pendidikan yang religius. Sebab, kehidupan pada hakikatnya merupakan pengabdian hamba kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, pendidikan diarahkan agar anak didik semakin meningkatkan iman dan takwa sebagai hamba Allah,” kata Rektor UPI Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. saat menandatangani nota kesepahaman kerja sama antara UPI dengan KIM, di Singapura, Kamis (2/2/2012).
Naskah kesepahaman disaksikan Pembantu Rektor UPI Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. Dari pihak KIMS, yang menandatangani naskah kerja sama adalah Daing M. Fuad A.K. Tawajoh, Direktor Kolej Islam Muhammadiyah Singapura disaksikan Syaik Hussain Shaik Yacob Presiden Asosiasi Muhammadiyah Singapura.
Hadir dalam acara penandatanganan naskah kerja sama itu antara lain Pembantu Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Prof. Dr. Idrus Affandi; Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Prof. Dr. E. Aminudin Aziz; Direktur Sekolah Pascasarjana UPI Prof. Dr. Didi Suryadi; Asisten Direktur SPs UPI Prof. Dr. Agus Rahayu; Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si.; Kepala Office International Education Relation (OIER) Sri Harto, M.Pd.; Kepala Humas UPI Dr. Suwatno, M.Si.; dan dosen UPI Prof. Dr. Haniswari Kumarga.
Syaik Hussain Shaik Yacob Presiden Asosiasi Muhammadiyah Singapura mengungkapkan, Singapura belum memiliki perguruan tinggi Islam yang diakui pemerintah sebagaimana Indonesia memiliki Universitas Islam Negeri (UIN). Meski demikian, Muhammadiyah Singapura terus berupaya mengintrodusir lembaga pendidikan agama kepada pemerintah Singapura.
“Selain Muhammadiyah, Singapura memiliki sejumlah lembaga pendidikan Islam, misalnya Persis, Andalus, Al-Zuhri dan sebagainya. Namun semua bersifat swasta,” kata Syaik Hussain Shaik Yacob.
Diungkapkan, pemerintah Singapura memang belum berpengalaman mengakomodir perguruan tinggi yang bersifat ukhrawi. Meski demikian, jika Kolej Islam Muhammadiyah berhasil memperjuangkan lembaganya, hal itu bisa menjadi i’tibar bagi perguruang tinggi yang lain.
“Untuk itu, KIMS perlu bantuan dari UPI untuk meningkatkan kualitas para dosen dan mahasiswa, sehingga diharapkan kualitas KIMS semakin meningkat,” ujar Syaik Hussain Shaik Yacob.
Rektor UPI Prof. Dr. Sunaryo mengungkapkan, UPI sesungguhnya bukan lembaga pendidikan agama sebagaimana Universitas Islam Negeri. Sebab, UPI bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan UIN berada di bawah naungan Kementerian Agama. Meski demikian, UPI memiliki moto sebagai kampus edukatif, ilmiah, dan religius.
“Itulah sebabnya, UPI sebagai lembaga pendidikan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan selalu menciptakan iklim yang kondusif bagi pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Suasana religius terus diciptakan di lingkungan UPI agar moto religius itu bukan sekadar moto, tapi tercipta dengan baik.
“Di samping itu, UPI juga memiliki Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI) di bawah FPIPS yang mahasiswanya terdiri atas mahasiswa dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Sekolah Pascasarjana juga memiliki Konsentrasi Agama di Prodi Pendidikan Umum,” ujar Rektor. (Wakhudin)

