Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendapat pencerahan dari Prof. Dr. Taufik Abdullah, sejarawan Indonesia, Kamis (9/2/2012). Kehadirannya memang ditunggu-tunggu oleh civitas academika yang sudah membanjiri Auditorium Lantai VI Gedung FPIPS Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.
Siapa yang tak kenal sosok Taufik Abdullah? Bagi para pemerhati sejarah tentunya tak akan menepis bahwa pria kelahiran 3 Januari 1936 yang memperoleh gelar kesarjanaannya dari Jurusan Sejarah Fakultas Sastra & Kebudayaan UGM Yogyakarta (1961) dan juga gelar master dan doktor dari Universitas Cornell, Ithaca, Amerika Serikat (1970) memiliki andil besar dalam historiografi Indonesia. Ia mengawali karier sebagai peneliti di LIPI, dan pernah menjabat sebagai Ketua LIPI (2000-2002).
Sebagai peneliti, ia produktif menulis di berbagai media dan jurnal, baik lokal maupun luar negeri. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 buku yang berhasil diselesaikannya, Karena hal itu pula maka pada tahun 2009 ia memperoleh gelar Doktor Honoris Causa UI. Beberapa buku yang pernah ditulisnya adalah “ Schools and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatra (1927-1933) pada tahun 1971”, “Tentang Pemuda dan Pembangunan: Kumpulan Esei pada tahun 1972”, dan “Muncul dan Berkembangnya Faham-faham Keagamaan Islam di Indonesia: Periode Reformasi Islam, pada tahun 2008,” serta “Indonesia: Towards Democracy pada tahun 2009.”
Prof. Dr. Karim Suryadi., M.Si. memaparkan kegiatan ini adalah rangkaian kedua Eminence Lecture yang diharapkan dapat terus meningkatkan keilmuan bagi para dosen di lingkungan FPIPS. Apalagi karena para pembicaranya berasal dari para ahli di bidangnya yang dianggap paling mumpuni. “Saya tertarik dengan makalah yang dipaparkan Prof. Dr. Taufik Abdullah meskipun baru membaca sampai halaman 9, karena baru menerimanya tadi pagi. Makalah ini begitu inspiring karena menggunakan bahasa yang menarik, dengan mengangkat permasalahan yang ada dalam masyarakat terutama mengungkapkan konteks pembangunan di Indonesia.” Ujar sang Dekan FPIPS saat membuka acara tersebut.
Taufik Abdullah pun mulai memberikan kuliah umum dengan topik “Kisah Pembangunan dalam Refleksi Sejarah.” Ia mengungkapkan tentang kondisi reformasi dalam kegelisahan pada masa kini. Sebagai ilustrasi ia memaparkan tentang menyeruaknya pemberitaan secara sensasional di media televisi internasional dan youtube dengan tajuk “an Indonesian smoking baby”. Hal ini bertolak belakang dengan kegencaran kampanye anti-rokok di Amerika, juga harga sebungkus rokok di New York City tak kurang dari $12.00 atau kira- kira Rp110.000 dan tambah lagi pajak, $ 1.35. Namun di Indonesia seorang anak balita menjadi berita internasional karena gayanya yang meyakinkan merokok bersama-sama orang-orang dewasa.
Jurnalis Amerika pun kemudian datang ke Jakarta dan terkejut melihat megahnya iklan rokok di mana-mana. Ia kemudian melakukan wawancara dengan kelompok anti-rokok dan mendapat informasi bahwa satu dari empat anak laki-laki yang berumur 13 sampai 17 telah asyik menikmati rokok. Inilah sejenis racun yang dikatakan seorang ilmuwan, yang ditampilkan dua-tiga dalam Youtube ini, bisa membunuh satu miliar orang dalam satu abad di seluruh dunia.
Delapan puluh persen dari jumlah ini adalah penduduk dari negara-negara berkembang. Sang jurnalis itu prihatin dengan kondisi yang terjadi di Indonesia. Namun dibalik keprihatinan itu ada dilemma dalam masyarakat kita. Akan kemana petani tembakau dan para perajin rokok mencari kehidupan, jika rokok harus dibatasi, apalagi dilarang? Selain kasus ini muncul pula rekaman tv BBC, yang mengisahkan kehidupan pemungut sampah di Kota Jakarta.
Hal tersebut di atas ironis dengan munculnya mal dengan beragam branded item, namun menurut Taufik menarik pula bila mengetahui ternyata hasil suatu survey yang mengatakan bahwa sekitar 80 persen pengunjung mall adalah mereka yang ingin jalan-jalan saja. Hal ini menampakkan ketimpangan sosial-ekonomis, yang menjadi bagian dari realitas kehidupan bangsa. Perbandingan kekayaan perseorangan di Indonesia tercatat bahwa jumlah kekayaan rata-rata dari masing-masing 500 anggota oligarki Indonesia itu adalah 600.000 kali kekayaan average Indonesian. 
Oleh karena itu tidak heran bila orientasi politik Indonesia terutama setelah Reformasi politik semakin dikuasai baik langsung ataupun dari belakang layar saja oleh para oligarki yang teramat kaya itu. Ketimpangan ini tidak mengherankan karena Indeks Pembangunan Manusia semakin melorot saja.
Dalam release-nya UNDP (Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Anjok oleh Cornelius Eko Susanto dalam Media Indonesia, 4, Nov. 2011) menunjukkan bahwa Indonesia sekarang ( 2011) berada pada ranking 124 (index 0,617) dari 187 negara. Telah terjadi penurunan dari tahun 2010 ketika Indonesia berada pada ranking 108 dari 169 negara. Ranking yang disampaikan UNDP itu memperlihatkan juga sebuah ironi. Ternyata penurunan Index Indonesia terutama terjadi di bidang pendidikan.Pada hal, sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ( hasil amendemen), anggaran pendidikan adalah 20% dari APBN. Meskipun – sebagaimana ingin ditonjolkan pemerintah—landasan ukuran itu adalah lamanya bersekolah, yaitu rata-rata hanya 5,8 tahun=– jadi belum lulus SD– bukankah hal ini dengan jelas membayangkan ketimpangan sosial yang cukup ekstrim juga? Semakin nyatalah sekolah-sekolah swasta yang eksklusif dan perguruan menegah dan tinggi, apalagi sekolah ke luar negeri, hanyalah milik kelompok sosial yang semakin ekskluisif pula.
Beragam peristiwa konflik internal yang terjadi di Puncak Jaya, Sape, Bima, Mesuji, Sidomulyo, Cikeusik, Cirebon, jangankan Bali, Bireun dan Aceh Besar, Sumenep. Kemacetan yang terjadi pada Januari 2012 saat puluhan ribu buruh dengan gegap gempita menghambat kelancaran jalan raya, saat mereka menuntut gaji yang dianggap pantas. Tragis saat reformasi yang menginginkan kembalinya tatanan negara yang demokratis digairahkan kembali, di saat itu pula beberapa daerah dilanda konflik horizontal, yang hanya disebabkan oleh kejadian yang semula sepele saja.
Munculnya konflik etnis-keagamaan ketika terjadi pengusiran warga dari kampung halamannya dan dari masjidnya di Jawa Barat, Lombok. Belum lagi munculnya organisasi yang katanya membela agama dengan gagah berani menampilkan diri sebagai barisan vigilanté. Demi terwujudnya tatanan mereka yang diinginkan, anggota organisasi ini berbuat kekerasan tanpa hak, etika kepatutan dan dengan wajah dan gaya penuh kebencian dalam konteks sebuah negara hukum.
Ternyata hutan bukanlah lahan yang dengan begitu saja bisa dieksploitasi tanpa memikirkan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan. Ternyata pula betapa keharusan dan bahkan tak jarang, keserakahan, finansial kekinian bisa mengancam masa depan,.
“Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang mengalami resource curse, “ kata Lex Riefel , seorang ahli ekonomi dan politik Amerika Serikat. “ Indonesia”, katanya selanjutnya, “ tidak menangani sumber daya alamnya dengan efektif . Negara ini justru menghancurkan alamnya dengan efektif. Negara ini menghancurkan alam dengan over-eksploitasi, dan tidak menangani sumber daya alam untuk kepentingan rakyat keseluruhan…. Indonesia akan menjadi masalah baru bagi Asia.” Kalau telah begini haruskah Pasal 33 ayat 2 dari UUD, yang konon ditulis langsung oleh Bung Hatta, dilupakan saja? Kalau akan tidak ada bukankah sebaiknya sistem kenegaraan secara terus terang dinyatakan bersifat kapitalistik murni?
Kisah tentang situasi masa kini belum selesai juga. Siapakah yang tidak kenal dengan Gayus Tambunan, pegawai muda usia yang bisa mempermalukan pajak, kejaksaan, kehakiman, bahkan juga imigrasi? Siapa pulakah yang tak kenal dengan M.Nazaruddin dan berbagai nama yang disebutnya? Bank apakah yang lebih terkenal daripada Bank Century, meskipun bank ini telah berganti nama? Akhirnya wisma apakah yang belum selesai tetapi malah langsung terkenal, kalau bukan Wisma Atlet? Apapun komentar dan bahkan pandangan yang akan diberikan, namun kesimpulan yang hakiki hanya satu saja. Betapa maraknya kecamuk korupsi sekarang, meskipun gerakan Reformasi dilancarkan dengan landasan pembasmian KKN di persada Indonesia.
Demokrasi dan otonomi daerah adalah antithesis dari sistem otoriter yang sentralistis , betapapun dibungkus dengan ideologi yang bercorak seperti apapun. Tetapi apakah yang akan dikatakan kalau ketika otonomi dan demokrasi ,yang segera dilancarkan begitu kekuasaan otoriter ditumbangkan, ternyata memberi pintu bagi masuknya angin konflik lokal, demi kekuasaan. Hal ini memunculkan konflik lokal terjadi di beberapa tempat. Para pendukung calon yang dijagokan mengamukbegitu saja ketika tokoh mereka ternyata kalah. Menjadi suatu pertanyaan sudah sampai dimanakah kesiapan bangsa untuk kembali berdemokrasi?
Antara keresahan dan optimisme
Konflik yang terjadi dalam perjalanan sejarah tidak lepas dalam kehidupan berbangsa Indonesia, baik dalam Orde Lama terjadinya pelanggaran UUD 1945 oleh Soekarno dengan mengeluarkan Dekrit Presiden. Dalam Orde Baru pun terjadi beragam konflik, hingga masuk pula ke dalam Orde Reformasi. Kemampuan leadership dalam menjalankan negara dengan ketentuan hukum yang patut. Indonesia akan terus bertahan dan tegak berdiri sebagai negara kesatuan. 
Ini sebuah prestasi yang besar, ini adalah kekuatan yang luar biasa. Indonesia memang sudah berubah walaupun tidak sbagus yang diharapkan. Bangsa Indonesia hingga 6-8 propinsi yang penduduk aslinya sudah semakin sedikit pembauran sudah terjadi. Saat proklamasi yang peraihan rakyat mendapat pendidikan tinggi pun sudah melesat.
“Pelajaran sejarah saat ini hanya diberikan satu jam. Padahal berdasarkan pengalaman melalui pembelajaran sejarah maka saya dapat pahami berbagai bidang ilmu. Orang pintar belajar dari pengalaman sendiri lihat saja dan juga lainnya seperti yang dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Agus Salim, serta Tan Malaka, mereka pun mempelajari sejarah,” ujar Taufik Abdullah.
Generasi muda sepatutnya pula mempelajari sejarah. Apabila adanya paradigm semua bertolak dari kebenaran masing-masing akan menimbulkan inteloransi karena bertolak dari keyakinan tentang kebenaran. Bila kebenaran yang dijadikan patokan maka akan terjadi konflik. Keadilan pun juga relatif bila dilihat dari sudut kepentingan masing-masing. Namun dapat dicermati adalah kearifan yang sesuai dengan UUD 1945. 
Pada dasarnya kehidupan bangsa yang cerdas adalah memiliki kearifan yang merupakan kemampuan untuk memilih kehidupan yang dilematis dan alternatif. Kearifan itu hanya mungkin dapat dilihat bila belajar dari sejarah. (Dewi Turgarini)
