Mengawal Kebijakan Mendikbud Soal “Full Day School”

03TIDAK banyak menteri yang berasal dari LPTK (Lembaga Perguruan Tinggi Kependidikan), meskipun persoalan yang diurus tentang pendidikan. Bahkan, kepala dinas pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota pun kerap berasal dari luar LPTK. Maka wajar jika LPTK merasa bergairah ketika Presiden Joko Widodo mengangkat  Prof. Dr. Muhadjir Effendy menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.  Sebab, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini adalah lulusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Negeri Malang dan sempat menjadi dosen di eks IKIP Malang itu. Lulusan LPTK dan menjadi dosen di tempat yang sama meyakinkan dunia pendidikan bahwa Prof. Muhadjir mengerti pedagogi. Sempat menjadi Rektor UMM juga menggambarkan, putera kelahiran Madiun, Jawa Timur itu menguasai manajemen.

Persoalannya, ketika Mendikbud melontarkan gagasan untuk menerapkan sistem full day school (FDS) atau sekolah sehari penuh, gelombang protes begitu masif. Resistensi dari masyarakat seperti gelombang tsunami, bergulung-gulung, saling bersahutan, sehingga mengalahkan berbagai isu aktual. Karuan, Prof. Muhadjir terkesan jengah dan nyaris menarik gagasannya tentang FDS ini. Mendikbud terlihat bimbang. Di satu sisi, dia yakin bahwa sekolah sehari penuh mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan. Namun di sisi yang lain, gelombang penolakan dari masyarakat menyebabkan dia tidak percaya diri bahwa gagasannya cemerlang.

Melihat keragu-raguan tersebut, pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengundang sejumlah pakar di kampusnya, Jumat (12/8/2016), di Gedung Isola, Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. Tim yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Kemitraan, dan Usaha Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A. tersebut mengkaji kekuatan dan kelemahan sekolah sehari penuh tersebut dari berbagai perspektif. Maka hadirlah Prof. Dr. Ishak Abdulhak, M.Pd.; Prof. Ace Suryadi, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Shihabudin, M.Pd.; Prof. Dr. H. Sumarto, M.SIE; Prof. Dr. H. Ahmad Hufad, M.Ed.; Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si. dan Dr. H. Wakhudin, M.Pd. Mereka sepakat perlunya mengawal gagasan Mendikbud tentang full day school. Pengawalan dilakukan bukan saja karena Mendikbud berasal dari LPTK, melainkan FDS merupakan pilihan terbaik dari berbagai pilihan untuk perbaikan pendidikan di Indonesia.

Sebelum mengalami krisis meneter 1997, Indonesia sempat disejajarkan dengan Korea Selatan sebagai new emerging forces. Indonesia kemudian mengalami Reformasi dan pemimpin silih berganti. Kini, setelah waktu berjalan sekitar 20 tahun, Korea Selatan dan Indonesia terlihat jelas perbedaannya. Kemajuan Korea terlihat begitu pesat, menyamai tetangganya Jepang dan bersaing dengan Republik Rakyat Cina. Bahkan dalam beberapa jenis teknologi, Korea telah mampu melampaui Jepang dan Cina. Sementara Indonesia masih terseok-seok sebagai negara berkembang, bahkan semakin ketergantungan terhadap berbagai negara yang terlebih dahulu maju, karena Indonesia menjadi bangsa konsumen.

Mengapa Indonesia tertinggal jauh dari Korea Selatan yang sempat berada pada posisi yang sama sebelum Indonesia mengalami Reformasi? Kuncinya pada pendidikan. Sekolah Dasar di Korea sudah lama menerapkan full day school. Jangan tanya siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, siswa SD di negeri ginseng itu masuk sekolah mulai pukul 07.00 dan pulang pukul 16.00. Sementara siswa SMP juga masuk pukul 07.00 pulang pukul 19.00, sedangkan siswa SMA pulang pukul 21.00 WIB. Praktis, siswa sekolah lanjutan mulai sibuk sejak pukul 05.00 dan barus bisa beristirahat pukul 23.00.

“Kebijakan pendidikan kita sering mudah terombang-ambing oleh suasana politik. Kebijakan tentang Ujian Nasional terus berubah dari tahun ke tahun akibat resistensi masyarakat yang disuarakan lewat media. Demikian  juga Kurikulum 2013, kebijakannya maju-mundur, akibat tekanan politik. Kini, wacana full day school pun gejalanya sama. Padahal ketiga isu di atas dilihat dari kacamata pedagogi termasuk bagus. Maka, kini saatnya dunia pendidikan menyuarakan dan membela persoalan yang menurut pakem pendidikan benar,” kata Prof. Dr. Ishak Abdulhak, M.Pd.

Menurut Sekretaris Majelis Wali Amanat UPI ini, Kemdikbud harus menghitung sisi positif model full day school ini, sekaligus mempertimbangkan sisi negatifnya. Jika sisi kebaikan FDS lebih besar ketimbang sisi buruknya, maka Mendikbud bisa memberlakukannya secara nasional, meskipun dapat dilakukan secara bertahap dan dilaksanakan secara selektif bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.

Guru besar bidang kurikulum ini mengungkapkan, pada umumnya, orang tua siswa mengkhawatirkan, FDS memerlukan biaya yang lebih besar ketimbang sistem sekolah yang as usual. Oleh karena itu, mereka keberatan jika harus membayar lebih mahal untuk biaya sekolah. Padahal, pemerintah selama ini menjanjikan sekolah gratis. Itulah sebabnya, Mendikbud mewacanakan untuk membuka kembali peluang orang tua murid berpartisipasi dalam membiayai pendidikan. Toh, yang diberi kesempatan menyumbang pendidikan adalah orang kaya dan mampu. Orang yang tidak mampu tetap dibebaskan dari biaya pendidikan. Subsidi silang ini sebuah pilihan yang baik.

Di sisi lain, banyak guru yang khawatir, dengan tambahnya jam mengajar mereka tidak bisa mencari rezeki di tempat lain. Apalagi jika pemerintah tidak memberikan tambahan penghasilan bersamaan dengan tambahnya jam pelajaran. Maka, jika pemerintah menyesuaikan lamanya jam belajar dengan kesejahteraan, niscaya para guru tidak akan mempermasalahkan.

NET
NET

“Dengan menambah jam sekoah, yang pasti siswa mendapatkan pengalaman belajar yang lebih lama. Hasil penelitian menunjukkan, semakin panjang siswa mendapatkan execise belajar, mereka semakin baik. Yang penting, waktu belajar yang lama harus menyenangkan siswa. Dengan demikian, mereka akan tetap bahagia berada di sekolah meskipun berlangsung selama lebih dari delapan jam,” kata Ishak Abdulhak.

Nilai positif  FDS lainnya adalah mendorong siswa membelanjakan waktunya dengan kegiatan positif, karena mereka dalam bimbingan dan pengawasan pendidik. Berbeda dengan sekolah yang selesai di siang hari, sementara orang tua mereka belum pulang karena masih bekerja di kantor atau di ladang dan sawah. Dalam sejumlah kasus, siswa yang tidak bertanggung jawab membelanjakan waktunya untuk aktivitas yang kontraproduktif. Menghadapi kasus seperti ini, maka sekolah sehari penuh menjadi pilihan yang menarik.

Sementara itu, Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Shihabudin, M.Pd. berpendapat, Kemdikbud tidak perlu membuat piloting tentang full day school, sebab sekolah jenis ini sudah banyak dilaksanakan di berbagai daerah. Siswa sekolah dengan FDS memiliki prestasi yang lebih baik ketimbang siswa yang belajar di sekolah pada umumnya. Kesan masyarakat pun menyatakan bahwa full day school merupakan sekolah yang baik, bahkan semakin lama di lingkungan belajar seperti sistem boarding school lebih baik lagi.

“Persoalannya, pemerintah harus mendefinisikan ulang apa yang disebut dengan sekolah sehari penuh. Pemerintah harus menghitung berapa jam sekolah yang disebut sehari penuh itu, 7 jam, 8 jam, 9 jam dan seterusnya. Kalau sudah didefinisikan tentang waktu belajarnya, maka kita bisa merancang kegiatan mereka selama dalam waktu belajar itu,” kata Guru Besar Bahasa Arab pada Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastera UPI ini.

Setelah merancang kegiatan yang mesti dilakukan siswa, maka pemerintah bisa menghitung apa yang harus dilakukan guru dan membagi tugas siapa saja yang membantu siswa dalam belajar.  Di samping membagi tugas pekerjaan bagi guru, pemerintah juga dapat menghitung biaya guru yang mengajar dengan kelebihan jam mengajar, sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Besaran biaya harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan guru dan tenaga kependidikan. Berapa lama mereka mengerjakannya. Lalu apa saja penunjang yang dapat menyelenggarakan aktivitas siswa. Dengan demikian, pemerintah dapat menghitung biaya yang harus dikeluarkan dengan memberlakukan full day school ini,” kata Prof. Shihabudin.

Komite Sekolah

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat UPI Prof. Dr. H. Sumarto, M.SIE mengemukakan, sistem full day school banyak dilaksanakan sekolah swasta dan hasilnya positif. Saat akan dilaksanakan secara massal di sekolah negeri, begitu banyak persoalan muncul. Sekolah dengan jumlah siswa yang membludak mengalami kesulitan, karena mereka harus belajar dengan dua shift. Kalau shift pagi berlangsung sampai sore hari, lalu sekolah siang dilaksanakan sampai kapan?

“Meski demikian, berbagai persoalan yang dialami siswa maupun guru dapat dijembatani oleh keberadaan Komite Sekolah. Full day school sekaligus bermanfaat untuk melakukan empowering terhadap komite sekolah ini,” kata Prof. Sumarto.

Bagi pegawai negeri sipil, kata Prof. Sumarto, guru seharusnya bisa melaksanakan full day school tanpa ada tambahan biaya apa pun, sebab aturan menyatakan bahwa PNS sehari rata-rata bekerja selama sembilan jam. Oleh karena itu, ketika terbiasa bekerja kurang dari sembilan jam, mereka keberatan dengan sistem full day school yang mengharuskan mereka bekerja secapa optimal. Meski demikian, Prof. Sumarto setuju, guru yang bekerja melebihi jam mengajar mendapatkan honor tambahan sebagaimana peraturan yang berlaku.

Prof. Sumarto mengakui, full day school merupakan pilihan terbaik. Sebab, nyatanya, semua sekolah internasional menggunakan sistem ini. Dengan FDS, guru dan siswa belajar berdisiplin. Mereka bersama-sama menjaga kebersihan. Selain belajar, anak juga mendapat kesempatan makan bersama, main bersama secara terarah, mengerjakan tugas sekolah secara berkelompok, dan bahkan belajar beragama dengan baik. Mereka terbiasa shalat berjamaah dan mengaji bersama di sekolah.

Prof. Ace Suryadi, M.Sc., Ph.D. dalam kesempatan itu menegaskan, istilah full day school terkesan sangat bombastis, sehingga masyarakat yang tidak mengertai ramai-ramai menolaknya. Padahal, yang sebenarnya terjadi, pemerintah hanya mengatur kembali jam sekolah. Tidak ada sesuatu yang baru dalam full day school, karena semua sudah ada aturan mainnya dalam sistem pendidikan di Indonesia. Semua tinggal mengoptimalkan.

“Karena penolakan terhadap full day school kurang beralasan,  maka wajar jika kita perlu membela sistem ini sampai berhasil dilaksanakan. Meski demikian, full day school juga harus disertai dengan prosedur yang baku. Anak harus diantar saat berangkat dan dijemput saat pulang,” kata mantan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional ini.

Dia mengungkapkan, Pusat Kurikulum (Puskur) saat ini tengah merancang diversity curriculum yang merancang agar siswa di sekolah tidak hanya mendapatkan pelajaran yang bersifat akademik, namun juga memiliki life skill yang disesuaikan dengan lingkungan sekolah masing-masing. Oleh karena itu, model full dau school merupakan lahan yang paling cocok untuk menerapkan kurikulum rancangan Puskur ini.02

Prof. Dr. Ahmad Hufad juga menegaskan, full day school merupakan aktivitas belajar yang sudah lama berlangsung. Lalu mengapa masalah ini mengalami kontroversi, karena masyarakat pendidikan kurang memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan memahamkan tentang full day school yang sebenarnya, maka  secara perlahan resistensi masyarakat akan terus berkurang.

“Orang tua yang sibuk sangat senang jika anaknya belajar di sekolah yang belajar sehari penuh. Tapi mengapa resistens? Inilah tugas kita memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan baik,” kata Prof. Hufad. (Wakhudin)