Reformasi Birokrasi melalui Kearsipan

1Bandung, UPI

Sebanyak 44 orang pengelola arsip di Unit kerja Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis, di Gedung University Center UPI, Lantai 5, Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung.

4Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., menegaskan,”Arsip Universitas menjadi sangat penting keberadaannya, karena berdasarkan yuridis ada undang-undangnya bahwa perguruan tinggi dalam hal ini UPI, harus memiliki lembaga kearsipan, namun tidak hanya perangkatnya saja tapi ada sumber daya manusia yang bisa melakukannya.”

Pengeloaan arsip yang baik tentunya sangat penting karena akan berbicara tentang sistem, jelasnya, sehingga tidak butuh banyak waktu untuk mencari berkasnya. Kita tidak bicara struktur atau mekanisme, tapi kultur, dan ini dibutuhkan komitmen dan loyalitas. Maka mari kita lakukan reformasi birokrasi, mendukung kirnerja universitas dengan sumber daya manusia yang kompeten. Kultur kerja yang baik juga harus dipersiapkan untuk mendukung system tersebut.

Kepala Arsip Unversitas Dr. H. Ade Sobandi, M.Si., M.Pd., menjelaskan,”Kegiatan Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis berlangsung selama 4 hari, mulai dari 24 Oktober hingga 27 Oktober 2016. Kegiatan ini diikuti oleh 44 orang pengelola arsip di Unit kerja UPI.”3

Lebih lanjut dikatakan, adapun tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengelolaan arsip dinamis di lingkunga UPI. Diklat dirancang sebagai bekal dan untuk mengenal lebih jauh tentang dunia kearsipan, sehingga tujuan arsip universitas dapat diperoleh dari kompetensi sumber daya manusianya.

“Diklat akan dipandu oleh narasumber dari Pusdiklat ANRI yang dinilai berkompeten di bidangnya. Diharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik seluruh rangkaian acara, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Sejak tahun 2009 LKPT diwajibkan untuk memiliki lembaga kearsipan. Arsip universitas dibangun oleh organisasi, regulasi, sumber daya, dan sarana prasarana. Arsip di perguruan tinggi sama dengan arsip di perusahaan, ada arsip dinamis dan arsip statis. Arsip universitas bertanggungjawab terhadap pengelolaan arsip statis, salah satunya merekam aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan kearsipan nantinya akan menjadi aset publik (mahasiswa, alumni, dan masyarakat). Arsip nantinya dijadikan sebagai media atau sarana dalam menunjang kegiatan penelitian, arsiparis akan dicari para peneliti. Arsip yang dihasilkan akan menjadi akuntabilitas bagi lembaga. (dodiangga)2