Guru Adalah Penentu Mutu Pendidikan

 

3

Jakarta, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. H. Furqon, Ph.D., menjadi Pembicara Undangan untuk sesi paralel dalam kegiatan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) VIII, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Konvensi ini dihadiri oleh 1.150 orang perserta dari 12 LPTK negeri, 29 FKIP dari universitas negeri, organisasi profesi guru dan 380 LPTK swasta se-Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut dikatakan,“Guru adalah penentu mutu pendidikan. Tidak ada negara/masyarakat yang mutu pendidikannya melampaui mutu gurunya. Peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru baru dapat meningkatkan kesejahteraan guru tetapi belum berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran.”2

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa berdasarkan data Tingkat Kompetensi Profesional dan Pedagogi Guru Setelah Pelatihan (2010), diperoleh hasil program pelatihan untuk sertifikasi tidak berpengaruh pada peningkatan kompetensi baik secara profesional dan pedagogi. Oleh karena itu perlu evaluasi desain & metode pelatihan guru agar lebih efektif untuk meningkatkan kompetensi guru.

Ditegaskannya,“Begitupun menurut data uji kompetensi guru tahun 2013, nilai uji kompetensi guru masih rendah. Guru berpendidikan S1 dan S2/S3 tidak terlalu jauh bedanya dengan yang berpendidikan lebih rendah. Rata-rata nilai yang berpendidikan S2/S3 juga masih di kisaran angka 50.”

Menanggapi hal tersebut, peningkatan mutu pendidikan sangatlah urgent. Perlu perubahan mendasar, bukan hanya tambal sulam. Untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, yaitu menyepakati dan menetapkan platform pendidikan nasional, memastikan guru sebagai profesi terhormat di masyarakat (insentif finansial dan sosial), memastikan peningkatan mutu guru secara bertahap (in service dan pre service), dan memastikan sekolah sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi guru untuk mengajar dan bagi siswa untuk belajar.

1Lebih jauh dikatakan,”Adapun guru yang diharapkan, antara lain memiliki penguasaan materi pelajaran (content knowledge) 100% dengan toleransi sesuai SEM (Standard Error of Measurement), penguasaan pedagogi (pedagogical knowledge and skills, termasuk PCK), dorongan yang kuat untuk terus belajar dan mengembangkan diri (professional development activities), penguasaan penggunaan ICT, High expectation pada prestasi siswa, serta kasih sayang, damai, dan suka menolong (altruism), dan lain-lain.”

Dapat dikatakan bahwa standar kompetensi lulusan pendidikan guru adalah penguasaan materi, penguasaan pedagogi, penguasaan teknologi dan media pembelajaran, memiliki karakteristik pribadi yang mendukung seperti kasih sayang, damai, altruism, pembelajar, high expectation, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua Konaspi VIII Prof. Djaali mengungkapkan,”Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya manusia atau SDM, SDM ditentukan oleh kualitas pendidikan, oleh karenanya pendidikan harus berkualitas. Kenyataan menunjukan bahwa kita masih menghadapi kualifikasi guru yang belum terstandar, atau bahkan tidak sesuai. Atas dasar tersebut, kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus mendapat perhatian serius.4

Lebih lanjut dikatakan,”Konaspi diselenggarakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Deklarasi Jakarta yang terkait dengan permasalahan strategis pendidikan guru di Indonesia, yaitu standarisasi kelembagaan LPTK; sistem rekrutmen mahasiswa LPTK; sistem pendidikan guru berasrama dan berikatan dinas; kurikulum dan sistem pembelajaran LPTK; standar mutu dan profesionalisme guru; sistem pengangkatan dan distribusi guru; standarisasi pendidikan PAUD dan Dikdasmen; pendidikan guru dan peradaban bangsa.”

Konaspi 2016 dengan tema “Arah Kebijakan Pendidikan Guru di Indonesia” tersebut membahas isu krusial guru, persoalan guru yang harus diselesaikan dan disiapkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar menghasilkan guru yang benar-benar berjiwa pendidik.

Konaspi VIII 2016 dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Intan Ahmad, tamu undangan, serta para peserta konvensi. (dodiangga)