Siapkan Guru SMK Profesional dengan Pendidikan Guru Trans-Nasional

Bandung, UPIdadang-hidayat

Model Program Pendidikan Guru Trans-Nasional (PPGTN) adalah program pendidikan guru yang menyiapkan calon guru profesional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia. PPGTN mendidik putra-putri terbaik dari berbagai daerah di Indonesia, dengan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dipersiapkan untuk membangun dan mengembangkan pendidikan kejuruan di daerahnya.

“Model Program Pendidikan Guru Trans-Nasional – Mengembangkan Kompetensi Calon Guru Profesional Bidang Vokasi ini sudah mendapatkan hak cipta dari Kementerian Kukum dan HAM No. C00201504 tanggal 24/11/2015 No. Pen 077732,” kata Ketua Asosiasi Dosen dan Guru Vokasional Indonesia (ADGVI) Jawa Barat Dr. Dadang Hidayat Martawijaya, M.Pd., di Bandung, Selasa (8/11/2018).

Menurut Ketua Asosiasi Pendidik dan Pengembang Pendidikan Indonesia Jawa Barat ini, model PPGTN memfasilitasi putra-putri dari berbagai daerah di Indonesia dalam menempuh program pendidikan calon Guru SMK yang profesional. Di samping membekali kemampuan bidang keahlian sebagai calon guru SMK, model ini sekaligus membentuk jiwa kebangsaan, kebersamaan, toleransi dan kesadaran serta tanggung jawab sebagai anak bangsa. Dengan demikian, hasil lulusan model ini diharapkan dapat membangun dan mengembangkan pendidikan kejuruan di daerahnya masing-masing dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

“Model PPGTN mendidik mahasiswa calon guru berkepribadian dan beretos kerja tinggi. Pendidikan ditempuh dengan sandwich system dalam empat tahun, terdiri atas sepuluh termin ditambah tiga bulan, yang dilaksanakan di kampus dan di daerah masing-masing. Pelaksanaan perkuliahan di kampus dilaksanakan secara full day dengan memadukan sistem SKS,” kata dosen Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia ini.

Dikatakan, pelaksanaan perkuliahan di daerah masing-masing, dilakukan dengan menggunakan sistem modul, di mana dalam pelaksanaannya memanfatkan ICT. Pelaksanaan perkuliahan di daerah selama dua termin, dilakukan di SMK yang ditunjuk oleh provinsi/kabupaten/kota masing-masing, dengan pengawasan Dinas dan Kepala Sekolah. Selama menempuh pendidikan, mahasiswa didampingi Pembimbing Akademik dengan pendekatan bimbingan konseling.

Rekrutmen Mahasiswa

Sistem rekrutmen calon mahasiswa dalam model ini dilakukan dengan skema kerja sama. Hal ini ditempuh dalam rangka menjaring putra-putri terbaik daerah, yang mengirimkan anak daerahnya untuk dididik menjadi guru SMK sesuai bidang keahlian yang dibutuhkan pemerintah daerah bersangkutan. Dalam menentukan kriteria calon peserta, selain bidang akademik dan kesehatan fisik yang menjadi dasar dalam pertimbangan kelulusan calon mahasiswa, pemerintah daerah juga harus menetapkan standar “motivasi belajar dan kesiapan menyelesaikan studi tepat waktu” kepada calon mahasiswa yang akan dikirim.

“Kriteria ini sangat penting ditekankan, karena pola perkuliahan rombongan belajar dalam model ini berbeda dengan rombongan belajar kelompok mahasiswa reguler. Rombongan belajar dalam model ini dapat terjadi hanya terdiri atas satu provinsi tertentu yang terdiri atas beberapa kabupaten/kota, atau dapat juga terdiri atas beberapa provinsi. Dalam melakukan rekrutmen tersebut, fakultas yang terdiri atas departemen/program studi, bekerja sama dengan Direktorat Kerjasama dan Usaha (DKU). Melalui skema kerja sama ini, kata tokoh yang akrab dipanggil Dadong ini, dapat diakomodir rencana kuota keperluan guru SMK bidang produktif (Mata Pelajaran Kelompok C) yang diperlukan pemerintah daerah tersebut,” kata Dr. Dadang Hidayat.

Menjelaskan tentang pola perkuliahan, Dr. Dadong mengatakan, karakteristik standar kompetensi lulusan yang diharapkan dari pengembangan program PGTN ini dijabarkan pada berbagai program yang memungkinkan memenuhi pencapaian empat kompetensi guru (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional/bidang keahlian).  Khusus untuk guru SMK, kepemilikan kompetensi bidang keahlian dipersyaratkan harus menguasai standar kompetensi bidang keahlian satu tingkat di atas lulusan SMK.

Kompetensi bidang keahlian ini, katanya, harus terstandar dengan sertifikasi Asosiasi Profesi Keahlian Bidang Studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sehingga kepemilikan standar kompetensi/sertifikasi seorang guru dari program ini betul-betul teruji. Misalnya LSP-TO (Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Otomotif) untuk guru program keahlian teknik otomotif, selain penguasaan kompetensi sosial dan kepribadian, juga harus menguasai standar kompetensi industri (kompetensi profesional teknologi) sejumlah 67 unit kompetensi, atau setara dengan teknisi senior berdasarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).01

Di sisi lain, kata Dr. Dadong, juga harus mampu mengajarkan kepemilikan kompetensinya (kompetensi pedagogik) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Karakteristik pengembangan program PGTN ini diperoleh melalui pengembangan program pendidikan guru Teknologi dan Kejuruan yang ada di lingkungan LPTK-PTK saat ini, dimodifikasi dengan berbagai ide inovasi yang memungkinkan karakteristik pengembangan program standar kompetensi kelulusan dapat dicapai.

Karakteristik standar kompetensi kelulusan yang diharapkan dicapai melalui program ini, di antaranya: (1) Mempunyai fisik yang sehat; (2) Bermental spiritual yang sehat; (3) Berjiwa kebangsaan Indonesia; (4) Memiliki empat kompetensi guru yang terstandar dengan keunggulan etos kerja yang tinggi, kemampuan berbahasa asing (Inggris) dan penggunaan ICT (Information and Communication Technology). Karakteristik standar kompetensi lulusan tersebut dapat dibangun dan dihasilkan dari struktur kurikulum yang dikembangkan.

Sesuai dengan rambu-rambu kurikulum nasional, kata Dr. Dadong selanjutnya, sarjana Program Studi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (PS-PTK) harus menempuh sebanyak 144-150 SKS yang disusun atas: (a) Mata Kuliah Umum (MKU), merupakan kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan aspek kepribadian yang menunjang kepada pengembangan kompetensi kepribadian guru SMK, terdiri dari 14 SKS.

(b) Mata Kuliah Profesi (MKP), merupakan kelompok mata kuliah pada program studi tenaga kependidikan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan profesi untuk mengembangkan kompetensi pedagogik guru SMK, yang terdiri atas kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), Mata Kuliah Keahlian Profesi (MKKP), dan Mata Kuliah Latihan Profesi (MKLP). Melalui mata kuliah ini, mahasiswa dibekali dengan mata kuliah ini terdiri atas 28 SKS.

(c) Mata Kuliah Keahlian (MKK), merupakan kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan dalam penguasaan keahlian bidang studi untuk mengembangkan komptensi profesional guru SMK. MKK ini terdiri atas Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF) dan Mata Kuliah Keahlian Program Studi (MKKPS). Mata kuliah ini terdiri atas 102-108 SKS.

(d) Skripsi merupakan karya tulis yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan dalam menyusun karya ilmiah sebagai muara dari keseluruhan pengalaman belajarnya, didasarkan atas hasil penelitian lapangan, dan ditulis dengan tata cara penulisan karya ilmiah. Skripsi ini berbobot 6 SKS. Selain struktur kurikulum tersebut juga perlu dijabarkan tentang prinsip dasar pengembangan bahan ajar pada LPTK-PTK.

Bahan ajar dalam pendidikan teknologi dan kejuruan dikembangkan atas dasar: (1) pokok bahasan yang paling esensial dan representatif untuk dijadikan objek belajar bagi pencapaian tujuan pendidikan, dan (2) pokok bahasan konsep, prinsip atau mode of inquiry, sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan dan memiliki kemampuan untuk berkembang, mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan dan memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak teramalkan.

Sarjana PS-PTK dengan beban kredit 144-150 SKS, masih harus menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan jumlah beban kredit sebanyak 36-40 SKS. Setelah menempuh program ini, sarjana PS-PTK baru berhak menyandang profesi guru (guru profesional). Sarjana PSPTK disarankan untuk disertifikasi oleh Asosiasi Dosen dan Guru Vokasi Indonesia (ADGVI). Seperti juga sarjana kedokteran dinyatakan sebagai dokter oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebagai bahan pertimbangan dalam menempuh PPG bahwa sarjana PS-PTK, ketika menempuh program strata-1 (S-1) sudah memperoleh mata kuliah profesi keguruan (kompetensi profesional) sebanyak 30 SKS. Sarjana PS-PTK telah memiliki empat kompetensi guru, sehingga apabila masih dirasakan kurang, tentu penambahannya tidak harus 36-40 SKS. Dalam pelaksanaan PPG, sebaiknya tidak disamakan dengan sarjana nonkependidikan, karena hal ini akan membunuh karakter calon-calon guru yang sudah dipersiapkan dalam program pendidikan sarjana PS-PTK.

“Pada model tersebut dapat dilihat bahwa ada harapan masyarakat yang menginginkan menjadi guru professional yang sarjana, yang juga merupakan kebutuhan pemerintah dan masyarakat. Dia harus menguasai betul tentang karakteristik Pendidikan Kejuruan sesuai bidangnya. Hal tersebut tentu saja akan mewarnai karakteristik kurikulum Pendidikan Guru Teknologi dan Kejuruan. Kurikulum tersebut harus mampu mengembangkan empat kompetensi calon guru yaitu pedagogik, kepribadian, social dan profesional yang dapat dicapai secara terpadu.

Keterpaduan yang lain juga tergambarkan bahwa calon guru Pendidikan Teknologi dan Kejuruan harus menguasai konsep (teori) maupun praktis, di mana kemampuan tersebut harus terpadu dengan konsep pendidikan dalam mata kuliah dasar dan profesi pedagogik. Dengan pola pembelajaran di kampus, sekolah, dan industri maka mahasiswa ditantang untuk berpikir kritis dan sistematis dalam bidang pendidikan teknologi dan kejuruan. Hal tersebut dituangkan dengan menulis skripsi pendidikan dan menulis “ karya ilmiah” dalam bidang studi. Di samping itu, para calon guru memiliki kompetensi praktis sesuai tuntutan standar industri. Para lulusan akan memiliki kompetensi utama sebagai guru untuk bekerja di sekolah dan diklat-diklat, dan kompetensi pendukung untuk bekerja di land industri.

Dari skema di atas tergambarkan pula peran ADGVI, dan LSP bidang studi dalam menghasilkan guru yang profesional. AGDVI sebagai asosiasi profesi, harus berperan seperti IDI dalam bidang kedokteran. IDI menyertifikasi Sarjana Kedokteran (S.Ked.) melalui pendidikan dokter. Oleh karena itu AGDVI harus berperan mensertifikasi calon guru (sarjana PS-PTK) melalui PPG. Selain itu LSP bidang studi juga turut berperan mensertifikasi dalam bidang keahlian bidang studi (profesional).

Pelaksanaan Perkuliahan

Gambaran rancangan pelaksanaan program PGTN ini dirancang dengan pola termin (1 termin = 4,5 bulan), yaitu dalam setiap terminnya berisi 16 pertemuan, termasuk UTS, UAS, satu minggu untuk ujian dan satu minggu untuk istirahat/ rekreasi/kunjungan industri. Dengan demikian, program S-1 dapat dilaksanakan hanya dalam 10 termin + 3 (tiga) bulan atau setara dengan tenggang waktu 4 (empat) tahun. Termasuk di dalamnya KKN, Program Latihan Akademik (PLA) atau Praktik Industri dan Program Pengalaman Lapangan (PPL) masing-masing dilaksanakan satu termin penuh, dan dapat dilaksanakan di daerahnya masing-masing.

Pelaksanaan SKS, khususnya tatap muka dan tugas terstruktur serta tugas mandiri diprogramkan sedemikian rupa, sehingga terjadwal dengan baik dan termonitoring pelaksanaannya. Program ini juga akan banyak memanfaatkan fasilitas ICT yang dimiliki oleh UPI, untuk membantu mengakselerasi proses pembelajaran dengan pola sandwich system, sehingga ketika peserta program sedang kembali ke daerahnya untuk KKN, PLA, maupun PPL masih tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh (distance learning).

Selama berada di kampus peserta program dibekali dengan kemampuan Bahasa Inggris melalui English day dan pembelajaran yang berbasis Bahasa Inggris, yang akhirnya bermuara pada kepemilikan sertifikat TOEFL/TOEIC internasional. Dengan demikian, peserta program ini bisa menyelesaikan pendidikannya tepat waktu dengan kemampuan yang terstandar, mulai dari kepemilikan empat pilar kompetensi tenaga pendidik juga kemampuan berbahasa Inggris, memanfaatkan ICT dan tidak harus meninggalkan daerahnya dalam waktu yang relatif lama.

Dalam kesempatan itu, Dr. Dadong menekankan pentingnya SMK Mitra. Harus dijalin hubungan yang baik dengan SMK mitra, karena SMK ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program pendidikan teknologi dan kejuruan, dengan pola pikir seorang calon guru bidang PTK harus sangat familier dengan SMK, seperti juga seorang calon dokter harus sangat familier dengan puskesmas atau rumah sakit. SMK mitra ini tidak hanya dijadikan tempat PPL dan eksplorasi dasar profesi yang lainnya, tetapi harus dijadikan laboratorium pendidikan teknologi dan kejuruan yang bisa membekali pengalaman secara utuh, untuk menjadi seorang guru teknologi kejuruan yang terstandar. SMK yang dijadikan mitra adalah SMK yang bearada di daerah asal mahasiswa calon guru, dan SMK-SMK di sekitar LPTK-PTK yang berstatus (mantan) RSBI/SBI atau minimal mandiri.

Di samping itu, calon guru SMK tidak bisa lepas dari dunia industry. Oleh karenanya, mereka harus ke industri dari mulai sekadar meninjau sampai magang/praktek industri/PLA. Ini sekaligus untuk menunjang kompetensi profesional/bidang keahlian guru.

Sedangkan bimbingan akademik sangat penting dalam standar proses ini adalah pola bimbingan akademik. Program bimbingan akademik diharapkan dapat membantu semua mahasiswa dapat menyelesaikan program pendidikannya berkualitas dan tepat waktu. Oleh karenanya, peran perwalian menjadi sangat penting. Pola perwalian dimulai dengan grouping penempatan tempat tinggal para mahasiswa disesuaikan dengan kondisi lingkungan, tetapi sejumlah mahasiswa dari prodi terkonsentrasi di suatu wilayah tertentu di sekitar kampus. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dosen pembimbing akademik untuk datang ke permukiman mahasiswanya (asrama). Jalinan hubungan dan keakraban dosen wali dengan mahasiswa harus terbina secara profesional. (WAS)