Eksistensi Halal Life Style di Kalangan Mahasiswa

fossei-1

Bandung, UPI

Perkembangan halal life style di Indonesia telah mendapat perhatian penuh dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa. Akhir-akhir ini, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) banyak melakukan kajian mengenai halal life style. Sejalan dengan visi yang dibawakan FoSSEI yaitu “Pembumian Ajaran Islam dalam Bidang Ekonomi”, maka diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh FoSSEI Regional Jawa Barat yang kemudian secara serentak di dua komisariat antara lain komisariat Bandung dan komisariat Cirebon. Minggu, (13/11/2016).

Pada komisariat Bandung, mengangkat judul pembahasan FGD yakni “murabahah di Indonesia Sudah Halal?” yang bertempat di Aula Masjid Luqmanul Hakim, Politeknik Negeri Bandung dengan dihadiri sebanyak 30 peserta. Judul pembahasan tersebut merupakan derivatif dari tema halal lifestyle pada sektor keuangan di Indonesia. Adapun peserta yang hadir berasal dari berbagai kampus antara lain UPI, UNPAD, POLBAN, STIE Ekuitas, UIN Sunan Gunung Djati, dan UNISBA. Kegiatan FGD FoSSEI Regional Jawa Barat Komisariat Bandung dimoderatori oleh Zia Firdaus Nuzula, S.Sy (seorang Dosen di Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung, Wirausaha Tour and Travel, dan merupakan Mahasiswa S2 di UIN Sunan Gunung Djati). Dengan poin pembahasan diskusi pertama adalah murabahah di perbankan syariah Indonesia berbentur aturan Bank Indonesia. Kedua, membahas sudut pandang ijtihad yang berbeda mengenai murabahah adalah kewajaran dengan tetap menjunjung tinggi sumber hukum Islam yaitu Al Qur’an dan sunnah. Selanjutnya, berkaitan dengan masyarakat yang memiliki pilihan dalam melaksanakan akad murabahah karena beragamnya ijtima’ ulama. Poin terakhir adalah diperlukannya pemeriksaan label halal mengenai produk murabahah perbankan syariah.

Selama 4 jam diskusi berjalan, hingga hasilnya berupa kesimpulan antara lain harus ada PSAK yang mengatur terkait biaya operasional yang dibutuhkan selama akad bahah berlangsung, dilakukan dengan perjanjian akad bahah bil wakalah, serta perlu adanya korelasi yang kokoh antara DSN-MUI, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tentang produk – produk Bank Syariah. Selain itu, peserta dapat merumuskan bagaimana idealnya produk murabahah dapat diterapkan di bank Syariah.

fossei-2

Kegiatan FGD ini mendapat apresiasi positif dari seluruh peserta. Peserta berpartisipasi secara aktif dan solutif dalam mengkaji halal life style pada sektor keuangan dan perbankan di Indonesia.

“Selama ini kita hanya mengetahui sepintas mengenai produk pembiayaan murabahah di Indonesia. Dengan adanya FGD ini, sangat bermanfaat dalam kehidupan kita sehari-hari dan menambah wawasan terhadap dunia keuangan dan perbankan yang merupakan salah satu sektor halal life style di Indonesia. Sebagai mahasiswa ekonom robbani, harus lebih cermat dalam menyikapi praktik-praktik di lembaga keuangan dan perbankan terutama aspek kehalalan dari proses hingga berakhirnya akad di bank Syariah” ungkap Sofwan Dzikri, mahasiswa Universitas Islam Bandung pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut yang juga merupakan salah satu perwakilan dari Badan Pengurus Harian FoSSEI Regional Jawa Barat.

Mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen cendekia yang mempunyai intelektual tinggi harus bisa peka terhadap apa yang terjadi di lingkungannya. Selain itu, mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan zaman juga dalam tren halal life style di Indonesia.

Sementara itu, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut akan digelar juga oleh komisariat Tasik-Ciamis yang diselenggarakan pada Minggu (27/11/2016). (Istikoma_ Mahasiswa IEKI FPEB UPI)