Menikah Berarti Mengamalkan Ajaran Rasul

Bandung, UPI

Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai  berharap hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi.

“Namun, tidak semua orang melakukan pernikahan karena alasan tersebut. Ada di antara mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pasangannya saja. Bahkan diantara mereka ada yang meninggalkan pasangannya setelah mendapatkan apa yang diinginkan,” demikian diungkapkan dr. D. Dian Indahwati, Sp. OG., dalam Kajian Kewanitaan yang mengambil tema Pernikahan Islami, Upaya Mencegah Penyakit Menular. Kamis, (8/6/2017) di Masjid Al Furqan UPI, Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Padahal sebenarnya di dalam agama Islam, pernikahan bukan hanya dijadikan ajang pemersatu dua hati yang saling mencintai saja. Namun lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari melakukan pernikahan di dalam Islam.

Tujuan dari pernikahan menurut Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Seperti yang diketahui, pada saat ini banyak anak muda yang menjalin hubungan yang tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran. Hubungan yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya karena dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.

Dian Indahwati juga mengatakan “Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. Namun jika belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.”

“Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan ajaran Rasulullah SAW menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di dalam Islam. Sebagai umat Muslim, Rasulullah SAW dijadikan sebagai teladan dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. Salah satu sunnah Rasul  itu adalah menikah.” tambahnya

Pernikahan adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini adalah buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat.

Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. Tujuan tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di dunia ini.

Pernikahan dalam agama Islam adalah untuk membina rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. Maka masyarakat yang damai dan menjalankan ajaran Allah juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang damai dan menjalankan perintah Allah. (Ija)