Guru Musik yang Interkultural

Jerman, UPI

Secara umum, wajah dunia pendidikan musik kita telah dihiasi dengan makin maraknya budaya musik yang beragam. Belum lagi ditambah beragamnya latar belakang peserta didik, mulai dari suku, agama, ekonomi dan bahkan musik yang diminatinya. Fenomena ini harus disikapi dengan serius oleh para guru musik di sekolah, agar pembelajaran musik di kelas mampu memfasilitasi keragaman peserta didik itu. Maka, isu kompetensi interkultural seorang guru menjadi sangat nyata untuk digulirkan. Semangat inilah yang dilakukan oleh Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd. dan Dr. Sandie Gunara, M.Pd. dari Departemen Pendidikan Musik FPSD UPI untuk melakukan penelitian kolaborasi bersama Prof. Dr. Georg Maas (Musikpädagogik) dan Prof. Dr. Klaus Näumann (Musikethnologie) dari Martin-Luther-Universität Halle-Wittenberg. Pengambilan data dilakukan tanggal 7 s.d. 21 Juli 2017, antara lain juga ke Hochschule für Musik und Teather Leipzig, dan Droste-Huelshoff-Gymnasium Freiburg.

Konsep kompetensi interkultural bagi guru musik didasarkan pada pemikiran, bahwa guru harus menghadapi dan menguji dirinya dalam keragaman, sehingga mereka mampu bergerak masuk ke diri peserta didiknya yang beragam itu (Emmanuel, 2003). Kompetensi interkultural berkenaan dengan kemampuan guru untuk merespon secara optimal kepada semua peserta didik, memahami dengan baik kelebihan dan kekurangan yang tercermin dari konteks sosial-budaya dirinya, serta konteks sosial-budaya peserta didiknya (Craig, 2000; Emmanuel, 2003). Sebagian besar calon guru memiliki keyakinan yang baik tentang latar belakang pribadi dan pengalaman hidupnya. Sifat tersebut akan berdampak kepada cara mengajar mereka di kelas. Jika keyakinan budaya guru tersebut secara tidak sadar terbawa ke kelas, maka informasi yang disajikan di kelas akan tertenun pada skema mereka sendiri, tanpa menghiraukan skema peserta didiknya, sehingga kemungkinan akan terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman budaya (Emmanuel, 2003). Hal itulah yang akan diantisipasi melalui penelitian kolaborasi ini yang menitikberatkan kepada pendidikan dan pelatihan calon guru musik di UPI dan di Martin-Luther-Universität Halle-Wittenberg.

Melalui penelitian ini, akan diupayakan memperoleh capaian yang berkaitan dengan analisis kebutuhan mahasiswa calon guru musik agar memiliki kompetensi interkultural tadi. Berdasarkan hasil analisis kebutuhan tersebut, akan dirumuskan konsep kompetensi interkultural berdasarkan konteksnya di kedua negara tersebut. Rumusan konsep kompetensi interkultural ini akan menjadi bahan desain dan implementasinya dalam pendidikan dan pelatihan calon guru musik di tingkat perguruan tinggi. Kompetensi ini dilatihkan agar menjamin sebuah keberhasilan mereka ketika menjadi guru di kelas.

Keberhasilan seorang guru dalam mengajar musik di kelas dapat dicapai dalam kondisi pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan dan demokratis. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mencapai situasi tersebut adalah terselenggaranya pembelajaran yang mendukung keragaman. Mulai dari materi ajar, buku ajar, sampai dengan kompetensi guru. Hal yang memungkinkan untuk situasi yang telah dipaparkan di atas adalah kompetensi interkultural. Kompetensi interkultural tersebut dapat menjadi modal guru dalam menyampaikan materi-materi musik. Dengan adanya kompetensi tersebut guru tidak lagi kebingungan dalam menyampaikan materi ajar. (Yudi Sukmayadi/Sandie Gunara)