Tim Lapor UPI Menuju Good Governance University

Yogyakarta, UPI

Tim Lapor UPI yang dimotori  Kantor Humas dan didampingi Kepala Biro Hukum, telah menimba dan melakukan sinkronisasi  Sistem Layanan Aplikasi LAPOR dari Kemenristekdikti yang bekerjasama dengan Kemenpan RB serta Kantor Sekretariat Kepresidenan di Yogyakarta 4-5 Oktober 2017. Workshop ini merupakan gelombang III yang telah diikuti oleh sekitar 60 Universitas dan Kopertis seluruh Indonesia.  Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ini menghasilkan sejumlah pengalaman belajar bagaimana tingkat layanan publik, khususnya layanan yang diberikan oleh semua unit kerja yang ada di lingkungan UPI kepada masyarakat  pendidikan baik internal maupun eksternal.

Beberapa layanan yang disediakan oleh UPI akan dikontrol implementasikan oleh para pengguna layanan tersebut. Beberapa layanan yang sudah pasti dikontrol tingkat kepuasannya oleh civitas akademika UPI dan masyarakat mencakup layanan yang diproduk oleh Bidang Prencanaan dan Pengembangan, Akademik, SDM dan Keuangan, Sarana Prasarana, Kemahasiswaan,  Beasiswa, Kepegawaian (kenaikan pangkat dan rotasi-mutasi pegawai), Sistem informasi layanan kepada dosen dan mahasiswa, Penelitian dan pengabdian masyarakat, Sistem Kerjasama dan Usaha, bentuk-bentuk kemitraan yang selama ini dimiliki UPI dan juga produk-produk layanan lainnya.

Melalui aplikasi sistem LAPOR yang terintegrasi secara nasional ini ditujukan guna meningkatkan mutu layanan semua perguruan tinggi yang sekaligus membantu perolehan pemeringkatan dna kredibilitas universitas yang dimaksud. Sudah tentu juga memberikan tingkat kepuasan kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahkan internasional. Hal ini dimungkinkan terjadi mengingat UPI telah memiliki sejumlah mitra kerjasama dan alumni serta kegiatan-kegiatan ditingkat internasional.

Dalam konteks layanan, UPI melalui sistem Aplikasi Online LAPOR yang dapat diakses pada alamat https://www.lapor.go.id/laporan  keberadaan UPI telah terregistrasi dan telah memberikan respon atas sejumlah laporan yang disampaikan oleh para pengguna layanan pendidikan di UPI. Melalui media aplikasi LAPOR ini maka semua proses komunikasi khususnya transformasi data dan informasi yang berkenaan dengan pemenuhan layanan dalam rangka meningkatkan kepuasan bagi para pengguna sudah tersedia dengan lengkap.  Termasuk di dalamnya sistem lama pelaporan, disposisi pelaporan, masa penyelesaian pelaporan, dan pelaporan kembali solusi yang sudah dilakukan oleh UPI.

Dalam rangka mewujudkan implementasikan sistem LAPOR oleh UPI maka dari PIC Narahubung yang ada sekarang perlu dikembangkan menjadi struktur yang lebih lengkap dan strategis. Sebagaimana dirujuk dari pendapat tim LAPOR KSP bahwa narahubung maksimal 6 orang dan harus memperoleh payung kebijakan (hukum) yang jelas mengingat tim narahubung ini cukup berat. Sebagai contoh nara hubung harus terus memantau lama penyelesaian masalah dari para pelapor dan berapa lama para solveproblem (pimpinan dan pemilik layanan) melakukan solusinya. Jika mengacu pada kebijakan Kemenristek bahwa Lama Penyelesaian masalah maksimal 60 hari (Sumber: Gibran, Narasumber LAPOR KSP, 2017). Semua lalulintas penyelesaian permasalahan yang bersumber dari para pelapor harus terekam ada dalam aplikasi Lapor. Semua data pendukung dalam lalulintas penyelesaian masalah harus terekam dalam aplikasi online LAPOR tersebut mencakup data video, foto, dan dokumen lainnya.  Sistem layanan Aplikasi LAPOR ini dapat diakses melalui Playstore pada Handphone Android, Facebook, dan Twitter serta Sosial Media lainnya sehingga semua civitas dan masyarakat pendidikan yang berkepentingan dan memperoleh layanan dari UPI dapat melakukan komunikasi dimanapun dan kapanpun.

Mudah-mudahan dengan filosofis LAPOR yang mengutamakan keterbukaan dan tanggungjawab bersama dalam setiap penyelesaian kekurangan atau ketidakpuasan layanan pendidikan yang dilakukan oleh UPI ke depan akan semakin sistematis dan hasilnya optimal. Ada beberapa Catatan penting dalam hal diseminasi sistem LAPOR ini, yaitu kesiapan pada tataran personal (revolusi Mental), dan Juga kesiapan pada tataran sistem dan renstra serta SOTK yang dimiliki UPI terhadap dimensi keterbukaan terhadap sejumlah dinamika yang harus interaktif. (DD)