Rektor UPI: Pendidikan sebagai Panglima Harga Mati

Bandung, UPI5

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. mengemukakan, berbagai perubahan yang terjadi pada saat ini, baik di lingkup internasional, regional, maupun nasional, menempatkan UPI untuk menghadapi dua pilihan yang bersifat diametral: berbenah memperbaiki diri agar terus eksis atau tergilas punah karena tidak adaptif terhadap perubahan.

“Menyikapi pilihan itu, tentu saja, sedikit pun tak pernah terbayang dan terpikir dalam benak saya khususnya untuk membiarkan lembaga ini ‘mati suri’ dan tak berdaya karena tergilas gerak perubahan zaman yang sangat dinamis,” katanya dalam pidatonya dalam Wisuda Universitas Pendidikan Indonesia Gelombang III Tahu 2014 di Gedung Gymnasium Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung..

UPI menggelar sidang terbuka Wisuda Gelombang III Tahun 2014 Jumat dan Sabtu (19-20/12/2014) di Gedung Gymnasium Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. Rektor UPI Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. mewisuda 3.413 orang baik lulusan jenjang diploma (D3), sarjana (S1), program profesi, serta pascasarjana (S2 dan S3).2

Wisudawan terdiri atas 51 orang lulusan jenjang Diploma (D3), 2.678 orang jenjang Sarjana (S1), 518 orang jenjang Magister (S2), dan 57 jenjang Doktor (S3). Sementara itu lulusan pendidikan profesi program PPG pasca SM-3T sebanyak 64 orang, ditambah dengan 45 orang lulusan PPG Prajabatan SMK Kolaboratif. Sebanyak 652 orang lulusan meraih predikat cum laude, dengan perincian sebagai berikut, 5 orang dari jenjang D3, 628 orang jenjang S1, 18 orang jenjang S2, dan 1 orang jenjang S3.

Menurut Rektor, cita-cita mulia para leluhur mendirikan UPI 60 tahun lalu tiada lain karena dipicu oleh satu kesadaran bahwa pendidikan guru itu penting untuk diselenggarakan demi menggapai kemajuan kehidupan bangsa, terlebih lagi bagi bangsa yang baru merdeka pada saat itu. Esensi cita-cita para pendahulu yang menjadikan pendidikan sebagai panglima merupakan harga mati yang harus dipelihara dan ditransformasikan ke dalam segenap sikap yang menyadari pentingnya nilai pendidikan.IMG_0890

“Semangat dan cita-cita pendahulu kita tidak boleh dicederai, justru harus diperkokoh dipelihara dan dipertahankan. Untuk selalu hidup dalam derajat keunggulan, kita tak punya pilihan selain melakukan perubahan mendasar, yaitu perubahan yang tidak bersifat kamuflase dan atau perubahan yang tidak sekadar tambal sulam,” kata Pro. Sunaryo.

Dikemukakan, penetapan Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengembalikan UPI menjadi perguruan tinggi yang otonom. Sebagai perguruan tinggi otonom, keleluasaan yang diperoleh UPI merupakan kesempatan dan bisa jadi merupakan management tool yang paling ampuh untuk dimanfaatkan demi meningkatkan mutu pengelolaan universitas, baik pada aspek akademik maupun non-akademik.

Tujuan akhir ‘pemberian’ status otonomi dari pemerintah, kata dia, tidak lain untuk meningkatkan mutu di segala bidang, baik yang terkait dengan layanan mutu pendidikan, penyelenggaraan program, lulusan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola UPI sebagai perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hanya dengan cara inilah keberterimaan, pengakuan, penghargaan dari masyarakat dan pemerintah kepada universitas ini semakin meningkat.3

“Di samping itu, lahirnya Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2014 tentang Statuta UPI, secara khusus, telah menandai suatu momentum perubahan penting dalam pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan di universitas kita secara mandiri,” kata Rektor selanjutnya.

Penetapan UU Dikti dan PP tentang Statuta UPI, kata Rektor, merupakan produk hukum yang secara regulatif telah mengikat UPI untuk melakukan perubahan yang mengarah pada penyempurnaan sosok UPI menjadi perguruan tinggi yang otonom dengan tata kelola yang baik, good university governace. Transisi governace yang diamanatkan dalam Statuta UPI itu, secara bertahap dan sistematis, tengah dilakukan, baik yang menyangkut aspek peningkatan kualitas akademik maupun yang menyangkut aspek pemantapan manajemen penyelenggaraan universitas.

“Perbaikan, perubahan dan penyempurnaan sosok UPI ke depan, dengan penuh kecermatan, telah ditransformasikan dalam bentuk penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) UPI PTN bh,” kata Rektor.IMG_0889

Diungkapkan, penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UPI PTN bh telah memasuki fase penyelesaian. Dengan struktur yang baru ini, organisasi UPI diharapkan menjadi lebih lincah, ramping dan kaya fungsi sehingga dapat menjadi mesin penggerak dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang produktif dan bermutu. Secara keseluruhan, struktur organisasi UPI disusun dengan menerapkan prinsip shared governance dan mencerminkan kolegialitas akademik. Dengan demikian, cita-cita UPI untuk menjadi universitas pelopor dan unggul dapat lebih mudah tercapai.

Rektor menegaskan, upaya mewujudkan sosok UPI yang ideal tidak hanya dilakukan melalui penataan governance, tetapi juga dilakukan melalui perumusan arah pengembangan UPI masa depan yang diwujudkan melalui dokumen Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) UPI 2016-2040. Dokumen RPJP ini disusun dengan memperhatikan dan menganalisis kondisi internal UPI dan perkembangan dunia, khususnya dunia pendidikan tinggi.

“Diharapkan, dalam beberapa waktu ke depan, dokumen RPJP yang telah kita susun melalui pengkajian akademik yang mendalam ini dapat disetujui dan disahkan MWA sebagai rujukan normatif dalam pengembangan UPI ke depan,” kata Rektor. (WAS/Dodiangga)