Pasar Tumpah Andir Mulai Terkendali

Bandung, UPI1

Mulai pukul 6.30 WIB, pedagang Pasar Andir mulai bergegas membereskan dagangannya. Hal ini dilakukan berdasarkan beredarnya surat perintah Wali Kota Bandung September 2014 untuk menyelesaikan kegiatan berjualan pada pukul 7 dan tidak ada sampah yang berserakan. Karenadi daerah tersebut sering terjadi kemacetan massal akibat jalan terhalang aktivitas pedagang dan sampah yang berserakan.

“Pukul 07.00 tepat, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) datang, jadi harus beberes dari sekarang, bisi ditewak. Yah mau ngga mau sih kayak gini juga, da mau gimana lagi kalau aturannya siga kitu mah,” ujar Acep Salah seorang pedagang di Pasar Tumpah Andir.

Terpantau setelah keluarnya surat perintah tersebut, pasar di Jl Sudirman dan Rajawali Timur tersebut menjadi lebih rapih dan nyaman dilewati. Meskipun tidak jarang ada pedagang yang masih nakal untuk berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan.

Seperti terlihat pada laman lapor.ukp.go.id “Pasar Andir Bandung, di mana pedagang yang berjualan di jalan Rajawali Timur yang telah di “dirapikan” oleh pemda. Sudah mulai terlihat kembali pedagang yg masih berjualan dan belum membereskan lapak mereka walau sudah pukul 07.00 pagi. dan sampah pun masih berserakan.”

Pengguna jalan pun berharap agar ke depan penegakan aturan ini dapat terus dilaksanakan. ”Jalan ke sekolah jadi tidak macet lewat sini (Rajawali Timur) semoga ke depan terus bisa ditegakkan aturannya, agar tidak terlambat lagi ke sekolah,” ujar Taufiqurrahman salah seorang pelajar SMAN 5 Bandung. (Faisal Nurjaman, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FPIPS UPI)