Universitas Gencar Sosialisasikan Tertib Administrasi

Bandung, UPI

Anggapan bahwa mengurus dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)  rumit dan menyita waktu, kini hal itu tidak akan terjadi lagi, itu merupakan idiom lama, justru sekarang hanya membutuhkan waktu cukup 2 menit saja. Kenapa itu bisa terjadi? belum lama ini Direktorat Jenderal Pajak melakukan peningkatan layanan kepada Wajib Pajak (WP) melalui e-Filing, suatu terobosan inovatif dalam pelaporan SPT Tahunan, ungkap Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara Reny Ravaldini, S.P., M.Ec., saat ditemui disela-sela Sosialisasi penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2013 Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui e-filing kerja sama antara KPP Pratama Bandung Bojonagara dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Gd. Achmad Sanusi Kampus UPI, Jumat (21/32014).

Dijelaskan Reny, ”Ini (sosialisasi) merupakan kegiatan tahunan yang diselenggaran oleh Kantor Dirjen Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara, dan untuk tahun ini ada yang berbeda, yaitu penyampaian SPT Tahunan PPh secara e-Filing dengan menggunakan e-FIN bagi WP Orang Pribadi yang menggunakan Formulir 1770 S penghasilan bruto di atas Rp 60 juta/tahun dan Formulir 1770 SS untuk penghasilan bruto di bawah Rp 60 juta/tahun.”

“e-Filing adalah penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet melalui laman https://efiling.pajak.go.id yang khusus melayani SPT Tahunan Orang Pribadi dengan menggunakan formulir 1770 S dan formulir 1770 SS dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri untuk memperoleh Electronic Filing Identification Number (e-FIN) dengan masa berlakunya selama 30 hari, namun bila telah diaktifasi dapat dipergunakan untuk tahun-tahun selanjutnya. Keunggulan e-Filing ialah go green atau paperless, mudah, murah, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja sepanjang ada jaringan internet, data tidak akan hilang dan akan terekam dengan baik, lebih colorful, serta printable.” jelasnya.

Acara ini digelar sejalan dengan kebijakan universitas yang tengah gencar untuk mensosialisasikan tertib administrasi yang digagas oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Keuangan, dan Administrasi Umum Prof. Dr. H. Idrus Affandi, M.Pd., dan juga sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh undangan sebagai WP yang didominasi oleh PNS maupun WP non PNS di lingkungan UPI. Subjek pajaknya yaitu orang yang memiliki penghasilan sudah mencapai penghasilan kena pajak (PKP). UPI merupakan lokasi rutin yang kami kunjungi, karena kami menilai UPI layak dijadikan corong informasi sekaitan dengan reputasi UPI sebagai universitas besar, ungkapnya.

Ditambahkan,”Sosialisasi ini gencar dilakukan tidak semata-mata untuk menambah pundi-pundi pajak, tapi menghimbau pada seluruh WP untuk membantu WP pribadi dalam melaksanakan kewajibannya, dan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, terutama bagi para pimpinan atau pejabat yang harus melengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) yang harus selaras dengan pajak pribadi. Pelayanan terus kami tingkatkan, melalui sosialisasi roadshow, memberikan penghargaan, piagam, tax gathering, ataupun pekan panutan.”

Sementara itu ditempat yang sama Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Keuangan, dan Administrasi Umum Prof. Dr. H. Idrus Affandi, M.Pd., saat membuka kegiatan ini mengatakan,”Tertib administrasi termasuk pajak terkait status baru UPI sebagai PTN BH, oleh sebab itu kita harus membiasakan diri untuk disiplin dalam administrasi. Para pimpinan yang hadir harus mentransfer ilmu ini kepada bawahannya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.” (Dodiangga)