Pendaftar SNMPTN Dapat Memilih Dua PTN

Bandung, UPIheader snmptn wangchu

Setiap siswa SMA, SMK, MA, dan MAK kelas 12 yang mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2015 dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SLTA asalnya.

“Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Siswa pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi,” kata Panitia Nasional SNMPTN 2015 yang tahun ini berpusat di Universitas Negeri Yogyakarta.

Dijelaskan, urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan. Siswa SMK/MAK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN. Sedangkan daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

Panitia SNMPTN mengemukakan, prinsip seleksi dilakukan berdasarkan prinsip: (a) mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik lainnya, (b). memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah, (c). menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan; sehingga daya tampung SNMPTN tidak harus dipenuhi.

Tahapan seleksi, katanya, dilakukan dengan tahapan (a). Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi. (b) Siswa yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.

Menjelaskan tentang sanksi bagi sekolah dan/atau siswa yang melakukan kecurangan, Panita SNMPTN menegaskan, penerapan secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi sebagai berikut: (a) Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya. (b) Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.

Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id. Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan calicenter08041 450 450.. Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat. Alamat Panitia SNMPTN 2015 di Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), JIn. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281.

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi yang pendaftarannya dilakukan melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2015 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id. (WAS)