Memanipulasi Data PDSS, Sekolah Bisa Masuk Daftar Hitam

Ciamis, UPIIMG_0415

Semua SMA, MA, SMK, dan MAK yang mendaftarkan siswanya masuk ke perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara objektif dan benar. Jika sekolah memanipulasi data, sekolah bersangkutan dapat masuk dalam daftar hitam (black list).

“Tahun berikutnya, sekolah tersebut tidak bisa mendaftarkan siswanya kembali dalam PTN melalui SNMPTN. Kasihan, calon mahasiswa berikutnya harus menanggung beban kesalahan sekolah,” kata Wakil Rektor Universitas Pendidikan Indonesia bidang Akademik, Pengembangan, dan Hubungan Internasional Prof. Aminudin Aziz, M.A. Ph.D. saat melakukan sosialisasi SNMPTN di Aula SMA Negeri 2 Ciamis, Sabtu (6/2/2015). Sosialisasi SNMPTN dihadiri sekitar 200 kepala sekolah SMA, MA, SMK, dan MAK dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.IMG_0424

Dalam kesempatan itu, Prof. Amin Aziz mengungkapkan, UPI menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2015/2016 melalui tiga jalur, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN); dan Seleksi Mandiri UPI). Proses pendaftaran dimulai dengan pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang dimulai 22 Januari–8 Maret 2015.

“Siswa SMA, SMK, MA, dan MAK kelas XII bisa mulai melakukan pendaftaran secara online mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2015. Calon mahasiswa mulai 16 Maret-30 Maret 2015 dapat mulai melakukan pengisian biodata pada web www.pmb.upi.edu. Setelah itu, proses seleksi dilakukan 16 Maret–08 Mei 2015; Sedangkan pengumuman SNMPTN menurut rencana dilaksanakan 9 Mei 2015,” katanya.IMG_0410

Dikemukakan, SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK/MAK yang masa belajarnya empat tahun, dan portofolio akademik.

“Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sedangkan sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS,” kata Prof. Amin.IMG_0454

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN, kata Prof. Amin selanjutnya, adalah SMA/MA, SMK/MAK negeri maupun swasta, termasuk SRI di luar negeri yang mempunyai NPSN. Di samping itu, sekolah tersebut telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Sedangkan siswa yang berhak mengikuti SNMPTN adalah siswa SMA/MA, SMK/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya. Mereka harus memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS. Siswa tersebut harus memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.

Tata caramengikuti SNMPTNdilakukan melalui dua tahap, ujar Amin Aziz. Pertama, pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa. Kedua, pendaftaran oleh siswa. Dalam masalah pengisian dan verifikasi PDSS, kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh kepala sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id. Kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh kepala sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.IMG_0411

Selanjutnya, siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh kepala sekolah dengan menggunakan NISN dan password. “Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugaskan oleh kepala sekolah, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

SBMPTN 2015

Dalam kesempatan itu, Amin Aziz juga menjelaskan tentang pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015. Dikatakan, SBMPTN merupakan mekanisme seleksi masuk PTN melalui ujian tertulis dan/atau keterampilan yang dilaksanakan secara serentak di 62 PTN.

Calon mahasiswa yang akan mendaftar dipersyaratkan telah lulus dari satuan pendidikan dan lulus ujian nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2013, 2014, dan 2015. Calon mahasiswa tersebut merupakan lulusan tahun 2013 dan 2014. Mereka harus memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara. Untuk lulusan tahun 2015 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.

Pendaftaran SBMPTN secara tentatif dilaksanakan, pendaftaran dilakukan secara online12 Mei–6 Juni 2015;Pengisian biodata pada web www.pmb.upi.edu12 Mei-6 Juni 2015;Ujian tulis 9 Juni 2015; Ujian keterampilan 10, 11, Juni 2015; Registrasi administrasi 20-24 Juli 2015; dan registrasi akademik 27-31 Juli 2015. (WAS/Deny/Andri)