Dibuka Pendaftaran Progam SM-3T Angkatan V

Bandung, UPISM3T

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) membuka kembali program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) angkatan V tahun 2015. Pendaftaran peserta secara on-line dilaksanakan mulai 9 Maret 2015 pukul 07:00 WIB–7 Juni 2015 pukul 23:59 WIB.

Situs www.seleksi.dikti.go.id menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes online dilaksanakan 10 Juni 2015. Tes Seleksi (secara online) 20–21 Juni 2015. Pengumuman hasil tes seleksi dan undangan wawancara di LPTK 27 Juni 2015. Sedangkan seleksi wawancara di LPTK       dilaksanakan 3-5 Juli 2015.

Diungkapkan, sesuai surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Program SM-3T tahun 2015, melalui program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia (MBMI) pemerintah kembali mengundang para sarjana pendidikan terbaik untuk ikut maju bersama mencerdaskan Indonesia.

NET
NET

Program studi yang dibuka adalah: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; Pendidikan Sejarah; Pendidikan Ekonomi; Pendidikan Geografi; Pendidikan IPS; Pendidikan Sosiologi dan Antropologi; Pendidikan Bahasa Indonesia; Pendidikan Bahasa Inggris; Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi; Pendidikan Biologi; Pendidikan Matematika; Pendidikan Fisika; Pendidikan Kimia; dan Pendidikan IPA.

Juga Prodi Pendidikan Teknik Bangunan; Pendidikan Teknik Mesin; Pendidikan Teknik Otomotif; Pendidikan Teknik Elektro/Ketenagalistrikan; Pendidikan Teknik Elektronika; Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Boga; Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Busana; Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Rias; Pendidikan Luar Biasa; Pendidikan Guru Sekolah Dasar; Pendidikan Guru Anak Usia Dini; Bimbingan dan Konseling; Pendidikan Seni Budaya (Drama, Tari, Musik); dan Pendidikan Seni Rupa.

Dalam upaya memperoleh calon peserta yang berkualitas, persyaratan dan sistem rekrutmen ditentukan sebagai berikut: Peserta adalah lulusan program studi kependidikan yang pada saat menjadi mahasiswa datanya tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Selain itu peserta harus memenuhi persyaratan: Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku; Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2013, 2014, 2015) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan matapelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi); Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2015;

Calon peserta SM3T memiliki IPK minimal 3,0 dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi); Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah; Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang; Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai; dan belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.

Bukti persyaratan di atas dibawa pada saat tes wawancara. Khusus lulusan tahun 2015 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik, sedangkan ijazah asli wajib ditunjukkan pada saat wawancara. Bagi peserta yang memiliki keahlian atau prestasi minimal juara III tingkat kabupaten/kota, termasuk di bidang olah raga dan seni, dihargai sebagai nilai tambah.

Peserta yang mempunyai pengalaman menjadi pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), atau pengalaman organisasi lain, juga dapat dihargai sebagai nilai tambah. Keahlian atau prestasi tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat asli dan fotokopi, sedangkan untuk pengalaman menjadi pengurus UKM atau organisasi lainnya dengan menunjukkan surat keputusan (SK) asli dan fotokopi,pada saat wawancara.

Setelah wawancara, peserta diberi kesempatan melakukan unjuk kemampuan (perform) sesuai bakat dan keterampilan yang mereka miliki. (WAS)