Menteri DPDTT dengan Rektor UPI Tandatangani MoU

IMG_4793Bandung, UPI

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Pendidikan Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. untuk melakukan pembangunan bidang pendidikan di perdesaan, daerah tertinggal dan transmigrasi, di Gedung Gymnasium Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Rabu (15/4/2015).

IMG_4814Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di tengah acara Wisuda Gelombang I Tahun 2015 dihadiri Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat UPI, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik UPI, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Guru Besar UPI, Para Wakil Rektor, Pimpinan Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Kampus Daerah, Departemen/Prodi dan Pimpinan Unit Kerja di lingkungan UPI, para dosen, karyawan, pengurus ormawa, pengurus IKA, para orang tua/wali dan wisudawan,

Menurut Menteri DPDTT Marwan Jafar, Indonesia memiliki 17.600 desa yang sangat tertinggal, dan memiliki 43.000 tertinggal dari total jumlah desa 74.000 lebih. Dia berharap agar UPI bisa memerankan dirinya ikut mengatasi pembangunan daerah tertinggal melalui program Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Program Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, khususnya di lingkungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah membangun kawasan Indonesia, mulai dari pinggiran. Pembangunan ini masih membutuhkan perhatian,” kata Marwan Jafar.IMG_4819

Itulah sebabnya, ia berharap lulusan UPI mau bekerja di desa ataupun perbatasan, bahkan bekerja di pulau terluar yang memiliki potensi sumber daya alam, namun belum memiliki sumber daya manusia yang memadai. “Dari 17.600 yang berstatus sangat tertinggal tadi, desa tersebut belum memenuhi standar pelayanan termasuk layanan pendidikan,” kata Marwan Jafar.

Untuk meningkatkan perekonomian rakyat, Kementerian DPDTT yang dipimpinnya mendorong desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Sementara UPI dapat membantu pembangunan perdesaan di bidang pendidikan.

Sementara itu, Rektor UPI menjelaskan, peran UPI dalam pembangunan di perdesaan, daerah terluar dan transmigrasi bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Sebab, tugas UPI tidak hanya bersifat akademis, melainkan juga pengabdian kepada masyarakat dan penelitian. Maka, dua tugas UPI terakhir itulah yang bisa diterapkan di daerah perdesaan, daerah tertinggal, dan perbatasan itu. (Dodi/WAS)