Sena Aji dan Dadan Rizwan Pimpin Himpunan Mahasiswa Sivic Hukum

22Bandung, UPI

Sena Aji Purnama terpilih menjadi ketua DPM menggantikan Santika Pujasari, dan Dadan Rizwan Fauzi terpilih menjadi ketua BEM menggantikan Asep Ikbal dalam Musyawarah Mahasiswa ke-46, Himpunan Mahasiswa Civics Hukum (HMCH), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia (FPIPS UPI) yang diselenggarakan di University Center, Lobi Timur FPIPS, SDN Isola dan tempat divisi K3, Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Mumas yang mengangkat tema “Bangkit Bersama Menguatkan HMCH”, bertujuan agar segala kekurangan selama kepengurusan sebelumnya dapat diperbaiki dan terjalin kebersamaan yang lebih erat di kepengurusan yang baru. Agenda mumas meliputi pembukaan, pembahasan agenda persidangan, sidang pengantar, pembahasan tata tertib, laporan pengawasan DPM, pemilihan presidum tetap, laporan pertanggung jawaban BEM, rekomendasi mumas, pemilihan ketua DPM, pembahasan AD/ART dan GBHO, serta diakhiri dengan pemilihan ketua BEM. Forum persidangan dibagi menjadi fraksi dan peninjau. Fraksi terdiri atas lima fraksi, yaitu angkatan 2014, 2013, 2012, 2011, dan 2010 +. Setiap fraksi maksimal diisi oleh tujuah orang.11

Mumas menjadi temapat para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi, pertanyaan dan sumbangan pemikiran untuk memajukan organisasi. Perbedaan pendapat yang sering mewarnai proses persidangan membuat para mahasiswa belajar untuk tetap mengendalikan emosi, merendahkan hati, berlapang dada menerima segala kritik dan saran, serta toleransi. Musyawarah pada hakikatnya adalah bersama-sama mencari solusi yang terbaik dengan menyatukan pendapat dan menjembatani perbedaan yang ada agar menjadi satu suara. Mumas juga menjadi pembelajaran untuk saling memaafkan dan tetap berjabat tangan setelah semua yang terjadi dalam proses persidangan. Semua yang terjadi selama mumas pada hakikatnya adalah sebagai pembelajaran agar lebih memaknai dinamika organisasi.

Hasil mumas ini akhirnya berhasil memilih ketua DPM dan BEM yang baru di periode kepengurusan 2015-2016. Sena Aji Purnama menjadi ketua DPM menggantikan Santika Pujasari, sedangkan Dadan Rizwan Fauzi menjadi ketua BEM menggantikan Asep Ikbal. Dalam penyampaian visi dan misinya, Sena berharap dapat lebih mengoptimalkan peran pengawasan dari DPM dan lebih menunjukan eksistensi DPM yang selama ini dianggap kurang menonjol daripada BEM. Sementara itu, Dadan berharap dapat lebih mengharmonisasikan segala perbedaan yang ada di HMCH dan lebih mengefektifkan kegiatan yang dilakukan oleh BEM agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.33

Amanah baru sudah menanti mereka berdua untuk menjalankan roda organisasi HMCH selam satu periode kedepan. Tentunya mereka tidak sendiri menjalani semua itu. Loyalitas para anggota HMCH sangat diperlukan untuk membantu mereka memperbaiki HMCH agar semakin lebih baik. Semoga segala kekurangan yang telah dibahas di mumas dapat kita perbaiki di kepengurusan yang baru ini.

Dikemukakan, Himpunan Mahasiswa di tingkat jurusan merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa. Sebagai agent of change mahasiswa memang tidak hanya membutuhkan bekal kemampuan akademik tetapi juga harus didukug oleh kemampuan soft skill. Himpunan Mahasiswa Civics Hukum (HMCH) merupakan salah satu organisasi di UPI yang memiliki tujuan untuk membantu mengembangkan soft skill dan akademik mahasiswa di departemen Pendidikan Kewarganegaraan agar memiliki kemampuan yang seimbang antara akademik dan pengembangan diri, baik berupa minat dan bakat, leadership, pulic speaking dan lain-lain.

Sebuah organisasi tentu harus memiliki generasi penerus untuk meneruskan perjalanan mencapai tujuan yang dicita-citakan. Regenerasi sangat diperlukan agar para generasi muda dapat meneruskan perjuangan para pendahulunya yang sudah lulus dari jenjang akademik dan sudah memilih karir nya masing-masing. Menyadari hal itu, HMCH senantiasa berusaha mencetak kader-kader baru yang siap untuk meneruskan estafet perjalanan HMCH. Regenerasi kepengurusan dilakukan melalui musyawarah mahasiswa (mumas). Mumas tersebut dilakukan di akhir kepengurusan setiap satu periode sekali. (R.S)