Polri Undang Lulusan UPI Menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

Djaja-1Bandung, UPI

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengundang lulusan Universitas Pendidikan Indonesia untuk menjadi Brigadir Polisi sebagai Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu yang siap ditempatkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran dilakukan mulai 13 Agustusn 2015 s.d. 8 September 2015 dan tanpa pemungutan biaya apa pun. Ipda Djaja, Kaus Pers Bag Sumda Polrestabes Bandung bersama Pendatu Juhana Ps. Kaur Pers 3 Bag Sumda Polrestabes Bandung saat berkunjung ke UPI, Kamis (20/8/2015) menjelaskan, peminat yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri bisa mempelajari persyaratannya di http://www.penerimaan.polri.go.id.

Diungkapkan, persyaratan umum pendaftaran menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu adalah Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Ssetia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri); Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat; Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; Dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan lain untuk menjadi anggota Polri adalah pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri; Berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol); umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun; tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria: 160 (seratus enam puluh) Cm, wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm.pOLISI-1

“Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan,” kata Ipda Djaja.

Dijelaskan, calon anggota Polri tersebut juga dipersyaratkan belum pernah menikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria. Mereka harus bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;

Calon Bintara Polri Khusus ini harus memperoleh persetujuan dari orang tua / wali; Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain; Mampu mengoperasionalkan komputer; Bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri; Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut: (a) pemeriksaan administrasi awal; (b) pemeriksaan kesehatan tahap I; (c) pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis; (d) pengujian akademik, yang meliputi: (1) Bahasa Indonesia; (2) Bahasa Inggris; Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa); Pengujian kesamaptaan jasmani; Pendalaman PMK; Pemeriksaan administrasi akhir; Sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah. (WAS/Andri)