Menggagas Pengembangan Pendidikan Berbasis Wakaf

1-1Bandung, UPI

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Furqan Universitas Pendidikan Indonesia dalam rangkaian kegiatan Idul Adha 1436 H menggelar “Seminar Pendidikan Berbasis Wakaf” yang menghadirkan beberapa pemateri dari kalangan akademisi yakni Prof. Dr. Juhaya S Praja, Guru Besar UIN Bandung dan Dr. Wawan Hermawan dari UPI, serta praktisi Rumah Wakaf Indonesia, Solah.

Seminar tersebut dibuka Dr. Dudung Rahmat Hidayat, M.Pd. selaku Ketua Harian DKM Al-Furqan. Seminar ini dipandu moderator Dr. Diding Nurdin, M.Pd. Moderator menghantar pembicaraan bahwa potensi wakaf untuk pembangunan masyarakat dan bangsa ini amat strategis. Wakaf dapat dijadikan solusi dalam mengatasi kesulitan umat Islam, seperti dalam bidang pendidikan, ekonomi umat, mengatasi kemiskinan, membiayai kesehatan, dan lain sebagainya.

Dr. Wawan mengawali pembicaraannya dengan mengatakan bahwa pemahaman tentang wakaf masih belum banyak dimengerti umat Islam, bahkan oleh sebagian tokoh masyarakat. Wakaf sebagai solusi ini telah lama dilakukan beberapa institusi terkemuka seperti lembaga pendidikan Nizhomiyah di Bagdad, lembaga pendidikan Nuriyah di Damaskus, Lembaga pendidikan Ayubiyah di Mesir, Universitas Zaituniyah di Tunisia, dan Universitas Al-Azhar Kairo. Berbagai lembaga tersebut telah melakukan pengelolaan wakaf untuk biaya pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan.1-2

Lebih lanjut ia mengatakan, potensi wakaf di Indonesia ini ibarat raksasa yang sedang tidur, maka harus dibangunkan. UPI juga memiliki potensi wakaf yang besar untuk membiayai pendidikan. Hal ini dikuatkan pemateri dari Rumah Wakaf Indonesia bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia masih sangat kurang. Bahkan sebagian bank belum mampu diajak kerja sama untuk pengelolaan wakaf uang ini. Karena para praktisi bank pun belum banyak tahu bagaimana wakaf uang ini. Manfaat wakaf uang yang telah di kelola oleh Rumah Wakaf Indonesia ini telah menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan, pembangunan masjid, klinik kesehatan dan lembaga pendidikan yang dikelola secara amanah dan profesional.

Dalam paparan terakhir, Prof. Juhaya mencontohkan bagaimana Universitas Al-Azhar di Mesir berhasil mengembangkan pendidikan, dengan jumlah mahasiswa yang sangat besar yang datang dari berbagai pelosok dunia. Pembiayaan pendidikan di Universitas Al-Azhar berbasis wakaf. Mereka mengelola wakaf secara amanah dan profesional, sehingga dari dana wakaf yang mereka kelola mampu membiayai pendidikan. Bahkan, dana wakaf yang dikelola universitas ini lebih besar dari dana APBN Mesir pada saat itu. Sampai sekarang mahasiswa Indonesia yang kuliah di sana tidak sedikit yang memperoleh beasiswa karena berprestasi.

Seminar ini dihadiri pengurus DKM Al-Furqan, Direktur Akademik UPI, para mahasiswa, dosen, yang dengan antusias bertanya dan berkomentar tentang urgensi wakaf dalam mengatasi kesulitan pembiayaan pendidikan di Indonesia. Mengakhiri kegiatan seminar, Diding Nurdin sebagai moderator mengingatkan kembali bahwa pengelola wakaf uang haruslah orang yang amanah, profesional dan kompeten agar membawa kepada keberkahan dan pemberdayaan umat ini. (DN)1-3