205 PNS di Lingkungan UPI Terima Karya Bakti Satya dan Purna Bakti

1-3Bandung, UPI

Sebanyak 205 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima penghargaan Karya Bakti Satya dan penghargaan Purna Bakti berdasarkan Salinan Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor : 6819/UN40/KP/2015 tentang Pemberian Penghargaan Karya Bakti Satya dan Penghargaan Purna Bakti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2015.

Rektor UPI Prof. H. Furqon, Ph.D., mengatakan,”Makna mendalam atas pemberian penghargaan ini adalah karena ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukan apresiasi yang sebesar-besarnya, dan rasa terima kasih tulus kepada para dosen dan karyawan di lingkungan UPI yang telah melaksanakan pengabdiannya demi kemajuan pendidikan tanah air dan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan bangsa Indonesia.”1-2

Lebih lanjut diungkapkan, penghargaan yang diberikan, bila dilihat dari materi memang tidak signifikan, namun ini adalah bentuk perhatian, dan rasa kasih sayang serta bentuk penghargaan terhadap pengabdian yang telah dilakukan kepada bangsa dan negara. Diharapkan, penghargaan ini bisa dimaknai bersama sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam tugas pokok, fungsi dan kapasitas masing-masing untuk mengabdikan dirinya sampai pada waktu yang telah disepakati bersama. Bagi Purna bakti, penyelesaian ini hanya formalitas, namun bila universitas dalam hal lain masih memerlukan sumbang saran pemikiran mohon kiranya dapat membantu.

Harapan besar ke depan, kita merancang sistem penghargaan dalam bentuk yang lain, seperti pemberian remunerasi, ini bisa dijadikan sarana apresiasi bagi pemerintah menunjukan rasa terima kasihnya,sehingga akan tercapai sebuah komitmen dalam pengabdiannya. kita akan memperoleh hasil dari apa yang kita semai atau tanam sesuai dengan kinerja kita.1-4

Penghargaan Karya Bakti Satya diberikan kepada mereka yang telah mempunyai masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun ke atas berupa piagam dan penghargaan lain. Sementara itu Penghargaan Purna Bakti diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan hak pensiun dan/atau meninggal dunia berupa piagam dan penghargaan lainnya.

Rektor UPI secara simbolik memberikan penghargaan purna bakti kepada Dr. Hj. Yooke Tjuparmah SK, M.Pd., dan Drs.H. Andrian Rustaman, M.Ed.Sc., untuk masa kerja 30 tahun diwakili oleh Prof. Dr. H. Ahman, M.Pd., dan Prof. Dr. H. Abdul Madjid, M.A., untuk masa kerja 20 tahun diwakili oleh Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., M.Si., dan Sri Tri Purwanti, S.Sos., untuk masa kerja 10 tahun diwakili oleh H. Aji Ahmad Fauzi, S.T., dan Dian Arya Susanti, S.Sos. (Dodiangga)1-33