MWA dan Eksekutif Jalin Komunikasi Efektif

Bandung, UPI

Sebanyak 10 orang delegasi perwakilan dari anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dan Komite Audit Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan Benchmarking MWA ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jumat (13/5/2016), di Gedung University Center lantai 3, Kampus UPI jalan Dr. Setiabudhi nomor 229 Bandung.

Menurut Sekertaris MWA UPI Prof. Dr. H. Ishak Abdulhak, M.Pd., kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka berbagi informasi, mempelajari dan mendiskusikan pengalaman dalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi Negeri badan hukum, termasuk pengaturan dan pengalaman dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang MWA.

Adapun beberapa permasalahan yang didiskusikan diantaranya tata kelola universitas, ujarnya, “MWA USU menanyakan apakah MWA UPI dibagi per komisi? Untuk di lingkungan UPI, MWA tidak membentuk komisi, hanya ad hoc saja sesuai dengan kebutuhan, tidak secara established dibentuk komisi, jadi sistem kerjanya adalah kerja bersama, karena anggota MWA dari unsur eksternal kesulitan untuk terlibat secara efektif, pada hakekatnya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan akibat keterbatasan waktu, jadi kita hanya memaksimalkan anggota internal, namun pemutusan kebijakan dilakukan secara pleno bersama.”2

Dalam kesempatan tersebut, didiskusikan pula mengenai peran Komite Audit. Ketua Komite Audit UPI Dr. Yayat Achdiat, M.Pd., mengatakan,”Peran Komite Audit sangat dihargai di UPI. Di UPI MWA dan Eksekutif atau Rektorat selalu melakukan koordinasi terkait hal apapun sebelum keluar kebijakan.”

Komite Audit selalu diminta untuk melakukan pendampingan untuk meminimalisir resiko. Kajiannya antara lain identitas dan legalitas kedua belah pihak, kemudian kegiatan apa yang akan dilakukan termasuk mencermati bentuk kerja samanya ataupun kontraknya, dan sebelum melakukan penandatanganan, terlebih dahulu direview oleh Komite Audit, sementara itu dalam pelaksanaannya pun dikaji juga kontrak yang sudah lama ataupun yang baru, kaji pula temuan-temuan di lapangan.

“Di dalam badan usaha ada manajemen dan pengawas. Komite Audit terlibat dalam proses pengawasan dari awal pendirian hingga perjalannya, dan kontrak bisnis mendapat perhatian lebih. Pendirian badan usaha harus menggunakan akta notaris, setoran awal sesuai normatifnya,” jelasnya.

1Diungkapkan, UPI merancang tiga jenis usaha, yaitu usaha akademik, usaha komersial dan usaha penunjang. Usaha pasti komersial, namun kita tidak mengedepankan sisi komersilnya. Komite Audit secara eksplisit memperoleh laporan dari unit usahanya, kita menganut konsep manajemen resiko. (dodiangga)