Mahasiswa UPI Dukung Hukuman Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Bandung, UPI

NET
NET

 Wali Kota Bandung Ridwan Kamil serius merancang peraturan yang mengharuskan masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Apabila tidak digubris, pelanggar akan dikenakan denda Rp 50 juta. Menurut sejumlah mahasiswa UPI, memberlakukan denda Rp 50 juta bagi yang membuang sampah sembarang akan memmemberikan efek jera.

“Terapkan saja aturan itu. Denda tinggi memaksa masyarakat memiliki kesadaran. Aturan ini membuat setiap warga mematuhi aturan yang berlaku di masyarakat karena takut denda yang tinggi itu,” kata Eva, mahasiswa UPI saat dihubungi di Kampusnya Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Kamis (20/11/2014).

Dikemukakan, jalanan dan lingkungan Kota Bandung yang selama ini dipenuhi sampah membuat Kang Emil (begitu sapaan wali kota Bandung) terus mencari solusi. Dia membuat trashbag yang disimpan di jalan umum untuk memisahkan antara sampah organik dan nonorganik. Namun pemasangan trashbag dinilai tak berjalan efektif, karena masyarakat tetap tidak sadar akan kebersihan lingkungan.

Pada akhirnya Kang Emil akan memberlakukan denda Rp 50 juta bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan. Hasil dari denda ini akan kemudian akan disimpan di Pemkot Bandung untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Hasilnya sangat efektif, kita dapat melihat di sekitar jalanan Kota Bandung sampah yang semula berserakan kemudian menjadi sedikit demi sedikit berkurang bahkan bersih. Tanggpan warga pun menjadi berubah, kini warga menjadi lebih disiplin membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti gerakan mengambil sampah yang yang ada di sekitar lingkungan rumah. Beberapa iklan layanan masyarakat dengan baligo dan baner yang besar dipampang di setiap sudut jalan raya dengan kemasan tulisan yang membantu  warga mengingat akan hal itu.

“Dengan penertiban denda untuk membuang sampah sembarangan, saya juga jadi terbawa untuk ikut tidak membuang sampah sembarangan. Soalnya kebijakan Wali Kota Bandung rasional dan masuk akal agar Bandung menjadi kota kembang lagi.” (Reni Novianti, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FPIPS UPI)