Probumsil Berikan Layanan Paripurna Saat Kunjungan Menristekdikti

1

Bandung, UPI

Protokol Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia (PROBUMSIL UPI) melaksanakan tugas sebagai pelaksana protokol universitas dalam acara Silaturahim Keluarga Besar Universitas Pendidikan Indonesia bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan pada hari Rabu, 13 Juli 2016 di  Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Pimpinan Tugas Utama Arief Fachrurozi (FPIPS, 2013) mengkoordinasi rangkaian acara silaturahmi tersebut bersama Protokol Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. PROBUMSIL berkoordinasi mengenai tata tempat penjabat, tamu undangan VVIP/VIP yang hadir, rangkaian acara silaturahmi, aturan keprotokolan lainnya, dan kunjungan Menristekdikti ke Museum Pendidikan Nasional.

PROBUMSIL menyambut kedatangan dan memberikan layanan keprotokolan kepada pejabat Kemenristekdikti diantaranya Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak., (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D., (Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaaan), Dr. Ir. Jumain Appe, M.Si.,  (Direktur Jenderal Penguatan Inovasi), Drs. H. Hadirin Suryanegara, M.Ap (Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi), dan Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A., (Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia). Turut hadir Prof. Dr. H. Mohammad Fakry Gaffar, Ph.D., M.Ed., (Rektor UPI Periode 1995-2000), dan Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd., (Rektor UPI Periode 2005-2010 dan 2010-2015).

2

Pelayanan keprotokolan yang diberikan PROBUMSIL pada acara tersebut diantaranya Ajudan Rektor, Ajudan Tamu VVIP/VIP, co-MC, Pemandu Tamu, Pembawa Cinderamata, dan Petugas Dokumentasi.

PROBUMSIL berusaha memberikan layanan protokol paripurna pada setiap amanah yang diberikan kepada PROBUMSIL guna terwujudnya visi PROBUMSIL “Protokol Paripurna bermaruwah Agama, Budaya, Bangsa dan Negara bersendi Tri Dharma Perguruan Tinggi”. (Asisten Bidang Publikasi, Deputi Penugasan PROBUMSIL)

3