Belajar dari Covid-19: MENUJU ‘’KENORMALAN BARU” SISTEM PENDIDIKAN

Oleh Dinn Wahyudin

(Onair Talk Radio K-lite 107.1 FM , Rabu 29 April 2020)

Text Box:

Merebaknya pandemic Covid 19, salahsatu hikmahnya adalah secara “terpaksa”  masyarakat disiapkan  untuk bisa bekerja  dari rumah-Work from Home (WFH) dan bagi para siswa ditantang untuk siap belajar dari rumah –Learning from home  (LFH). Kaitannya dengan  belajar dari rumah tersebut, bagaimana kesiapan pendidikan jarak jauh (BJJ) yang sudah disiapkan ?

Secara regulatif, dalam UU no 20 tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. Jadi PJJ  merupakan salah satu alternatif pembelajaran yang dilakukan sejak lebih 10 tahun lalu. Lembaga penyelenggara BJJ di Tanah air, antara lain SMP Terbuka, Kejar Paket A, Kejar Paket  B dan layanan Universitas Terbuka sebagai lembaga  PT  yang menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi.

Pola belajar dari rumah (LFM) pada saat pandemi Covid 19 sekarang ini,  dilaksanakan secara masif  mulai jenjang  pendidikan dasar, Pendidikan menengah sampai pendidikant tinggi. Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak. Hal ini berkaitan dengan sejauhmana kesiapan (readiness) dari para pihak yang terlibat dalam melaksanakan pendidikan jarak jauh sebagai jawaban atas diberlakukannya karantina wilayah atau lockdown untuk memutus mata rantai berkembangnya v covid 19. Kesiapan tadi bisa diamati dari kesiapan psikologis, kesiapan mental, kesiapan sosial sosial, dan dan kesiapan dalam menyiapkan sarana prasarana termasuk sistem TIK. Hal ini penting guna menjamin proses belajar di rumah bisa terlaksana dengan baik, kendati covic 19 sedang mewabah. Dengan demikian, pihak yang terlibat dalam pembelajaran Daring   di rumah melibatkan antara lain: peserta didik, orang tua, para guru, dan lembaga /sekolah penyelenggara  sebagai provider- penyelenggara jasa pendidikan dan pelatihan.    

Secara psikologis, faktor kesiapan inilah yang harus menjadi titik tumpu. Belajar adalah proses psikologis perubahan tingkah laku peserta didik.  Kata kuncinya,  belajar dari rumah, minimal memerlukan  3 prasyarat.

Pertama, bagi siswa jadilah pembelajar mandiri. Siswa harus mampu belajar dengan cara yang berbeda dibanding di sekolah.

Kedua, Orangtua yang telaten.  Orang tua sebagai pendamping siswa di rumah harus berperan aktif sebagai “asisten”nya guru di sekolah. Orangtua yang mampu berperan secara akademik, membantu putra putrinya dalam proses belajar. Jadilah orangtua yang berperan sebagai fasilitator dan motivator.

Ketiga, peran guru yang kreatif. Guru dituntut untuk memiliki kemampuan dan literasi TIK yang memadai dalam merancang model pembelajara secara daring. Guru yang mampu merubah paradigma belajar langsung menjadi guru yang fasilitatif kreatif.  Kendati umumnya guru melakukan pembelajaran secara luring atau  pembelajaran langsung di kelas.

Jadi bagaimana rumusan baru pembelajaran  Daring dari rumah ? Beberapa hal yang patut dipertimbangkan adalah sebagai berikut.  

Pertama, WFH  atau bekerja/belajar dari rumah pada saat pandemi Covid 19 pada dasarnya bukan pada fase belajar secara normal. Ini periode darurat. Periode kritis karena sedang sedang terjangkit pandemic yang menakutkan. Jadi fokus nya, siswa harus diupayakan sehat, bahagia, tidak stres. Make  them happy and joyful. Hal yang penting : siswa secara bertahap dilatih menjadi pembelajar yang mandiri dan tekun.

Kedua, materi dan metodologi pembelajaran yang dirancang pihak sekolah/guru harus memperhatikan faktor psikologis dan faktor sosiologis siswa. Tidak semata fokus  hanya pada pencapaian hasil belajar (learning achievement). Kondisi psikologis, fisik dan sosial peserta didik juga merupakan bagian penting. 

Ketiga, kondisi ini merupakan baru bagi orang tua. Jadilah fasilitator Tangguh agar putra putrinya bida belajar dengan riang. Kondisi saat ini, masih banyak ortu hanya terbatas pada financial & feeding support saja. Belum semua ortu  mampu secara rutin membimbing  putra putrinya untuk belajar di rumah dengan baik.

Keempat, Sekolah dan guru harus mampu mengemas dan menyusun content/ bahan ajar secara tepat melaui  BJJ.  Termasuk memilih ragam saluran media yang digunakan. Perhatikan kondisi orang tua dan lingkungan tempat anak berada. Pilih media pembelajaran yang memungkinkan siswa bisa belajar dengan baik kendati dengan sistim daring. 

Kelima, Pemerintah (Kemdikbud) harus mampu memberikan aksesiblitas dan fasilitas kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, dengan rentang geografis yang beragam. Indonesia itu bukan hanya masyarakat yang tinggal di perkotaan saja. Tetapi banyak juga mereka yang tinggal di pedesaan, malah mereka banyak yang bermukim  di daerah 3 T (terluar, terdepan, terpencil). Ini juga harus menjadi perhatian. Kembangkan kebijakan yang meyakinkan para siswa bisa belajar secara produktif. Suatu model pembelajaran bisa dilaksanakan dengan baik. Yaitu jaminan aksesibilitas sarana dan prasarana bisa menjangkau semua generasi muda yang belajar di seluruh pelosok negeri. Memanfaatkan dan menggandeng TVRI, ini salah satu opsi  yang baik.

Bagaimana dengan pemanfaatan  TVRI  utk  menyiarkan secara langsung paket belajar. Itu hal yang sangat bagus.  Menggandeng TVRI  sebagai salah satu Opsi dalam menyiarkan proses belajar melalui saluran televisi.  Indonesia memiliki pengalaman dalam menyiapkan conten/materi belajar untuk Pendidikan jarak jauh ini. Kerjasama Pustekkom Kemdikbud dengan TV, merupakan salah satu opsi yang bisa dimanfaatkan. Manfaatnya, antara lain :Pertama, penyiapan materi relative terkontrol, karena dirancang secara nasional oleh para pakar dan praktisi guru untuk setiap bahan ajar yang disusun.Kedua, hal yang perlu hati hati, tersedianya konten/mayteri bahan ajar yang terpusat, jangan malah mengendurkan kreatifitas para  guru. Guru sebagai front providers dan front fasilitator harus mampu meningkatkan daya  kreatifitas dan kompentensinya untuk menyusun bahan ajar dan memfasilitasi proses pembelajaran secara daring.    

Mewabahnya pandemi covid 19, secara global ataupun local telah “memaksa” senua pihak untuk mendorong terjadinya “kenormalan baru”  dalam pembelajaran  di sekolah.    

Dalam bidang pendidikan, semua warga dunia, termasuk masyarakat  Indonesia, walaupun  pada awalnya  “terpaksa”, pada akhirnya harus siap dengan pola tatanan sistem pembelajaran baru. Model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik  RI 4.0, yaitu penggunaan kurikulum disruptif, yang berbeda dengan pola kurikulum dan pembelajaran konvensional. Para siswa ditantang sejak usia dini, untuk belajar mandiri dengan menggunakan ragam media, tanpa alergi dengan kebiasaan kerja kelompok. Kemampuan berkolaborasi dan percaya diri atas kemampuan sendiri, keduanya merupakan hal penting dalam kehidupan abad 21.

Melek Teknologi menjadi kata kunci. Tersedianya Big data, Internet of Things (IoT), Artificial Intelegence(AI) adalah sisi lain sebagai konsekwensi logis agar generasi muda mampu meningkatkan  literasi teknologi. Dan pada waktu yang bersamaan, kegiatan belajar di rumah, mendorong orang tua memiliki kesempatan yang cukup  untuk membina  karakter dan kompetensi spiritual  bagi putra putrinya. Kita ditantang menuju “kenormalan baru” dalam pengelolaan pendidikan !!