Biro Kepegawaian UPI Selenggarakan Pembekalan Materi Ujian Dinas
|Bandung, UPI
Sebanyak 50 orang tenaga kependidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti Pembekalan Materi Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum melalui Biro Kepegawaian UPI di Gedung University Center Lantai 5, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 225 Bandung, mulai Senin hingga Jumat (23-27/4/2018).
Menurut Kepala Biro Kepegawaian UPI Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd.,”Ujian Dinas, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini UPI melibatkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tetap (PT), alasannya karena mereka di awal dan akhir harus menyesuaikan kompetensinya sesuai dengan jabatan dan formasi yang ada di lingkungan UPI, dan berdasarkan kebutuhan atau formasi yang disyaratkan lembaga.”
Dari segi peserta, ujarnya pada ujian dinas tercatat 6 orang peserta, ujian penyesuaian kenaikan pangkat tercatat 16 orang, dan ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap tercatat 28 orang, jadi total ada 50 orang.
“UPI memfasilitasi kegiatan pembekalan materi ujian dinas tingkat I, ujian penyesuaian kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian ijazah karena sebagai upaya untuk memberikan gambaran pada peserta supaya tidak kaget dengan materi ujian, selepas itu dilakukan ujian dengan rambu-rambu yang sudah diberikan pada pembekalan. Adapun pelaksanaannya dari Senin 23 April 2018, hingga pada pelaksanaan ujian pada Kamis dan Jumat (3-4/5/2018),” jelasnya.
Untuk peserta ujian penyesuaian ijazah, lanjutnya, selain diberikan pematerian, kemudian mengikuti ujian, juga ada tes wawancara terkait pemaparan makalah yang dibuat sebelumnya. Pematerian diberikan untuk memberikan arahan pada peserta. Sementara itu, untuk parameter ujian berdasarkan pada standar nasional, karena kita sudah diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan ujian secara mandiri, jadi tidak asal ujian.
“Diharapkan, dari ujian ini terurama pada peserta ujian penyesuaian ijazah, pertama, harus mengetahui pentingnya paradigma dalam bekerja dari alih status sebagai pengatur menjadi penata, mereka tidak hanya sekedar melaksanakan pekerjaannya saja tetapi harus mampu membuat konsep berdasarkan jabatan yang diembannya. Kedua, mereka tidak sekedar mendapatkan pengakuan atas ijazah saja tapi harus di sesuaikan dengan kemampuan, baik pengetahuan maupun keterampilan sesuai wawasan bidang keilmuannya, sehingga bisa memenuhi kebutuhan kompetensi Lembaga,” harapnya.
Sementara itu bagi peserta ujian dinas, katanya, kompetensi diperlukan dalam rangka diberlakukannya sistem penggajian baru, walaupun syarat sebagai pelaksana jabatan adalah SMA, perpindahan golongan dari golongan 2 ke 3 diharapkan bisa menjadi penata yang memiliki kompetensi.
Dijelaskannya,”Biro Kepegawaian UPI tengah gencar melakukan pemetaan kompetensi pegawai dan analisis beban kerja untuk menentukan tingkat banyaknya kebutuhan pegawai, dan melihat mana unit kerja yang gemuk dank urus jumlah pegawainya, yang nantinya akan berimbas pada pencabutan moratorium pegawai tidak tetap tenaga kependidikan. Ini juga penting untuk melakukan asesmen terhadap calon-calon pejabat di lingkungan UPI dalam rangka pemetaan kompetensi yang melahirkan pemetaan jabatan.”
Sementara itu dalam kesempatan sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., memberikan arahan terkait kebijakan pengembangan sumber daya manusia untuk tenaga kependidikan yang diarahkan pada pengembangan potensi yang ada, disamping itu, peralihahn jabatan harus diikuti dengan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan. (dodiangga)