Dadang Hidayat, Ketua Asosiasi Pendidik dan Pengembang Pendidikan Indonesia Jabar

Bandung, UPIDadong

Asosiasi Pendidik dan Pengembang Pendidikan Indonesia Jawa Barat terbentuk, menyusul pelantikan Dr. Dadang Hidayat, M.Pd. sebagai Ketua APPPI Jabar masa bakti 2015-2020, Sabtu (19/9/2015), di Bandung. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Dr. Isnandar, M.T. berharap, pembentukan APPPI Jabar dapat mendorong pendidikan Indonesia semakin bermakna, unggul, kreatif, mandiri, dan berkarakter.

Ketua APPPI Jabar Dr. Dadang Hidayat mengungkapkan, sesungguhnya, kegiatan APPPI telah berlangsung sejak tahun 2012, namun secara legal APPPI berdiri berdasarkan akta notaris Maya Hasanah, S.H., M.Kn Nomor 3 tanggal 26 November 2014 dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000328.AH.01.07. tahun 2015 tertanggal 10 Maret 2015.

Dikemukakan, pendirian APPPI sebagai organisasi profesi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 54 ayat (1) yang menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.

“Apalagi, tantangan pasar bebas membutuhkan percepatan pengem­bangan generasi unggul, kreatif, dan mandiri. Oleh karena itu, APPPI turut berpartisipasi dalam mempercepat generasi Indonesia yang unggul, kreatif, mandiri, dan berkarakter tersebut,” ujar dosen pada Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Universitas Pendidikan Indonesia tersebut.Logo APPPI

APPPI sebagai organisasi profesi, kata Dadang Hidayat, terpanggil untuk memberikan konstribusi dalam penyelenggaraan, peningkatan, dan pengembangan mutu pendidikan di Indonesia. Maka, APPPI memberikan konstribusi terhadap keberlanjutan program Teachers Quality Improvement Program (TEQIP) yang telah dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero) dengan Universitas Negeri Malang (UM). APPPI juga berkonstribusi mewujudkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sesuai amanat Permenegpan & RB Nomor 16/2009 .

Dadang Hidayat mengungkapkan, APPPI berfungsi membentuk, membina, serta mengusahakan terciptanya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. APPPI juga meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan.

“Kita menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia,” ujar Dadang Hidayat.

Menjelaskan soal keanggotaan, dia mengungkapkan, anggota APPPI adalah dosen, guru, tenaga kependidikan, praktisi, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sementara saat menjelaskan tentang program APPPI, Dadang Hidayat mengatakan, antara lain melakukan Improvement Program of Educational Quality (ImPEQ); Meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas guru melalui pelatihan content, pedagogi, media, dan penulisan karya ilmiah; Mengembangkan potensi siswa melalui kompetisi nasional dan internasional; Mengembangkan sekolah unggul di Indonesia; Mengembangkan manajemen penyelenggaraan sekolah unggul, kreatif, mandiri, dan berkarakter.

Dalam kerangkan membangun International Student Research Network (ISRN), APPPI melakukan pembinaan guru untuk mengembangkan kreativitas riset siswa; Mengembangkan student cluster research; Mengembangkan majalah ilmiah siswa; Melakukan standardisasi pengembangan pendidikan bermakna, unggul, kreatif, berkarakter, dan mandiri; Melakukan pemetaan dan penelitian pendidikan; Melakukan pembinaan Olympiade Matematika, Sains, Ekonomi, dan sebagainya. (WAS)