Departemen Psikologi UPI Belajar di Luar Kampus di Garut

1Garut, UPI

Permasalahan yang kerap kali menghiasi wajah pendidikan Indonesia salah satunya terletak pada sulitnya perguruan tinggi sebagai desainer formasi bangsa untuk menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan teori dan konsep di kehidupan kerja selanjutnya atau secara sederhana lulusan perguruan tinggi sering kali merasa kesulitan mengamalkan ilmu yang ia pelajari di bangku kuliah. Hal ini berimplikasi pada pola kerja lulusan mahasiswa yang hanya mengacu pada ‘’kebiasaan’’ tanpa menyinergikannya dengan konsep ilmu pengetahuan.

Dalam upaya menghindari masalah tersebut, Departemen Psikologi Pendidikan dan Bimbingan mengadakan off campus teaching atau pembelajaran di luar kampus Senin s.d. Jumat (11-15/5/2015). Off campus teaching atau OCT adalah metode pembelajaran yang membuat mahasiswa mampu mengetahui secara langsung realitas yang akan di hadapinya di masa depan.2

OCT tersebut diadakan di Garut dengan beragendakan observasi ke sekolah dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Dari observasi yang dilakukan mereka akan mengetahui masalah dan hambatan yang sering muncul di dunia sekolah dan melalui sosialisasi terhadap masyarakat Garut. Mereka akan mengetahui kehidupan sebagian kecil masyarakat Garut baik dari aspek geografis, agama, sosial dan budaya.

Dalam OCT tersebut, mahasiswa S1 semester 2 sebagai peserta mulai menyadari bahwa idealitas di bangku kuliah dengan realitas di masyarakat sangatlah berbeda. Maka dari itu, dengan kesadaran tersebut, secara tidak langsung akan membuat mereka mengetahui tantangan yang dihadapinya di masa depan setelah lulus. Dengan adanya pengetahuan tentang tantangan yang akan mereka hadapi, maka mau tidak mau, mereka harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan setelah mereka lulus.3

Dikemukakan, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia berdimensi dunia-akhirat. Hal ini selaras dengan konsep pendidikan yang di definisikan oleh pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 yaitu, pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Dalam konsep pendidikan tersebut terlampir secara jelas, bahwa pendidikan tidak hanya semata-mata menghasilkan manusia yang cerdas secara akademik, namun secara lebih jauh menghasilkan manusia yang berdimensi spiritual tinggi, berdimensi sosial, berkepribadian dan cerdas serta memiliki keterampilan yang dibutuhkan pada masanya. Dalam upaya menghasilkan SDM yang berkualitas tersebut, tentunya kembali kepada praktik pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada menghasilkan manusia yang cerdas intelektual namun secara lebih jauh mensinergikan antara kecerdasan emosi dan spiritual serta kecerdasan majemuk lainnya. (Rina Anggraeni)