Ekstrakurikuler Wujudkan Generasi Emas Bebas Narkoba

Oleh:

Dimas Febriansyah K.D

(Penulis Mahasiswa Pendidikan IPS FPIPS UPI dan Aktif di LIMAS)

Generasi muda ialah generasi yang memiliki semangat dan rasa ingin tahu yang sangat tinggi, karena hal itu,  maka tak heran generasi muda sering dikatakan sebagai harapan bangsa. Tidaklah berlebihan jika mengatakan generasi muda akan sangat menentukan kemajuan dan keberlanjutan suatu bangsa. Sebab, sejarah pun telah membuktikan, bahwa generasi muda selalu mengambil peranan penting dalam setiap massanya, misalnya saja pada massa pergerakan nasional, dimana para pemuda mencetuskan apa yang kita sebut dengan “Sumpah Pemuda” dan jangan dilupakan pula, bahwa peralihan era orde baru ke era reformasi tidak terlepas dari peran generasi muda. Maka, tak heran Bung Karno dalam pidatonya mengatakan “Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.

Saat ini, Indonesia tengah mempersiapkan diri guna menyongsong apa yang disebut dengan “Generasi Indonesia Emas 2045”, dan hal itu tidak lepas dari yang namanya generasi muda. Tahun 2045 merupakan genapnya 100 tahun Indonesia merdeka dan diprediksi pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara maju karena mendapatkan “Bonus Demografi” yang akan dimulai dari tahun 2020-2045. Bonus Demografi ini menyebabkan penduduk Indonesia akan didominasi oleh penduduk yang memiliki usia tergolong produktif. Generasi ini dianggap sebagai generasi ideal yang mampu menjadi lokomotif pembangunan suatu bangsa, agar dapat terlepas dari segala permasalahan yang ada sepeti kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Akan tetapi, perlulah diingat bahwa generasi Indonesia emas 2045 akan sangat ditentukan oleh generasi-generasi tahun sebelumnya, sebab jika generasi sebelumnya buruk dan tanpa ada usaha untuk memperbaikinya, maka apa yang sering digelorakan sebagai “Generasi Indonesia Emas 2045” hanyalah angan belaka.

Adanya globalisasi membuat generasi muda Indonesia mendapatkan tantangan yang sangat luar biasa. Sebab, globalisasi tidak hanya berdampak positif saja, tetapi berdampak negatif pula. Hal ini ibaratkan Dua Sisi dalam Satu Mata Uang yang tidak dapat dipisahkan, sebab di satu sisi generasi muda Indonesia dapat lebih terbuka terhadap perkembangan dunia luar karena adanya akses internet. Tetapi di sisi lain, hal ini akan membuat generasi muda Indonesia mendapatkan pengaruh-pengaruh dari budaya luar yang belum tentu sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Dampak negatif globalisasi salah satunya yakni memicu terlupakannya esensi adat budaya luhur bangsa Indonesia, sehingga muncul kecenderungan para generasi muda untuk melakukan pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa melibatkan aktor lintas negara yang dapat mengancam dunia. Kita jangan hanya diam saja melihat permasalahan narkoba saat ini, sebab sesungguhnya, narkoba merupakan bentuk ancaman terhadap ketahanan nasional bangsa Indonesia atau dapat pula dikatakan, bahwa narkoba merupakan salah satu bentuk nyata dari Proxy War, dimana suatu negara dapat dilumpuhkan tanpa harus melalui serangan fisik (serangan militer). Jika melihat sejarah, hal seperti itu sesungghnya pernah dilakukan oleh Inggris terhadap Cina, sehingga pada akhirnya menimbulkan apa yang disebut dengan Perang Candu.

Faktor paling mendasar pemicu penyalahgunaan narkoba, yakni faktor lemahnya karakter generasi muda Indonesia karena tidak memiliki anti-body dalam menghadapi dampak negatif globalisasi. Hal ini didukung dengan faktor psikologis generasi muda, dimana mereka memiliki rasa ingin tahun yang tinggi. Tetapi, jika tidak diarahkan dengan baik, rasa ingin tahu yang tinggi tersebut justru akan mendorong mereka untuk mengeksplorasi dan mencoba hal-hal baru yang negatif termasuk mencoba narkoba. Oleh sebab itu, maka diperlukan suatu pendidikan karakter sebagai upaya penguatan kembali karakter bangsa Indonesia sejak dini. Sebab, Karakter yang kuat akan membentuk mental yang kuat, sehingga dapat menjadi anti-body dalam menghadapi dampak negatif globalisasi.  Hal tersebut dilakukan sebagai upaya guna menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari ancaman bayang-bayang penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Pendidikan karakter tidak selalu harus berupa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tapi dapat juga berupa pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari dan juga menginternalisasikannya dalam lingkungan sekolah di luar KBM, misalnya saja seperti dalam kegiatan Ekstrakurikuler.

Mengarahkan generasi muda, khususnya remaja yang memasuki massa sekolah kepada kegiatan ekstrakurikuler, merupakan salah satu bentuk upaya pendidikan karakter yang dapat dilakukan. Kegiatan ekstrakurikuler sendiri merupakan suatu kegiatan yang dapat mewadahi minat dan bakat yang dimiliki siswa, dan biasanya dilakukan di luar kegiatan belajar mengajar (KBM). Melalui kegiatan ekstrakurikuler, siswa yang notabene-nya generasi muda yang memiliki sifat labil menjadi memiliki tempat untuk mengeksplorasi dirinya secara positif. Sebab, dalam kegiatan ekstrakurikuler ini siswa akan diarahkan sesuai minat dan bakat dari siswa itu sendiri, misalnya diarahkan kepada sepakbola, bola volley, paskibra, pramuka, basket, dan lain-lain. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler ini, akan membuat terciptanya lingkungan positif bagi siswa untuk mengeksplorasi semangat dan rasa ingin tahunya yang tinggi. Sehingga, ketika rasa ingin tahu generasi muda diarahkan kepada hal positif, resiko penyalahgunaan narkoba akan berkurang. Sebab, lingkungan yang positif akan membuat jiwa, sikap, akhlak, maupun perilakunya menjadi positif pula. Sebagaimana ditegaskan oleh pepatah bijak yang menungkapkan bahwa “Ketika kita dekat dengan pedagang parfum, maka kita akan terbawa harumnya parfum. Tetapi, ketika kita dekat dengan pedagang minyak tanah, maka kita akan terbawa baunya minyak tanah”.