Era Digital, Esensi Pendidikan Tidak Harus Berubah

Bandung, UPI

Pendidikan berfungsi tidak hanya mengantarkan siswa menjadi pintar, tapi juga memiliki budi pekerti. Anak Indonesia harus menjadi pribadi yang berbudi. Pendidikan tidak sekadar mendorong guru dan siswa memiliki pikiran yang sama, tapi mengajak mereka sama-sama berpikir yang pada muaranya digunakan untuk mewujudkan peradaban nasional. Karena, berbicara pendidikan tak bisa dilepaskan dari peradaban.

“Saat ini, Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar berkaitan dengan pendidikan, yaitu bagaimana mereka menyiapkan masyarakatnya dalam menghadapi kehidupan global. Seiring dengan perkembangan dalam bidang teknologi, masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia pada umumnya telah memasuki dalam era digital, dimana gadget (ponsel) telah menjadi konsumsi yang utama, setiap waktu masyarakat tidak lepas dari perangkat cerdas tersebut, begitupun dengan kehadiran berbagai aplikasi media sosial”, kata Prof. Sunaryo Kartadinata, M.Pd pada saat Dialog Nasional Pendidikan bertema Pembangunan Pendidikan dalam Era Digital di Mansion Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12/2017).

Diungkapkan Prof. Sunaryo, prilaku ini pun dirasakan oleh semua kalangan masyarakat, baik orang tua maupun anak-anak. Dari hasil survey yang dilakukan terhadap remaja, sebanyak 65% remaja di Indonesia merupakan pengguna internet terbesar bila dibandingkan dengan remaja di Asia yang memperoleh data 46%, dari data tersebut remaja di Indonesia telah bergantung kepada gadget. Sehingga hal tersebut menjadi kekhawatiran bagi dunia pendidikan.

“Remaja di Indonesia merasa gelisah atau risau jika lupa bawa gadget, sangat bergantung kepada gadget, seperti lebih baik ketinggalan buku pelajaran daripada ketinggalan gadget”, ujar Prof. Sunaryo.

Di era digital, esensi dan makna pendidikan tidak harus berubah, melainkan yang berubah adalah pemikiran kita dalam konteks yang dinamis, karena dalam pendidikan di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas yaitu undang-undang tentang pendidikan nasional.

Menurtnya, dalam situasi pembelajaran, peran seorang guru harus bisa memanfaatkan perkembangan digitalisasi untuk mendukung proses pembelajaran sehingga nantinya akan tercipta suasana yang mendorong peserta didik untuk mencapai prestasi yang bermutu, bekerja keras, disiplin, berfikir kreatif serta nilai-nilai lainnya. Selain esensi tersebut, nilai lokal pun tidak bisa diabaikan dalam proses pembelajaran, tentunya nilai lokal tersebut harus sesuai dengan suka bangsa masing-masing daearah.

“Guru harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam membangun suasana pembelajaran yang menyenangkan untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi yang bermutu”, tegasnya.

Perkembangan digitalisasi telah berdampak luas keberbagai bidang salah satunya bidang pendidikan, ketika teknologi informasi dan komunikasi akan digunakan dalam pendidikan, maka yang akan dikembangkan adalah kecakapan hidup dan cara berfikir termasuk manusia yag sejahtera lahir batin. Secara hakiki disinilah akses sumber kehidupan harus bisa diperoleh sebagai manusia sejahtera yang cakap mengakses sumber kehidupan sehingga hidupnya suistainable dalam jaringan yang luas.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan, Sosial, dan Budaya Bappeda Jabar, Cepi Mahdi mengatakan bahwa dengan perkembangan era digitalisasi yang sangat pesat ini tentunya kita tidak usah khawatir melainkan dengan perkembangan teknologi ini justru kita harus berjalan secara sinergis. Dengan adanya kemajuan teknologi, kita sebagai pengguna tidak harus menutup diri, tetapi kita harus bisa mengikuti perkembangan tersebut. Begitupun bagi dunia pendidikan, perkembangan digital ini harus menjadi sarana pembelajaran bagi siswa sekolah, namun kita juga sebagai orang tua harus mampu mengawasinya.

“Saya melihat, era digital hanya sebagai alat komunikasi saja, kemajuan teknologi dimana sistem informasi itu bisa masuk kesemua kalangan. Dan kemajuan ini pun harus didukung oleh regulasi yang tepat”, tambah Cepi Mahdi.

Lebih lanjut dikatakan Cepi, kedepan Bappeda Jabar akan mencamtumkan program – program yang terkait dengan era digital ini khususnya dalam bidang pendidikan. Seiring dengan hal tersebut Bappeda sedang menyiapkan bacground study dari berbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan.

“Dari FGD yang dilakukan oleh UPI terkait perkembangan era digital dalam bidang pendidikan, tentunya telah memberikan masukan yang positif bagi Bappeda Jabar untuk mengembangkan program lima tahun kedepan” tutupnya.

Kegiatan diskusi nasional Pembangunan Pendidikan dalam Era Digital tersebut diikuti mulai dari perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, perwakilan Bappeda Provinsi ‎Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, Rektor dan para Wakil Rektor UPI serta pakar-pakar pendidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. (DN)