Esensi Pilkada Langsung

oleh :

Agil Nanggala

 

Investasi Politik

Jawa Barat sebagai salah satu Provinsi di republik Indonesia memang menjadi magnet tersendiri dalam melaksanakan pesta demokrasi tahunan, yakni Pemilihan Umum. Bagaimana tidak, menurut data Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat, sebagai provinsi penyokong ibu kota, Jawa Barat memiliki 31 Juta daftar pemilih sementara, jumlah yang fantastis, menjanjikan bagi partai politik yang ingin menang dalam pemilu presiden.

Indonesia menganut sistem pemilihan langsung, yang sering terdengar dengan istilah “One person, one vote, one vulue”, karena sistem ini merupakan tuntutan langsung dari reformasi pada tahun 1998. Di mana masyarakat bisa langsung memilih pemimpinnya, tanpa melalui pelantara, atau diganggu oleh pihak manapun. Sebagai warga negara yang baik sudah menjadi keharusan dalam menggunakan hak pilihnya, dengan dalih demi perbaikan pembangunan kedepannya. Pesta demokrasi hanya alat, dalam mencapai tujuan menyejahterakan masyakarat.

Menjadi tren tersendiri, hari ini partai politik sibuk dalam menaikan citra politik, maklum pemilihan politik langsung dilakukan oleh publik, berbagai jurus dan strategi politik dikeluarkan untuk mendulang suara terbaik. Inilah demokrasi yang harus diimbangi dengan cerdasnya masyarakat, jika tidak akan menjadi pisau bermata dua, bagi keberlangsungan sebuah negara. Dengan segala dinamikanya Indonesia harus siap dengan pemilihan umum secara langsung, karena merupakan komitmen dari penguasa negeri, bahwa kedauatan rakyat berada di atas segalanya.

Indonesia terdiri di antara pulau-pulau yang terbagi atas beberapa provinsi dan kabupaten atau kota, jika urusan dalam menyelenggarakan pemeritahan hanya dibebankan ke pusat, pasti pembangunan Indonesia tidak akan merata dan terkesan lama, untuk itulah Indonesia menganut sistem desentralisasi, yang artinya pemerintah daerah berhak membangun daerahnya sesuai dengan nilai kebudayaan yang hidup dan menjadi ciri khasnya. Dengan catatan tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rasional jika Indonesia membutuhkan pemimpin daerah yang inovatif dan bertanggung jawab,

Atas dalih tersebutlah diadakan pemilu kepala daerah langsung, sebagai upaya masyarakat bisa memilih pemimpin daerahnya secara leluasa, dan ikut bertanggung jawab secara sosial dalam pembangunan daerah.

Realita yang Ada

Pada dasarnya pemilihan kepala daerah langsung memang menjadi polemik politik, tidak kunjung selesai untuk dibahas, bukan tanpa sebab. Pelaksanaan pemihan kepala daerah ini menuai pro kontra, karena pada kenyataannya selalu terjadi benturan politik baik antara partai politik, tim pemenangan, relawan, bahkan publik itu sendiri, maklum dalam politik jika tidak kompromi pasti konflik.

Tahun 2004 menjadi tahun yang bersejarah bagi negara Indonesia, untuk pertama kalinya, masyarakat bisa langsung memilih siapa pemimpin negaranya, menjadi angin segar bagi kualitas pelaksaan demokrasi di Indonesia. Dari awal itulah semua pemilihan umum di Indonesia menjadi liberal, atau menganut sistem demokrasi barat. Dengan rasionalisasi, pemilu yang dilakukan oleh anggota dewan tidak demokratis, kecenderungan politik dinasti dan politik uang tinggi, sehingga pemilihan tidak objektif, maka harus pemilu langsung, karena susah untuk menyogok banyaknya masyarakat, tetapi pada kenyataannya permainan uang dalam pemilu langsung lebih besar daripada pemilu yang dilaksanakan oleh anggota dewan.

Dengan kemenangan yang ditentukan oleh publik, kampanye politik menjadi cara yang paling efektif, dalam meraih kemenangan, idealnya kampanye politik dilaksanakan dengan mengadu program kerja, visi misi, dan hal baik lainnya. Tetapi pada pelaksanannya sering kita jumpai cara yang kurang beradab, seperti politik uang, kampanye hitam, yang saat ini tren dengan penggunaan isu suku, agama, ras dan antar budaya, ini berbahaya kepentingan jangka pendek dapat menghancurkan kepentingan jangka panjang yang sudah direncanakan sejak zaman pendiri bangsa.

Mentalitas politisi yang asal menang, menghalalkan segara cara, segera mungkin harus segera diperbaiki, karena kepentingan negara harus di atas segalanya, tanpa terkecuali. Pemilu kepala daerah langsung seharusnya menghadirkan calon-calon kepala daerah inovatif, dan mampu menjadi jawaban atas segala permasalahan yang membelit daerahnya, dengan pemilu kepala daerah langsung masyarakat bisa leluasa memilih calon pemimpin daerah dengan tujuan demi perbaikan pembangunan.

Melihat kepentingan bagi masyarakat, pemilu kepala daerah langsung ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakatnya, walaupun pada pelaksanaannya masih banyak hal yang harus kita evaluasi bersama. Renungkan, esensi dari pemilu kepala daerah langsung memang mulia, karena mengutamakan hak rakyatnya, pemilu kepala daerah langsung menghadirkan sosok dari calon kepala daerah langsung kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa langsung menilai bahkan langsung menentukan pilihan politiknya.

Idealitas Politik

Indonesia adalah negara yang baru belajar demokrasi, wajar apabila pelaksanaannya masih jauh dari kata sempurna, dan menjadi pekerjaan rumah bersama, dalam menghadirkan kualitas demokrasi yang baik di Indonesia. Pada hakikatnya tujuan politik adalah mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat, maka dari itulah berpolitik harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

Politik tidak bisa disangka-sangka bahkan dihitung secara matematis, tidak ada kawan tidak ada lawan yang hanya ada kepentingan, dibutuhkan seorang politisi yang pembaharu, yang tidak membuat jemu. Inilah dunia politik, kadang menjadi drama yang dikonsumsi oleh publik, di mana selalu terlibat dengan kekuasaan, kepentingan dan kadang kemunafikan.

*Penulis adalah Mahasiswa Departemen Pendidikan Kewarganegaraan sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Civics Hukum FPIPS UPI 2017-2018