GURU BESAR LINGUISTIK FORENSIK MENJADI PEMATERI PADA SEMINAR DARING UPI

Pelaksanaan seminar daring (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Bandung, UPI – Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, menggelar kegiatan seminar daring dengan tema “Linguistik Forensik pada Era Digital”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 1 November 2021 melalui Zoom Meeting dan siaran langsung Youtube.

Seminar daring dibuka oleh Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr. Mahmud Fasya, S.Pd., M.A. Dalam sambutannya, ia berharap semoga kegiatan ini memberikan edukasi tentang literasi digital. Baginya, pemahaman tentang linguistik forensik juga berkaitan erat dengan bijak dalam bermedia sosial.

Ia mengungkapkan alasan mengambil topik ini karena kasus hukum yang melibatkan data bahasa di ruang digital selalu ada. Selain itu, secara khusus ia menyediakan acara ini untuk mengapresiasi kerja keras Dr. Mahardhika Zifana, M.Hum selama ini.

Salah satu pemateri dalam kegiatan seminar ini adalah Prof. Dr. Aceng R. Syaifullah, M.Hum. Ia merupakan guru besar linguistik forensik dan menjadi dosen pengampu di banyak mata kuliah program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

“Penggunaan ragam bahasa di Internet telah melahirkan genre baru dalam praktik berbahasa, di samping ragam lisan dan ragam tulis, telah lahir ragam baru, yakni ragam bahasa lisan yang dituliskan,” ujar Guru Besar Linguistik Forensik UPI Prof. Dr. Aceng R. Syaifullah, M.Hum, Senin (1/11/2021).

(Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Ia menjelaskan soal strategi untuk membangun bukti empiris, menurutnya bukti material dalam analisis linguistik itu teks, baik lisan maupun tulis. Sifatnya cenderung mendominasi dalam representasi di ruang virtual. Kebenaran teks itu mesti 100℅, tidak bisa diubah atau dimanipulasi sesuka hati. Subjektivitas akan muncul ketika seorang analis forensik menggunakan pilihan teori itu, hal itu merupakan suatu yang lazim. (Arga Wijaya, Jurnalistik 2019)