Ini Dia Persyaratan Kampus Mengajar yang Perlu Kamu Ketahui

Simak persyaratan mudah kampus mengajar!

Selama masa pandemi, sekolah-sekolah di Indonesia mengalami kesulitan dalam mengembangkan kemampuan literasi dan numerasi bagi siswanya. Kegiatan belajar dan mengajar yang tidak secara tatap muka menghambat perkembangan pembelajaran siswa. Oleh karena itu, program Kampus Mengajar sangat dibutuhkan oleh guru sebab untuk mengejar ketertinggalan dibutuhkan bantuan dari pihak luar sekolah, khususnya mahasiswa, kalangan yang menjadi agen perubahan.

Kampus Mengajar sendiri merupakan sebuah program yang membuka peluang kepada mahasiswa untuk menambah ilmu dan belajar di luar perkuliahan dengan durasi selama 1 (satu) semester. Program ini mengharuskan mahasiswa menjadi mitra atau partner guru untuk berinovasi dalam mengembangkan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif pada satuan pendidikan yang menjadi sasaran, serta berfokus pada bagaimana meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi pelajar di sekolah yang menjadi sasaran.

Bagi mahasiswa, tentunya kesempatan ini sangat berarti karena berbagai macam alasan, yaitu:

  1. Menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran Mendapat kesempatan untuk terlibat secara langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya di lapangan (sekolah yang menjadi sasaran) dalam menata dan memberlangsungkan strategi pembelajaran
  2. Mengimplementasikan angan menjadi agent of change

Dapat merealisasikan angan untuk menjadi agen perubahan di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan

  1. Membangkitkan dan mengasah soft skill

Berkesempatan untuk membangkitkan dan mengasah jiwa serta bakat kepemimpinan, memecahkan masalah, komunikasi, pola pikir analitis, kreativitas, dan juga inovasi secara langsung di lapangan

  1. Memperluas jejaring relasi

Tak kalah pentingnya, berkesempatan untuk menambah relasi dengan berbagai kalangan di sekolah yang ditempatkan.

Namun, kesempatan mengikuti Kampus Mengajar tidak hanya terbuka bagi mahasiswa, tetapi juga bagi Dosen Pembimbing Lapangan dan Koordinator Perguruan Tinggi. Bagi yang tertarik mengikuti program kampus mengajar setelah mengetahui berbagai benefit yang ajan didapatkan, berikut persyaratan yang dibutuhkan:

  1. Sebagai peserta (mahasiswa)
  • Mahasiswa yang aktif baik akademik maupun vokasi
  • Berasal dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam naungan Kemendikbudristek
  • Mahasiswa yang mengikuti serendah-rendahnya pada semester 4 saat tahap pelaksanaan program disemester genap tahun ajaran 2022/2023
  • Memiliki IPK minimal 3,00
  • Memiliki dokumen-dokumen yang nantinya akan diunggah seperti Surat Pakta Integritas, Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi yang sekurang-kurangnya ditandatangani oleh Wakil Dekan, transkrip nilai IPK, Surat izin orang tua, Surat Keterangan Sehat, serta dokumen tambahan seperti sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi (jika ada).
  • Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program kampus mengajar pada angkatan sebelumnya
  • Bersedia mengikuti program hingga selesai
  1. Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan
  • Dosen aktif, akademik maupun vokasi
  • Dari program studi yang terakreditasi dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam naungan Kemendikbudristek
  • Memiliki dokumen-dokumen yang nantinya akan diunggah seperti Surat Pakta Integritas, Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi yang sekurang-kurangnya ditandatangani oleh Wakil Dekan, serta dokumen pengabdian masyarakat atau pembimbingan mahasiswa (jika ada)
  • Tidak mengikuti program Kampus Merdeka lainnya disaat yang bersamaan saat mendaftar
  • Bersedia menjalankan peran sebagai DPL dengan bertanggung jawab
  1. Sebagai Koordinator Perguruan Tinggi (PT)
  • Wajib mendaftarkan diri apabila ada mahasiswa yang mendaftar pada program Kampus Mengajar 5
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam naungan Kemendikbudristek
  • Memiliki dokumen-dokumen yang nantinya akan diunggah seperti Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi yang sekurang-kurangnya ditandatangani oleh Wakil Dekan
  • Bersedia menjalankan peran sebagai Koordinator Perguruan Tinggi dengan baik dan bertanggung jawab

Berdasarkan penjabaran persyaratan di atas, bukankah terdengar mudah? Selain itu, kini Program Kampus Mengajar angkatan 5 diperpanjang masa pendaftarannya hingga 20 November 2022! Yuk, catat dan persiapkan dengan baik serta teliti persyaratan-persyaratan di atas. Gunakan kesempatan Kampus Mengajar ini dengan bijaksana ya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi mbkm.upi.edu.

Kontributor : Lintang Kinasih