Kampus UPI di Cibiru Deklarasikan Kampus Anti Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi
|Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Cibiru menyelenggarakan Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (MOKAKU) hari pertama yang hadiri 650 mahasiswa baru (28/8/2023). Tujuan dilaksanakannya MOKA-KU sebagai kaderisasi awal dan pengenalan lingkungan kampus, sistem akademik, maupun nilai serta budaya di Kampus UPI di Cibiru.
Pada penyelenggaraan hari pertama ini, materi yang dibahas terkait dengan tema membangun kampus sehat melalui peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan yang disampaikan oleh Triana Lestari dan perwakilan dari Komunitas We Hear It. Pembahasan materi terfokus pada 3 bentuk dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Materi tersebut penting untuk disampaikan sebagai bentuk penguatan budaya komunitas mahasiswa yang anti kekerasan.
Pemateri membuka dengan pertanyaan mengenai peran agen perubahan kepada mahasiswa baru. “Menurut saya, agen perubahan adalah seseorang yang bisa merubah suatu hal pada kelompoknya.” ujar salah satu mahasiswa baru tersebut. Pembahasan mengenai quarter-life crisis juga turut menjadi topik pembicaraan serta solusi untuk mengatasinya dengan pengorientasian diri. Artinya pemenuhan kebutuhan harus seimbang dengan keterlibatan kegiatan dalam mencapai sasaran diikuti dengan pengevaluasian baik dari segi emosi ataupun sasaran yang diinginkan.
Mengenai 3 dosa besar pendidikan ini lebih menitikberatkan terhadap penyebab timbulnya kekerasan seksual khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Seperti melekatnya budaya patriarki, ketimpangan relasi kuasa, minimnya konsep kekerasan seksual, dan pelaporan kekerasan seksual yang telah diterima. Kemudian memaparkan bentuk-bentuk kekerasan seksual seperti catcalling, percobaan perkosaan dan yang lainnya. Hak korban kekerasan seksual turut menjadi topik yang dijadikan sorotan oleh pemateri. Adapun pencegahan kekerasan seksual sesuai aturan PERMENDIKBUD No. 30 Tahun 2021 disampaikan pada kegiatan tersebut.
We Hear It sebagai komunitas yang ada di Kampus UPI di Cibiru juga mensosialisasikan alur pelaporan apabila menemukan kasus atau bahkan menjadi korban dari kekerasan maupun perundungan. Hotline service juga disebarkan kepada mahasiswa baru untuk memudahkan akses bagi pelapor atau korban dalam pengaduan.
Adapun tujuan dari pematerian kali ini adalah memberikan pemahaman mengenai kekerasan seksual, mengenal payung hukum terkait dengan kekerasan seksual. Meningkatkan kesadaran serta dapat melakukan pencegahan atas resiko kekerasan seksual. Mewujudkan budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual serta menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi seluruh civitas. Pada penghujung acara, pemateri mengajak seluruh mahasiswa baru beserta panitia MOKA-KU untuk mendeklarasikan Kampus UPI di Cibiru sebagai kampus anti kekerasan, perundungan, dan intoleran (Kontributor Humas UPI/ Kampus UPI di Cibiru)