Kantor Hukum UPI Selenggarakan Pelatihan Penyidikan/Investigator bagi Pegawai UPI
Bandung, UPI
Kantor Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan pelatihan penyidikan/investigator bagi pegawai UPI pada Rabu (11/9/2024). Acara ini berlangsung di Hotel G.H. Universal Hotel, Kota Bandung, dan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai latar belakang diantaranya tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta perwakilan dari unit-unit akademik dan non-akademik di lingkungan UPI.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kesiapan kepada para aparatur di UPI yang harus melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelanggar disiplin atau etika di lingkungan UPI. Dengan meningkatnya kompleksitas termasuk ragam dan jenis pelanggaran, pelatihan dirancang untuk memperkuat pengetahuan peserta tentang cara investigasi, pengumpulan bukti, serta teknik penyidikan yang baik sehingga kasus yang ditangani dapat dengan cepat dan cermat selesai tanpa ada ekses seperti terganggunya hubungan kolegial maupun hubungan akademis di kampus.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Universitas, Prof. Dr. H. Memen Kustiawan, SE., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA. menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan memberikan keterampilan kepada peserta untuk menjadi investigator yang baik. “Bapak dan Ibu harus mampu menyusun pertanyaan baik pertanyaan awal, pertanyaan pokok, pertanyaan tambahan, pertanyaan penutup, sampai kepada pertanyaan yang dilarang,” ungkapnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, termasuk praktisi hukum dan pakar forensik digital. Mereka memberikan materi-materi praktis, termasuk metode pengumpulan bukti secara sah, teknik wawancara saksi, serta analisis kasus yang komprehensif. Narasumber pertama yaitu Kepala Kantor Hukum UPI, Dr. Andika Dutha Bachari, S.Pd., S.H., M.Hum yang juga seorang ahli bidang linguistik forensik yang sering membantu kepolisian mengungkap tindak pidana menjelaskan berbagai tantangan dan prosedur yang dihadapi oleh Kantor Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam menangani pelanggaran etik dan disiplin di lingkungan kampus. Meskipun pemeriksaan terhadap pelanggar tidak selalu mudah dan menyenangkan, prosedur harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sepanjang yang saya amati sekarang, berdasarkan data yang saya miliki, pelanggaran yang ada di UPI turun, bahkan hampir 0%. Kami tidak lagi menangani kasus, namun jangan salah, untuk pemeriksaan sangat tidak menyenangkan, kita harus mengambil kesimpulan putusan sementara bagi pelanggar tersebut,” ungkapnya.
Pematerian dilanjutkan oleh narasumber yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kompol Made Dewi Candraningsih, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan bukan hanya tentang mematuhi hukum, tetapi juga tentang menjaga integritas, menghormati hak asasi, dan memastikan keadilan melalui langkah-langkah yang cermat, terukur, dan berbasis bukti. “Investigasi merupakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ungkapnya.
Kepala K3 UPI, Dr. Dadi Darmadi, M.Pd. sebagai pemateri ketiga menyampaikan pentingnya melibatkan tim dalam pengambilan keputusan, melakukan investigasi secara cepat, dan memberikan perhatian pada aspek humanis saat menangani kasus sensitif seperti kekerasan seksual. Pendampingan bagi korban menjadi salah satu elemen penting dalam proses investigasi, terutama dalam menjaga kerahasiaan dan mendukung rehabilitasi mental korban. ”Saat ini kami di K3 melakukan training untuk anggota dengan memerikan bekal keterampilan dasar interpersonal skill, sudah tidak lagi latihan fisik,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi yang tinggi dari peserta. Mereka menilai bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru dan relevan dengan tugas mereka sebagai investigator sebagai bagaian dari tugasnya. Di akhir acara, peserta menyampaikan harapannya agar pelatihan semacam ini bisa menjadi agenda rutin untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan para investigator di masa mendatang.
Dengan pelatihan ini, UPI kembali menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi pada mewujudkan kampus bebas dari pelanggaran, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Related Posts
-
Sihir Pesohor
No Comments | Apr 3, 2017
-
Deni Darmawan Terima SK Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi Pendidikan
No Comments | Aug 29, 2019
-
19 Menwa Remaja Batalyon XI UPI Naik Tingkat Menjadi Anggota Muda
No Comments | Dec 6, 2016
-
Rektor UPI Prof. Solehuddin, Ajak Lulusan UPI Bangun Kolaborasi Lintas Disiplin
No Comments | Jun 21, 2023