Kapan Lagi Melestaikan Budaya Bangsa?
|Oleh:
Siti Napilah
Mahasiswi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Bandung, UPI
Abad 21 disebut-sebut sebagai dunia cyberspace, dunia yang dipenuhi denan kemudahan digital untuk mengakses berbagai informasi sekaligus kebudayaan yang berkembang didunia maya. Begitu juga dengan campur-aduknya kebudayaan yang berkembang. Lalu bagaimana dengan nasib budaya nasinal Indonesia yang seiring dengan waktu perlahan tapi pasti tergiring pada budaya yang akan hilang.
Padahal negara Indonesia merupakan negara yang memiliki warisan kebudayaan dan kearifan lokal yang melimpah. Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asing yang telah ada di Indonesia sebelum merdeka pada tahun 1945. Indonesia terdiri dari banyak pulau yang dipisahkan oleh lautan luas sehingga setiap pulaunya memiliki kebudayaan masing-masing yang menjadi ciri khas sehingga Indonesia kaya dengan budaya. Kebudayaan ini menjadi bagian dari setiap aktivitas masyarakat Indonesia sehingga menjadi warisan dan terpelihara dari generasi ke genersi.
Seiring berjalannya waktu, Indonesia yang telah merdeka menjadi longgar dalam penguatan budayanya. Zaman yang telah berubah, teknologi semakin berkembang dan globalisasi menjadikan setiap negara di dunia saling mempengaruhi, salah satunya dalam aspek budaya baik itu pertukaran budaya, pencampuran budaya sampai terbentuknya budaya baru. Di Indonesia sendiri, eksistensi budaya lokal dapat tergeser oleh budaya baru dari luar.
Hal ini dapat dilihat dari generasi muda Indonesia yang lebih bangga akan budaya luar serta budaya lokal dianggap usang dan mulai ditinggalkan. Kemajuan teknologi mendorong mudahnya budaya asing masuk ke Indonesia, ditambah dengan trend westernisasi. Padahal generasi muda yang seharusnya mulai mempertahankan dan bangga dengan budaya warisan Indonesia. Generasi muda yang harus memperkokoh budayanya dan melestarikan budayanya untuk generasi berikutnya. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi penerus yang pergerakannya sangat dinanti masyarakat, memiliki tangung jawab untuk melestarikan kebudayaan Indonesia.
Ketika bangsanya sendiri menggunakan budaya luar dalam segala aktivitasnya, bangsa lain mulai penasaran akan kekayaan budaya Indonesia. Memperebutkan setiap budaya yang ada dan berlomba untuk mempelajari setiap warisan nusantara tersebut. Kekhasan dan keberagaman budaya Indonesia inilah yang menarik bangsa lain berdatangan ke Indonesia, bahkan mengundang orang Indonesia untuk mempertunjukkan budayanya di sana.
Sudah jelas di dalam UUD 1945 pasal 32 ayat 1 telah disebutkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Dengan begitu bangsa Indonesia benar-benar harus melestarikan kebudayaan miliknya sehingga dapat terus dikenal dan diwariskan pada generasi berikutnya. Saat kebudayaan Indonesia perlahan diambil oleh bangsa lain, masyarakat mulai sadar akan apa yang dimilikinya hilang. Seperti halnya batik, alat musik angklung, reog Ponorogo dan hasil kebudayaan lainnya. Sebelum seluruhnya diambil oleh bangsa lain, masyarakat Indonesia mulai memahami penting dan berharganya kebudayaan sendiri.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk melestarikan kebudayaan Indonesia serta bisa tetap mewariskan kebudayaan tersebut pada generasi selanjutnya. Cara yang dapat ditempuh yakni dengan memanfaatkan berbagai fasilitas dan teknologi yang sudah berkembang untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya yang beragam dan kaya ini milik bangsa Indonesia. Generasi muda harus bangga pada budayanya sendiri, karena jika bukan dirinya sendiri, lantas siapa lagi?. Sudah menjadi suatu kewajiban setiap element masyarakat, yang berada di tiap daerah, untuk menjaga dan meningkatkan khasanah budaya lokalnya. Dengan begitu, masyarakat tidak akan khawatir kehilangan identitas budaya bangsa sebagai warisan takternilai nusantara.