KEPUTUSAN REKTOR UPI TENTANG PENETAPAN HASIL TES KOMPETENSI DASAR (TKD) CALON AUDITOR SATUAN AUDIT INTERNAL
|PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 9400/UN40/KP/2018 tentang Penetapan Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Auditor Satuan Audit Internal di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2018, dengan ini kami umumkan peserta seleksi Calon Auditor Satuan Audit Internal Universitas Pendidikan yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebagaimana Terlampir.
Bagi Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) wajib mengikuti TKB tertulis dan wawancara dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 10 September 2018
Jadwal tes :
No | Materi Tes | Waktu |
1 | Tes Tertulis | 08.00 – 09.00 WIB |
2 | Tes Wawancara | 10.00 s.d.selesai |
Tempat : Ruang Rapat Majelis Wali Amanat (MWA)
Gedung University Center (UC) lantati 3
Peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan TKB 15 menit sebelum Jadwal Sesi TKB dimulai.
- Peserta Tes Kompetensi Bidang (TKB) wajib membawa:
- Kartu Tanda Peserta
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli; dan
- Alat Tulis
- Peserta wajib berpakaian formal (pria kemeja lengan Panjang berdasi, perempuan menyesuaikan)
- Hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan diumumkan pada laman www.upi.edu pada tanggal 13 September 2018
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, untuk diketahui