KULIAH KERJA NYATA TEMATIK MAHASISWA UPI DI MASA COVID-19

Supriyono, M.Pd.

Sekretaris Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan dan Pengembangan KKN LPPM UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat yang ikut medukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pencegahan penularan Covid-19. Berbagai kegiatan, program dan produk yang diluncurkan oleh UPI dalam percepatan pencegahan penularan Covid-19. Segenap civitas akademika dilibatkan dalam upaya percepatan pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan kampus dan masyarakat. Salah satu kegiatan yang sekarang sedang berjalan yaitu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan Covid-19.

Tujuan dari kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB untuk meningkatkan kepedulian Civitas Akademika UPI dalam percepatan pencegahan penularan Covid-19. Tema yang diambil dalam kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB yaitu edukasi pencegahan Covid-19. Edukasi difokuskan pada pentingnya pencegahan Covid-19. Melalui edukasi ini diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan Covid-19. Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan Covid-19.

Memahami begitu tinggi resiko melaksanakan kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB dimasa pendemik Covid-19, maka sebelum pelaksanaan program di lapangan dilakukan sosialisasi secara online menggunakan zoom. Sosialisasi program KKN Tematik Covid-19 MMB dilakukan kepada mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Tujuan dilakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi sekaligus menyampaikan aturan atau portokol yang harus dilakukan selama melaksanakan kegiatan. Protokol kesehatan yang harus ditaati oleh mahasiswa peserta KKN Tematik Covid-19 MMB mengacu pada aturan pemeritah pusat dan Surat Edaran Rektor Nomor 019 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di Masa Darurat Covid-19 yang dilaksanakan secara daring. Protokol Kesehatan ini dijadikan sebagai Standard Operating Procedure (SOP) dalam melaksanakan kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 kepada mahasiswa dan DPL.

Banyak program yang bisa dilakukan oleh mahasiswa peserta KKN Tematik Covid-19 MMB di lingkungan tempat tinggal mahasiwa. Program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 sifatnya wajib untuk dilakukan. Selanjutnya mahasiswa bisa memilih minimal dua program yang lain terkait dengan pencegahan Covid-19. Program-program yang dapat dipilih oleh mahasiswa diantanya 1) Program edukasi pencegahan Covid-19 bagi siswa sekolah; 2) Program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat; 3) Program pencegahan Covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal mahasiswa; dan 4) Program-program yang terkait dengan kebutuhan pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung terutama yang berkaitan dengan pendataan masyarakat untuk mendukung penanganan, pencegahan dan dampak Pandemik Covid-19. Kebebasan mahasiswa untuk memilih dan melaksanakan program secara kretaif dan inovatif sesuai dengan kebutuhan, daya dukung dan kemampuan mahasiswa menjadi makna dari merdeka belajar. Dengan demikinan diharapkan mahasiswa dapat mengekpresikan diri dalam pelaksanaan program dan berkarya di masyarakat secara maksimal.

Apresiasi juga diberikan oleh LPPM UPI kepada mahasiswa yang terlibat menjadi relawan pencegahan Covid-19. Mahasiswa yang menjadi relawan sebelum diluncurkanya program  KKN Tematik Covid-19 MMB maka kegiatan-kegiatan sebagai relawan dapat dinilai sebagai kegiatan KKN. Kegiatan mahasiswa sebagai relawan akan dihargai sebagai kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB jika memenuhi 120 jam dalam kegiatannya sebagai relawan. Surat keterangan sebagai relawan yang dikeluarkan oleh lembaga atau organisasi yang merekrut mahasiswa akan menjadi syarat diakuinya kegiatan relawan sebagai kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB. Dengan demikian mahasiswa yang bersangkutan tidak perlu mengikuti kegiatan sebagai peserta KKN Tematik Covid-19 MMB. Keterlibatan mahasiswa sebagai relawan menunjukan tangungjawab moral yang dimilikinya sebagai warga masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pencegahan Covid-19. Apresisasi yang diberikan oleh LPPM UPI tentunya akan memberikan motivasi dan semangat mahasiswa untuk terus berkiprah di masyarakat. Sekaligus hal ini menunjukan dukungan UPI kepada mahasiswa untuk berkontribusi dan belajar di masyarakat.

Pemanfaatan Media Sosial

Hal yang berbeda dalam kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB semua program dilakukan secara daring melalui media sosial. Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Kebijakan di masa pendemik ini untuk melaksanakan kegiatan secara daring tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini akan sangat efektif dalam pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) karena menghindarkan seseorang kontak secara langsung dengan orang lain. Aktifitas yang dilakukan secara daring dapat memanfatkan media masa seperti WhatsApp, Twitter, Instagram, Line dan lainnya dengan menggunakan ponsel, PC, atau laptop.

Mahasiswa diusia produktif ini, dituntut secara kreatif dan inovatif untuk memanfaatakan media sosial dalam melaksanakan program KKN Tematik Covid-19 MMB. Mulai dari program pendataan penduduk dilakukan dengan bantuan media sosial. Mehasiswa melakukan koordinasi dengan kepala desa, RW dan RT untuk memperoleh data kependudukan dan kegitan yang lainnya dilakukan secara daring. Melalui program pendataan penduduk diharapkan terdapatnya data penduduk yang update dan valid yang dapat digunakan untuk kepentingan pencegahan Covid-19. Begitu juga pelaksanaan program edukasi yang dilakukan ke masyarakat dan siswa sekolah juga dilakukan secara daring. Program ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dan siswa sekolah tentang bahaya dan cara pencegahan Covid-19. Karya mahasiswa sebagai media edukasi pencegahan Covid-19 berupa video, brosur, leaflet, spanduk dll yang dibagikan secara langsung kepada masyarakat dan siswa sekolah serta di upload ke youtube. Melalui kreatifitasnya mahasiswa juga membuat media edukasi berupa aplikasi “Anti Covid-19”. Aplikasi ini berisikan konten-konten edukasi mengenai pencegahan Covid-19.

Kolaborasi

Kolaborasi merupakan merupakan bagian penting dari kegiatan KKN. Mengingat persoalan yang ada di masyarakat sangatlah kompleks. Hal ini tidak bisa di selaesaikan tanpa adanya kolaborasi dengan pihak-pihak lain. Kolaborasi merupakan kerjasama untuk mecapai tujuan yang sama. Kolaborasi untuk melakukan Kerjasama dalam sebuah kegiatan tidaklah gampang. Tidak semua orang atau lembaga bisa diajak untuk melakukan kolaborasi. Prinsip yang menjadi dasar terjalinya kolaborasi diantaranya: 1) memiliki arah tujuan yang sama; 2) persamaan persepsi; 3) keinginan untuk saling bekerjasama, dan ; 4) tekad mencari solusi bersama. Dengan demikian kolaborasi dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan secara bersama-sama.

Mahasiswa juga melakukan kolaborasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat desa. Gugus tugas penangan Covid-19 di tingkat desa dibentuk berdasarkan Surat Edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Keberadaan gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat desa dijadikan sebagai pusat informasi pencegahan Covid-19. Dengan adanya kolaborasi  gugus tugas penangan Covid-19 tingkat desa maka mahasiswa mudah untuk memperolah informasi seperti warga yang lanjut usia, balita, punya penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis dan warga yang berstatus ODP atau PDP desa. Informasi tersebut diperlukan oleh mahasiswa untuk memnentukan program yang harus dilaksanakan dalam kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB. Selain itu karya mahasiswa berupa media edukasi pencegahan Covid-19 pembagiannya kepada masyarakat yang membutuhkan disalurkan melalui gugu tugasa penanganan Covid-19 tingkat desa.

Begitu juga kolaborasi dengan media cetak, media online dan media elektronik dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka untuk memuat atau memberitakan tentang program-program pencegahan Covid-19. Selain itu dimedia cetak juga menjadi media edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Tentunya semua kolaborasi dengan stakeholders dalam kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB dilakukan atas dasar kepentingan bersama. Maka koleborasi yang dibangun didasarkan pada prinsip kepercayaan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Edralin dan Whitaker bahwa agar dapat berhasil dalam melaksanakan kolaborasi dibutuhkan prinsip diantaranya: 1) Transparansi ; 2) Akuntabilitas; 3) Partisipatif; 4) Efisiensi; 5) Efektivitas; 6) Konsensus, dan ; 7) Saling menguntungkan dan memajukan. Denagan demikian kolaborasi merupakan subuah ikatan tanggungjawab yang dibangun dengan integritas dan loyalitas untuk sukses bersama. Kolaborasi seperti inilah yang akan kuat dan dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Kaderisasi

Kegiatan KKN Tematik Covid-19 MMB dikatakan berhasil jika telah selesai dilaksanakan oleh mahasiswa, maka program-program yang telah dilaksanakan dilanjuktan oleh masyarakat setempat. Hal ini merupakan sebuah prinsip dari pemberdayaan masyarakat. Karena status keberadaan mahasiswa ketika melaksanakan program KKN di lapangan bukanlah sebagai pekerja. Melainkan dapat bekerjasama dengan semua pihak untuk menyelelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Dengan demikian melakukan kaderisasi merupakan keharusan dalam kegiatan KKN.

Sasaran sebagai calon kader untuk relawan pecegahan Covid-19 diambil kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan remaja disekitar tempat tinggal mahasiswa. Pemilihan calon kader tentunya berdasarkan masukan dari kepala desa, RW atau RT setempat. Kriteria sebagai kader tentunya yang memiliki komitmen dan tanggungjawab dalam pencegahan Covid-19. Hal inilah yang akan menjadi kader yang potensial. Ciri dari kader pontensia yaitu mereka memahami dan meyakini pandangan dan sistem yang telah diinternalisasikan, maka jiwanya akan terpacu untuk bekerja, berkarya dan berkreasi seoptimal mungkin. Dengan demikian untuk membentuk kader yang potensial kaderisasi dilakukan dengan menyentuh berbagai aspic diantaranya 1) Aspek fisikal (kesehatan); 2) Aspek spiritual (keyakinan, agama, nilai) ; 3) Aspek mental (moral dan etika, softskill, kepedulian); 4) Aspek intelektual (wawasan, keilmuan, keprofesian) ; dan 5) Aspek manajerial (keorganisasian, kepemimpinan). Dalam melakukan kaderisasi semau aspek harus tersentuh dan seimbang porsinya sehingga akan mengahasilkan kader yang potensial.

Kehadiran mahasiswa UPI ditengah masyarakat hanyalah kontribusi kecil untuk melakukan edukasi pecegahan Covid-19. Kehadiranya di masyarakat belum tentu mampu menghapuskan persolan yang begitu kompleks. Ketika semua menyadari bahwa persoalan yang ada merupakan tanggungjawab bersama. Maka dengan semangat dan kolaborasi yang baik akan mampu membawa perubahan nyata.