Mahasiswa UPI Diharapkan Berperan Aktif Menjaga Ketertiban Sebagai Wujud Kepedulian Kampus Terhadap Masyarakat
|
Bandung, UPI
Dalam upaya untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan tindakan kriminalisasi, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, Universitas Pendidikan Indonesia terus berupaya untuk melakukan kegiatan-kegiatan prepentif yang dilakukan bersama masyarakat disekitaran kampus UPI.
UPI berharap bahwa mahasiswanya mampu menjadi teladan dalam bersikap dan bertindak, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Demikian diungkapkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., usai menghadiri pertemuan dengan para tokoh masyarakat yang berada di sekitaran kampus UPI, Selasa (11/03).
Dikatakan Prof. Didi Sukyadi, UPI harus menjaga mahasiswanya agar lebih baik lagi kesejahteraannya selama mereka mengikuti kuliah, selama diluar jam kuliah para mahasiswa yang memilih untuk tinggal di kos-kosan harus dipastikan nyaman di lingkungannnya oleh karena itu, untuk memastikan mereka dalam keadaan nyaman dan aman kita harus berkoordinasi dengan pihak pemilik kos-kosan serta para pengurus aparat pemerintah setempat.
“Dengan adanya komunikasi yang baik antara UPI dan pihak aparat setempat maka permasalahan yang terjadi akan mudah diselesaikan bersama sehingga mahasiswa yang berada di lingkungan tersebut merasa nyaman dan aman”, ujar Prof. Didi.
Namun dijelaskan Prof. Didi, upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya dikontrol oleh pihak UPI saja, kami perlu bekerjasama dengan pihak keamanan dan masyarakat di sekitaran kampus UPI. Sementara Untuk mengantisipasi masalah yang terjadi pada ranah akademik, UPI telah memiliki regulasi yang sesuai dengan pelanggaran-pelanggarannya, seperti pelanggran tentang etika dan pelanggaran pidana. Semuanya sudah jelas tersusun dalam aturan kampus.

Ia menghimbau kepada mahasiswa yang tinggal di Kos-kosan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut ; setiap mahasiswa agar selalu menjaga ketertiban dan sopan santun dalam berprilaku baik di lingkungan kos-kosan maupun di area sekitar kampus; tidak melakukan kegiatan yang mengganggu warga sekitar seperti melaksanakan pesta hingga larut malam; menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal; menjaga hubungan baik dengan pemilik kos dan warga sekitar; menghindari prilaku yang melanggar norma sosial maupun hukum; mewaspadai tindak kriminal; dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Himbauan tersebut disampaikan demi terciptanya suasana akademik yang kondusif
Sementara itu Direktur Direktorat Kemahasiswaan, Prof. Dr. Prayoga Bestari, M.Si menyampaikan pertemuan ini adalah untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para perangkat pemerintah seperti kelurahan, pengurus RW dan RT, babinsa yang berada disekitaran kampus UPI.
“Kunci pembinaan bukan hanya ada pada pihak kampus justru perlu melibatkan usur masyarakat sekitar kampus, semakin sinergis, harmonis, hubungan kampus dan masyarakat maka hasilkan akan maksimal demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.” ujar Prof. Prayoga.
Dikatakan Prof. Prayoga, UPI mendorong mahasiswanya utuk berperan aktif di masyarakat sebagai wujud kepedulian kampus terhadap masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjaga hubungan baik ini, kedepan UPI akan melaksanakan program kegiatan yang pelaksanaannya melibatkan unsur masyarakat.
Selain itu, menurut Prof. Prayoga Bestari, untuk memudahkan jalur komunikasi dan koordinasi kami telah menyiapkan call center UPT K3 UPI 085210416960 dimana layanan ini bisa diakses 24 jam, bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin berkoordinasi atau melaporkan bisa menghubungi nomor call center tersebut. (DN)
