Majalah UPI Merambah Sumatera Barat melalui UNP

Padang, UPI

Keberadaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) semakin terkokohkan dengan peran serta dari penyebarluasan informasi dan keberadaan UPI melalui sejumlah media terbitan Kantor Humas UPI, salah satunya  adalah media publikasi “Malajah UPI”.

Demikian ungkap Kepala Seksi Publikasi dan Pengelolaan Media Kantor Humas UPI Dr. Deni Darmawan, M.Si., saat mengikuti Seminar Nasional di Universitas Negeri Padang (UNP). Majalah UPI edisi Agustus 2017 dengan Tajuk Utama yang berisi artikel mengenai Peran UPI di masyarakat dunia tersebut diserahkan kepada Rektor UNP Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.

Dikatakannya,”Edisi tersebut, terbit pada masa awal jabatan Rektor UPI yang baru yaitu Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si. Dengan kepemimpinan rektor baru, maka sangat banyak informasi dan berita serta aktifitas kegiatan yang telah dipublikasikan baik secara tertulis maupun secara online yang dipublikasikan pada website berita upi.edu.”

Rektor UNP Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D., mengapresiasi Majalah UPI tersebut, dikatakannya bahwa kami juga akan segera mengirimkan sejumlah artikel ke kantor Humas UPI agar dapat ikut dipublikasikan. Hal serupa juga diapresiasi oleh salah satu Tim Asesor Bidang Teknologi Pendidikan Dr. Darman saat memberikan plakat kenang-kenangan dari UNP untuk UPI.

Lebih lanjut dijelaskan,”Dalam kesempatan yang sama, kegiatan seminar tersebut menghadirkan keynote speaker dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RI yang banyak menyajikan materi tentang Perkembangan Karir Guru di Masa Depan, dan juga sejumlah kebijakan, mulai dari Permendikbud No. 48 tentang Profesi Guru, Permenpan tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya untuk profesi Pengembangan Teknologi Pendidikan (PTP). Seminar dihadiri oleh 250 orang peserta, terdiri dari mahasiswa, dosen, praktisi PTP, unsur BKD dan Dinas Provinsi Sumatera Barat.”

Semua isi dari perundang-undangan tersebut sangat cermat dan direspon positif oleh Ketua Asosiasi ASP-TPI Dr. Rudi Susilana yang juga merupakan Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Pendidikan UPI. Ditegaskannya bahwa UPI merupakan 1 dari 14 Universitas yang siap mendukung Permenpan No. 22 Tahun 2009 dan Perpres No. 13 Tahun 2013 mengenai Insentif untuk Jabatan Fungsional PTP oleh setiap Kabupaten dan Kota.

Hal serupa juga diapresiasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dikatakannya bahwa Dinas akan siap menerima secara positif mengenai ajuan-ajuan yang berhubungan dengan penggunaan lulusan Teknologi Pendidikan untuk menjadi PTP. Tentunya hal tersebut harus diiringi dengan penyediaan anggaran belanja pegawai. Dengan demikian implementasi dari perundang-undangan tersebut bisa berbeda-beda antar setiap Kabupaten Kota sesuai dengan kemampuan pendapatan dari  dinas pendapatan daerahnya masing-masing. Sebagai contoh, ketika Dinas Pendidikan harus membayar instentif memberikan gaji kepada para guru honorer (Sukwan) maka Pemda setempat harus menerima usulan anggaran belajar pembayaran guru tersebut.

Dengan demikian, lanjut Dr. Deni, menurut Dirjen GTK maupun BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dalam rangka memberikan kepastian dan kesuksesan penggunaan lulusan universitas dari keilmuwan apapun dibutuhkan sosialisasi dan komunkasi antara pihak Perguruan Tinggi, Asosiasi, Dinas Pendidikan dan BKD atau Pemerintah Daerah hal ini dapat belajar dari apa yang telah dilakukan oleh UPI pada saat dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan Guru TIK (Tahun 2007).

“Dalam rangka mewujudkan itu semua, maka para narasumber dari unsur perguruan tinggi dalam hal ini UPI, telah sepakat akan memberikan coaching clinic mengenai sejumlah strategi marketing dari para lulusan program studi dari universitas dalam hal pemenuhannya kepada pihak pengguna,” ujarnya.

Ditegaskan oleh pihak Direktorat Jenderal GTK RI bahwa setiap perundang-undangan mengenai apapun yang mengatur implementasi kebijakan yang berhubungan dengan karir para guru (sebagai contoh), maka pihak-pihak yang terkait harus tuntas dalam mempelajarinya. Pada akhirnya respon positif dari pemerintah sudah pasti akan adaptif sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan tenaga. Sebagai contohnya sekarang ini lulusan PTP dibutuhkan pada 71 slot untuk lembaga Kementerian, Perguruan Tinggi, Diklat dan Sekolah. Semoga ke depan pihak universitas manapun akan mampu mencetak calon lulusannya sehingga pemerintah sebagai pengguna akan mendapatkan lulusan yang betul-betul bermutu. Sebagai contoh kaitan dengan SM3T dimana pihak UPI cukup aktif dan banyak yang lolos seleksi  para lulusannya sehingga dapat mengisi slot kebutuhan guru di daerah. Semoga keberadaan UPI dapat menjadi contoh bagi LPTK lainnya di Indonesia melalui penyebarluasan informasi dan layanan terbaiknya yang disebarluaskan melalui media Kantor Humas UPI yaitu “Majalah UPI”. (DD)