Manifesto “Asri” Mahacita UPI

Bandung, UPI

Berangkat dari keresahan atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kekritisan terhadap polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor di UPI dan juga untuk memperingati Hari Emisi Nol (Zero Emissions Day) yang jatuh pada tanggal 20 September dan hari Pohon Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 November, Anggota Muda XXXV MAHACITA UPI melaksanakan serangkaian kegiatan penelitian Lingkungan Hidup di Kampus UPI Bumi Siliwangi yang diselenggarakan pada bulan Juli sampai September 2017. Adapun hal-hal yang diteliti ialah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor yang masuk ke Kampus UPI Bumi Siliwangi.

Dari hasil pencarian data Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke Biro Sarana dan Prasarana Bagian Pemeliharaan UPI didapat seluas 272.888 m2 dari total luas kampus 615.766m2. Sedangkan data kendaraan bermotor yang didapat dengan metode observasi di tiga gerbang (Gerbang motor FPTK, Gerbang Motor K3 dan Gerbang Mobil Utama) terdapat 5.068 kendaraan roda dua dan 5.693 kendaraan roda empat atau lebih.

Menurut Staf Sarana Prasarana bagian Pemeliharaan UPI, Sudirman mengatakan “didorong dengan semangat kelestarian UPI dan dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya, maka UPI memperbanyak program penanaman Ruang Terbuka Hijau berskala dan berkesinambungan, baik dengan metode Tambal Sulam atau dengan cara tidak membangun di atas tanah yang produktif sebagai Ruang Terbuka Hijau. Akan tetapi yang tidak kalah penting ialah pemeliharaan taman dan tumbuhan hijau. Maka dari itu sebaiknya kita menjaga dan memeliharanya bersama-sama”.

Selaras dengan statement di atas, jika satu kendaraan roda dua menghasilkan emisi 7 gram/km, dan 1m2 RTH dapat menyerap ±2 emisi kendaraan bermotor maka UPI tergolong kampus yang sehat dari sudut pandang Lingkungan Hidup. Tapi apabila tidak adanya penanaman yang dilakukan UPI selama 5-10 tahun kedepan sedangkan jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke area UPI setiap tahunnya terus meningkat, apa UPI masih tergolong kampus hijau? Atau masihkah UPI termasuk kampus yang sehat untuk menunjang proses belajar mengajar? Belum lagi apabila dibandingkan dengan kebutuhan Oksigen Warga UPI?.

Akan tetapi penelitian ini juga membenarkan metode UPI untuk menjaga agar UPI senantiasa tergolong dalam kampus hijau dan kampus sehat dengan memperbanyak program penanaman juga memperkuat pemeliharaannya, memberlakukan pemusatan area parkir dan menggalangkan kebiasaan jalan kaki di dalam kampus. Walaupun kebijakan ini terkesan menonjolkan penggolongan strata sosial dan tebang pilih pengguna kebijakan dengan hanya diberlakukannya kepada pengguna roda dua dan atau yang tidak menggunakan kendaraan saja.

Sementara itu, Anggota Muda XXXV MAHACITA UPI, Rangga Doli berpendapat “Jangan beralasan, bahwa asri itu hanya ada di hutan, gunung-gunung, goa ataupun tempat lainnya yang kecil kemungkinannya dapat terjamah dari manusia. Melainkan asri itu bisa kita bentuk, kita buat atau bahkan kita manipulasi”.

Maka sebaiknya, MAHACITA UPI, Masyarakat UPI bersama dengan pejabat UPI bersinergi terus-menerus dalam upaya menjaga agar rumah kita tercinta selalu menjadi kampus yang hijau juga sehat dengan menanam, menjaga dan memelihara Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kelestarian UPI. SALAM LESTARI! (RD)