Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Pada Mahasiswa UPI

Bandung, UPI

Dalam memilih pemimpin, masyarakat harus berdaulat. Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani, pelajari latar belakangnya terlebih dahulu, dan jangan memilih pemimpin karena hutang budi.

Demikian ungkap Ketua MPR Periode 2014-2019 Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI “Memperkuat Semangat Kebangsaan Melalui Empat Pilar MPR RI Menuju Indonesia Satu” di Gedung Ahmad Sanusi Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (11/10/2017). Kerja sama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Republik Mahasiswa (DPM REMA) UPI.

Lebih lanjut dikatakan,”Jika diberi sembako, uang, sarung, atau bentuk lainnya, terima saja karena itu halal, tetapi jangan lantas menjadi hutang budi. Sebagai agen perubahan, mahasiswa diharapkan untuk menghimbau dan menginformasikan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin jangan atas dasar hutang budi. Masyarakat Indonesia tidak boleh bersikap masa bodoh, karena ini adalah masa depan kita.”

Sebagai mahasiswa, kita harus bersyukur karena bisa kuliah, oleh karena itu jangan disia-siakan, tumbuhkanlah jiwa petarung agar mampu menghadapi tantangan jaman. Sebagai sebuah bangsa, mestilah punya ilmu, tanpa ilmu bagaimana mungkin bisa maju, ilmu sangat menentukan. Bangsa dan negara bisa maju jika ada saling percaya antar elemen, satu dan yang lainnya. Keputusan yang dibuat adalah untuk kepentingan bersama bukan untuk kelompok tertentu.

Seperti kita ketahui bahwa dalam empat pilar, terdapat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, ujarnya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Ditegaskannya,”Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, maka dari itu ia menjadi pandangan hidup dan pedoman berperilaku, ia dapat mempersatukan kita. Contohnya dalam sila pertama disebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang ber-Tuhan bukan atheis ataupun sekuler. Pancasila dan agama satu nafas, namun jika dipisah maka akan bertentangan. Jika rajin beribadah itulah jiwa Pancasilais. Hal lainnya, kewajiban konstitusi untuk mengutuk kejahatan kemanusiaan karena bertentangan dengan sila ketiga. Perilaku Pancasila adalah perilaku yang disinari cahaya Illahi.”

Dalam UUD 1945, seluruh rakyat NKRI memiliki hak yang sama dalam berkehidupan di Indonesia, ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan,”Dalam UUD 45, kita sepakat bahwa ideologi yang digunakan di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, yaitu yang berdaulat adalah rakyat. Ini nantinya akan menghasilkan kesetaraan dan keadilan. Kedaulatan akan bermakna positif jika masyarakat sadar bahwa dialah yang berdaulat, berkuasa, tetapi masyarakat jangan bersikap masa bodoh.”

Setiap peristiwa yang terjadi di negara ini pasti akan melibatkan mahasiswa karena mereka merupakan agen perubahan, katanya. Ditegaskannya lagi,“Saya berharap mahasiswa UPI menjadi agen perubahan untuk mengedukasi masyarakat agar jangan bersikap masa bodoh dalam menentukan pemimpin. Pemimpin adalah seorang eksekutor yang menentukan masa depan rakyat. Beritahu masyarakat bahwa kita berdaulat dan independen, serta berkuasa. Cari asal usul calon pemimpin, jangan memilih karena hutang budi. Maka keberkahan In sya Allah akan datang. Fakta di lapangan mengatakan bahwa saat ini sedang terjadinya kelangkaan lapangan pekerjaan, kesejahteraan masyarakat menurun, dan terjadinya perilaku saling menista, menyakiti, dan memecah belah. Dirasakan juga bahwa Pancasila saat ini sudah mulai ditinggalkan, karena telah terjadi inkonsistensi dan inkoherensi.” (dodiangga)