Menguji Bakal Calon Rektor Melalui “Public Hearing”

1UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia akan memilki rektor baru masa bakti 2015 – 2020. Menuju proses tersebut, Panitia Pemilihan Rektor, Rabu (22/4/2015), mengumumunkan enam bakal calon Rektor UPI masa bakti 2015 -2020 yang telah lulus syarat admistrasi, sesuai dengan putusan MWA Nomor 07/KEP/MWA UPI/2015 tentang bakal calon Rektor UPI masa bakti 2015-2020. Keenam calon tersebut secara alfabetis adalah Agus Setiawan, Dr. Eng., M.Si.; Asep Kadarohman, Prof., Dr. M.Si.; Didi Sukyadi, Prof. Dr., M.A.; Didi Suryadi, Prof. Dr., M.Ed.; Endang Aminudin Aziz, Prof., M.A., Ph.D; dan Furqon, Prof., M.A., Ph.D.

2Para bakal calon Rektor UPI tersebut menyampaikan kertas kerja di depan publik (public hearing), Selasa (28/4/2015), di Gedung Achmad Sanusi, Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. Forum terbuka ini akan dihadiri sivitas akademika UPI, baik dosen dan mahasiswa, bahkan tenaga kependidikan, dan masyarakat.

Dalam public hearing tersebut, Agus Setiawan (Dr. Eng., M.Si.) menyampaikan kertas kerja dengan judul “Pengembangan Upi Menuju Universitas Pendidikan Kelas Dunia Dalam Bidang Pendidikan”; Asep Kadarohman (Prof., Dr., M.Si.) menyampaikan kertas kerja dengan judul, “Shared and Participatory Appro — Percepatan Untuk Mencapai Visi Misi UPI”; Didi Sukyadi (Prof., Dr., M.A.) menyampaikan kertas kerja dengan judul, “Strategi Mewujudkan Visi UPI sSebagai Universitas Pelopor dan Unggul dalam Bidang Pendidikan”;

Sedangkan Didi Suryadi (Prof., Dr., M.Ed.) dengan judul, “Universitas Pendidikan Indonesia: Pengokohan Landasan Menuju Universitas Riset dan Inovasi Continious Improvement Collective Excelence, Greater Contribution”; Endang Aminudin Aziz (Prof., M.A., Ph.D) dengan judul “Membangun UPI sebagai Universitas Berjati-Diri Kependidikan Memasuki Percaturan Dunia Menuju Top 311”; dan Furqan (Prof., M.A., Ph.D) dengan judul, “Memperkokoh Jati Diri UPI sebagai Universitas Pendidikan Kelas Dunia.”

Meskipun tidak dilibatkan dalam proses pemilihan calon rektor, mahasiswa diberikan hak penuh untuk bertanya dalam forum terbuka itu. Dengan demikian, demokrasi lebih terasa dalam pemilihan rektor kali ini.

“Pemilihan rektor kali ini ada yang berbeda dengan pemilihan sebelumnya, terutama pada ketepatan jadwal penyelenggaraan pemilihan. Seharusnya pemilihan rektor ini dilakukan Januari, tapi karena pemerintahan Indonesia sedang mengalami transisi berimplikasi pada pemilu rektor,” H. Endang, S.H.; M.H. selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor.

Diungkapkan, jika pemilu Rektor UPI dilaksanakan Januari dikhawatirkan dapat terganggu, karena Majelis Wali Amanat (MWA ) UPI menunggu menteri baru yang mengurus perguruan tinggi untuk ikut dududk pada rapat Majelis Wali Amanat UPI. Sehingga proses pembentukan panitia pun tertunda sampai bulan April.

Selain itu Endang pun menegaskan, berdasarkan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2014 tentang Statuta UPI, ada yang berbeda antara pemilihan pada lima tahun lalu dengan sekarang, yaitu MWA UPI hanya menentukan rektornya, sementara pada tahun lalu berbentuk paket. Artinya, tidak hanya rektor tetapi dengan wakil rektonya juga. “Tetapi pada pemilihan kali ini, Rektor terpilih berhak menentukan siapa yang menduduki wakil rektornya,” tegas Endang.

Menjelaskan tentang keterlambatan pembentukan Panitia Pemilihan Rektor, Endang mengatakan, keterlamabatan itu bukan bentuk kesalahan, walaupun sudah ditegaskan pada peraturan masa bakti sebelumnya tahun 2010-2015. Karena, keterlambatan disebabkan oleh transisi pergantian pemimpin MWA.

MWA yang beranggotakan 21 orang, antara lain bertugas untuk (1) Menetapkan kebijakan umum UPI; (2) Mengesahkan rencana pengembangan jangka panjang, rencana strategis, serta rencana kerja dan anggaran tahunan; (3) Melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan UPI; Menangani penyelesaian tertinggi atas berbagai masalah yang ada di UPI; Melakukan penjaringan calon rektor berdasarkan prinsip meritokrasi dengan memperhatikan masukan dari Senat Akademi (SA); Melakukan pemilihan rektor; Mengangkat dan memberhentikan rektor; dan melakukan penilaian atas kerja rektor.

Sementara keenam bakal calon rektor akan menjalalani beberapa proses. Penjaringan pertama berupa gagasan dan komitmen kerja yang akan dilakukan secara terbuka. Mereka juga akan dijaringan oleh Senat Akademik dan MWA UPI. Dalam siding pleno, akan ditentukan tiga orang bakal calon rektor dan dilanjutkan sidang pleno khusus MWA untuk menentukan rektor terpilih. Semua waraga UPI bisa mengikuti penjaringan pertama itu pada acara yang kan dilaksanakan Selasa (28/4/2015).

“Semua waraga UPI dapat mengahadiri acara tersebut. Silakan memberikan saran dan pendapat pada Majelis Wali Amanat UPI, siapakah rektor yang tepat memimpin UPI lima tahun mendatang,” ujar H. Endang. Sedangkan penyajian kertas kerja calon rektor di forum Senat Akademik akan dilaksanakan 4 s.d 6 Mei 2015. Proses penjaringan kedua yaitu penyajian kertas kerja dan pemilihan calon rektor di MWA, akan dilaksanakan 13 Mei 2015.

Rektor baru adalah harapan bagi seluruh dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa untuk kesejaheraan UPI yang lebih baik di masa yang akan datang, ujar Endang. Rektor UPI harus bisa mewujudkan cita–cita bersama agar kampus ini semakin besar menjadi leading and outstanding dalam pendidikan dan menjadi world class university in education. Gagasan ini bukanlah cita – cita biasa tapi harapan yang perlu diwujudkan bersama dengan nakhoda yang kredibel dan dapat dipercaya, ujar Endang. (Haidar Abdurrohman/Byadi Dwiga Anki, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FPIPS UPI)