Pemilihan Calon Ketua Program Studi SPs UPI Dibuka
|Merujuk Surat Rektor UPI No. 7033/UN40rrU/2014 tangggal 19 November 2014 dan Keputusan Direktur SPs UPI No. 3699/UN40.8/KP/20 14 tanggal 25 November 2014, dengan ini Panitia Pemilihan Calon Ketua Program Studi Sekolah Pascasarjana Universtias Pendidikan Indonesia, mengundang seluruh Tenaga Akademik (Dosen) Universitas Pendidikan Indonesia untuk mengikuti Pemilihan Calon Ketua Program Studi di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia masa bakti 2015-2016 sebagai berikut.
- Ketua Program Studi Administrasi Pendidikan
- Ketua Program Studi Pendidikan lImu Pengetahuan Alam
- Ketua Program Studi Pendidikan Umum
- Ketua Program Studi Pengembangan Kurikulum
- Ketua Program Studi Pendidikan Olahraga
- Ketua Program Studi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan
- Ketua Program Studi Pendidikan Ekonomi
- Ketua Program Studi Magister Manajemen Bisnislllmu Manajemen
- Ketua Program Studi Pendidikan Kebutuhan Khusus/Pendidikan Khusus
- Ketua Program Studi Pendidikan Seni
- Ketua Program Studi Linguistik
- Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
- Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang
- Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda
- Ketua Program Studi Pendidikan IImu Pengetahuan Sosial
- Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah
- Ketua Program Studi Pendidikan Geografi
- Ketua Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini
- Ketua Program Studi Pendidikan Dasar
PERSYARATAN CALON
Persyaratan Umum untuk dapat diangkat menjadi Calon Ketua Program Studi di Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahasa Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik;
- Mampu melaksanakan perbuatan hukum;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
- Memiliki integritas, komitmen, dan kemampuan memimpin yang tinggi;
- Memiliki jiwa kewirausahaan;
- Memiliki wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi; dan
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Persyaratan khusus untuk dapat diangkat menjadi Calon Ketua Program Studi di Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut:
- Tidak pernah mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Menyerahkan persyaratan administratif:
- Surat lamaran bermaterai;
- Daftar Riwayat Hidup/Pekerjaan;
- Fotokopi Ijazah terakhir;
- Fotokopi SK Pegawai terakhir;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
- Surat izin dari pimpinan departemen dan pimpinan fakultas ybs.;
- Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua Program Studi;
- Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 masing-masing rangkap 5 (lima)
- Menyerahkan makalah yang berisi tentang Visi, Misi. dan Program Kerja Calon Ketua Program Studi sebanyak 5 (lima) eksemplar.
Penyerahan Berkas Persyaratan disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Pendaftaran Calon Ketua Program Studio Gedung Sekolah Paseasarjana UPI lantai I ruang 016. Jalan Dr. Setiabudhi no. 229 Bandung 40154 Telp/Fax. 022-2001197. Bakal ealon yang tidak menyerahkan kelengkapan persyaratan pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
JADWAL KEGIATAN
Pengambilan Formulir dan Pendaftaran Bakal Calon | 26 November s.d. 10 Desember 2014 (Pukul 08.00 – 15.30. tgl. 10 Desember 2014 s.d. pukul 11.00) |
Penyerahan Berkas dan Makalah dari Bakal Calon kepada Panitia | 26 November s.d. 10 Desember 2014 (10 Desember 2014 s.d Pukul 12.00 WIB) |
Penetapan Bakal Calon | 12 Desember 2014 |
Uj i Kelayakan dan Kemampuan Kerja Calon | 16 s.d. 18 Desember 2014 |
Usulan Calon dari Direktur SPs ke Rektor | 22 Desesember 2014 |
Formulir lamaran dapat diambil di Sekretariat Panitia Pendaftaran Calon Ketua Program Studi atau dapat diunduh pad a website: www.upi.edu atau http://sps.upi.cdu
Atau dapat diunduh disini:
FORMAT LAMARAN BALON KAPRODI SPS
FORMAT PERNYATAAN KESEDIAAN MENJADI KAPRODI SPS
FORMAT RIWAYAT HIDUP BALON KAPRODI SPS
(Andri)