Peran Dosen Peserta Diklat Prajabatan dalam Implementasi MBKM Kemendikbud serta Kebijakan Pendidikan dan Kemahasiswan UPI

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Indonesisa Prof Dr. Didi Sukyadi, MA menyampaikan materi tentang kebijakan pendidikan dan kemahasiswaan pada kegiatan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Tetap Universitas Angkatan IV untuk tenaga dosen di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (15/3/2021). Diklat Prajabatan ini sebagai momentum bagi para dosen sebagai peserta diklat prajabatan untuk berperan dalam percepatan implementasi MBKM serta implementasi kebijakan pendidikan dan kemahasiswan Universitas Pendidikan Indonesia.

Prof Dr. Didi Sukyadi, MA menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan kemahasiswaan  Universitas Pendidikan Indonesia mengacu pada kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) tentang merdeka berlajar-kampus merdeka. Sejumlah kebijakan kementerian pendidikan dan kebudayaan dikembangkan dalam rangka melakukan transformasi sumber daya manusia dan kelembagaan perguruan tinggi.  Transformasi perguruan tinggi di Indonesia berdampak besar terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas lulusan.

Tahun 2021 Kemendkbud meningkatkan total anggaran yang disalurkan kepada PTN dan PTS sebesar 70% melalui berbagai program seperti macthing fund atau dana penyeimbang kontibusi mitra, competitive fund atau kompetisi kampus merdeka, serta tambahan BOPTN, BPPTNBH, dan insentif IKU. Program ini dikembangkan untuk dengan  tujuan agar lulusan lebih mudah mendapatkan pekerjaan, mendapatkan penghasilan yang layak, dosen lebih mengerti kebutuhan masyarakat dan industri, kurikulum lebih mengasah keterampilan kolaborasi, dan pemecahan masalah.

Kemdikbud menetapkan 8 (delapan) indikator kinerja utama untuk mewujudkan perguruan tinggi negeri khususnya Universitas Pendidikan Indonesia yang adaptif berbasis luaran lebih konkret dalam rangka akselerasi implementasi kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka (MBKM). Indikator kinerja utama yang harus dicapai perguruan tinggi negeri difokuskan pada indikator lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia¸ kelas yang kolaboratif dan partisipatif serta program studi berstandar internasional.

Prof Dr. Didi Sukyadi, MA mengajak kepada para dosen peserta diklat jabatan untuk terlibat, berpartisipasi dan mendukung berbagai program pendidikan dan kemahasiswaan dalam skema pendanaan dalam rangka MBKM Kemendikbud melalui 1) program studi model COE MBKM; 2) inovasi modul digital; 2) bantuan dana inovasi pembelajaran digital; 3) program Bantuan kewirausahaan mahasiswa Indonesia; 4) bantuan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh; 5) bantuan inovasi oembelajaran dan teknologi untuk membantu mahasiswa berkebutuhan khusus; 6) program holistik pembinaan dan pemberdayaan desa; 7) program kampus mengajar; serta 8) bantuan kerja sama kurikulum dalam rangka impelementasi MBKM.

Para dosen diklat prajabatan diharapkan dapat membantu implementasi kebijakan dan program Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan dalam mendukung MBKM serta visi dan misi UPI yang fokus pada akreditasi nasional, akreditasi internasional, kesiapan kerja lulusan, mahasiswa kuliah diluar kampus dengan capaian 20 sks, dosen diluar kampus, kualifikasi sertifikasi dosen, pembelajaran didalam kelas, perangkingan nasional dan global, prestasi mahasiswa tingkat nasional dan internasional serta kelas Internasional (Humas UPI).