Peran Laboratorium dalam Pengujian Produk Halal

Bandung, UPI

Sebanyak 50 peserta mengikuti workshop Peran Laboratorium dalam Pengujian Produk Halal di Laboratorium Kimia Instrumen (LKI) Departemen Pendidikan Kimia Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (20/9/2018).

Menurut Ketua Pusat Halal UPI Dr. Yulia Rahmawati, workshop ini diselenggarakan dalam rangka pengenalan peran laboratorium dalam proses pengujian produk halal. Terselenggara atas inisiasi Divisi Litbang Pusat Halal UPI yang bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Kimia dan PT. Ecosains Hayati. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk workshop uji otentifikasi halal suatu produk dengan menggunakan alat real time PCR, GC-MS, dan FTIR-ATR.

Lebih lanjut dijelaskan,”Pembentukan pusat halal (halal center) UPI pada Mei 2018 merupakan bentuk respon aktif dan tanggung jawab UPI untuk turut berkontribusi dalam perwujudan renstra sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai produk – produk halal kepada masyarakat.”

Hal ini juga terkait dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap produk halal, tegasnya, serta adanya tuntutan untuk dimilikinya sertifikat halal bagi semua produk – produk komersial pada tahun 2019. Maka berdasarkan undang – undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, direspon pemerintah dengan menetapkan kebijakan pembentukan lembaga pengujian halal pada setiap universitas. Dalam proses otentifikasi tersebut, tentunya hasil laboratorium akan menjadi rujukan dalam proses sertifikasi.

“Dalam workshop tersebut, peserta yang terdiri dari perwakilan dosen FPMIPA, FPTK, dan FPSD, Pranata Laboran (PLP) Departemen Pendidikan Kimia UPI, serta mahasiswa Program Studi Kimia dan Program Studi Biologi FPMIPA UPI. Peserta diberikan kesempatan untuk melakukan pengujian syarat halal dan toyyib dari suatu produk menggunakan alat real time PCR, FTIR-ATR, dan GC-MS serta proses interpretasi dari luaran data yang dihasilkan dalam pengambilan kesimpulan halal atau tidaknya produk-produk yang diuji. (heli/dodiangga)