Probumsil UPI Tasikmalaya Resik Seminarkan Simbol-Simbol Negara

2

Tasikmalaya, UPI

Setelah Protokol Bumi Siliwangi UPI pusat berhasil menggelar Seminar Nasional Simbol-Simbol Negara sebagai Jati Diri Bangsa pada bulan September 2015 dan Simposium Menggapai Identitas Institusi dan Negara oleh PROBUMSIL UPI Satuan Cibiru Gemah pada bulan November 2015, kali ini PROBUMSIL UPI Satuan Tasikmalaya Resik menyelenggarakan Seminar Nasional Simbol-Simbol Negara Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia, Kamis (31/03/2016) di Aula UPI Kampus Tasikmalaya. Pembukaan seminar nasional tersebut diawali dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne UPI serta tilawah Al-Qur’an, memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sekretaris Eksekutif Universitas Dr. M. Solehudin, M.Pd., M.A.

Seminar Nasional menghadirkan para pemateri, diantaranya Juru Bicara Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut RI, Puji Nur Firman, S.Pd., M.H. menyampaikan Konstitusi Tata Letak Simbol-Simbol Negara; Komandan Distrik Militer 0612/Tasikmalaya, Letkol Kav. Puji Santoso, S.IP., menyampaikan Menjaga Merah Putih Agar Tetap Berkibar; Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya, Drs. H. Deni Diyana, M.Si. menyampaikan Empat Pilar Kebangsaan; serta Dosen Filsafat UPI Kampus Tasikmalaya, Dr. Syarif Hidayat, M.Pd. menyampaikan Pancasila sebagai Kristalisasi Nilai Filsafat Bangsa Indonesia.

Seminar dipandu oleh Dosen UPI Kampus Tasikmalaya, Dwi Aulia, M.Pd yang merupakan Pembina Harian PROBUMSIL UPI Satuan Tasikmalaya Resik, berdasarkan hierarki materi sebagai pembicara pertama Dr. Syarif Hidayat, M.Pd., M.A. dari UPI mengemukakan setiap filosofi bangsa tidak bisa selesai dengan sendirinya tetapi harus ditandai dan diwadahi oleh sistem kenegaraan yang menjamin terselenggaranya filosofi itu. Negara-negara besar itu selalu mempelajari sejarah supaya ia mengetahui karakter bangsanya dan menjadikan simbol-simbol negara menjadi jati diri bangsa Indonesia. Pembicara kedua Drs. Deni Diyana, M.Si dari Pemerintah Kota Tasikmalaya mengemukakan dalam masyarakat majemuk yang diikat dalam semboyan Bhinneka tunggal Ika, bangsa Indonesia memiliki kenyataan berbeda ras, suku, kultur, bahasa, maupun keyakinan maka simbol-simbol Negara yang menjadi jati diri dan alat pemersatu bangsa untuk tetap menjadi negara kesatuan yang kuat.

1

Pembicara ketiga Letnan Kolonel Kav. Puji Santoso, S.IP. dari Kodim 0612/Tasikmalaya mengemukakan sebagai seorang calon pendidik harus senantiasa menjaga, menularkan dan mengimplementasikan jati diri bangsa dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk mempertahankan kedaulatan negara. Pembicara terakhir Puji Nur Firman, S.Pd., M.H dari Bakamla RI mengemukakan paparan, dalam UUD 1945 simbol negara tertuang dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 36A, dan Pasal 36B, amanat dari pasal-pasal tersebut terbentuklah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang mengatur tata cara, tata letak penggunaan serta perlakuan terhadap simbol-simbol negara, Jubir Penindakan Hukum Bakamla RI mengajak seluruh pembicara dan peserta seminar menyanyikan lagu Satu Nusa, Satu Bangsa yang menjadi penggugah rasa nasionalisme dan patriotik akan kemajemukan bangsa Indonesia  diruang aula utama tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Direktur UPI Kampus Tasikmalaya Dr. H. Nandang Rusmana, M.Pd., sebelum menutup seminar nasional menerima buku peraturan perundang-undangan bidang kelautan serta topi patroli dari Juru Bicara Unit Penindakan Hukum Bakamla RI, dalam sambutan penutup Direktur UPI Kampus Tasikmalaya menyampaikan seminar nasional yang dilaksanakan PROBUMSIL Satuan Tasikmalaya Resik ini merupakan wujud perhatian serta kesadaran mahasiswa terhadap simbol-simbol negara yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Kita selaku warga Indonesia harus menanamkan jati diri bangsa sesuai dengan profesi dan jabatan yang melekat pada kita saat ini.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat oleh Direktur UPI Kampus Tasikmalaya dan cindramata oleh Depma Satuan Tasik PMd. Irma Yuniani (PGSD, 2014) kepada para pemateri, pada kesempatan ini PROBUMSIL menyerahkan buku Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang diterbitkan Kemendikbud RI kepada perwakilan Guru yang tergabung dalam MGMP PKn Kota Tasikmalaya.

3

Seminar Nasional ini diikuti lebih dari 300 peserta terdiri dari pejabat daerah, dosen, guru mata pelajaran PKn serta mahasiswa dari UPI, Universitas Siliwangi, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Universitas Kuningan, Universitas Galuh serta perguruan tinggi lainnya. Seminar Nasional teselenggara atas dukungan Bakamla RI, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kodim 0612/Tasikmalaya, Rektorat UPI, pimpinan dan pejabat di lingkungan UPI Kampus Tasikmalaya, PROBUMSIL UPI Pusat, Biro Aset dan Fasilitas, Mitra protokol perguran tinggi serta  seluruh  pihak yang membantu terselenggaranya seminar ini. (Deputi Publikasi PROBUMSIL)