Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., Pimpin Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia
Bandung, UPI
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 1205/UN40/KP.09.04/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., diangkat dalam Jabatan sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia Masa Bakti 2024-2026 menggantikan Prof. Dr. H. Sumarto, M.SIE.
Menurut penuturan Prof. Yadi Ruyadi, berdasarkan Surat Keputusan Rektor tersebut menyatakan bahwa jabatan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia Masa Bakti 2021-2024 telah berakhir pada tanggal 23 Juni 2024. Selanjutnya, berdasarkan surat Senat Akademik Nomor B-124/UN40.SA/KP.08.01/2024 tanggal 24 Juni 2024 perihal Permohonan Penerbitan SK Rektor UPI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua dan Sekretaris SA, telah terpilih Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia periode 2024-2026. Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., diangkat dalam Jabatan sebagai Ketua Senat Akademik dan Dr. H. Andhy Setiawan, S.Pd., M.Si., diangkat dalam Jabatan sebagai Sekretaris Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah wawancara di Ruang Ketua Senat Akademik Lt. 3 Gedung University Center Kampus UPI Bumi Siliwangi Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (15/7/2024).
“Dengan berakhirnya jabatan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik UPI Masa Bakti 2021-2024 pada tanggal 23 Juni 2024, selanjutnya dilakukan penetapan Anggota Senat baru pada tanggal 24 Juni 2024 untuk periode 2024-2029. Berikutnya, harus dilakukan pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik baru yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang sementara,” ungkapnya.
Pimpinan Sidang sementara tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Disman, M.S., dan Dr. Juliana, M.E.Sy., ungkapnya lagi, dan dalam prosesnya Ketua dan Sekretaris Senat Akademik baru terpilih secara aklamasi. Pemilihan secara aklamasi tersebut merupakan kondisi yang baik, tidak harus dilakukan pemungutan suara karena itu kurang baik. (dodiangga/foto:ravie)
Related Posts
-
220 Mahasiswa UPI Siap menjadi Calon Protokol
No Comments | Sep 30, 2015 -
Keselarasan Antara Satuan Pendidikan dan Keluarga, Kunci Keberhasilan Pendidikan
No Comments | Aug 15, 2017 -
Prodi PGPAUD UPI Kampus Tasikmalaya Gelar Workshop Parenting di Kober Ceria
No Comments | Aug 4, 2017 -
Juicide, Tempat Nongkrong Anak Muda Bandung
No Comments | Dec 29, 2014