Program CIBI Seleksi Unggulan Masuk UPI

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia mulai melakukan sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017 kepada kepala sekolah, guru BK dan siswa kelas XII yang berasal dari sekolah SMA/SMK/MA se-Jawa Barat, Rabu, (25/1/2017) di Gedung Achmad Sanusi Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Kepala Humas UPI, Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si mengatakan bahwa untuk masuk ke Universitas Pendidikan Indonesia bisa melalui 3 jalur, yakni melalui SNMPTN dengan kuota sebanyak 30 persen, jalur SBMPTN dengan kuota 40 persen dan jalur SM-UPI  sebanyak 30 persen. Untuk penyelenggaraan SNMPTN sendiri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi, dan memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

Dikatakan Yuliawan tahapan mengikuti SNMPTN diawali dengan pengisian dan verifikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa), pemeringkatan, dan pendaftaran SNMPTN oleh siswa. Dalam hal pengisian dan verifikasi PDSS, Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.

Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.

“Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir,” ujar Yuliawan.

Dijelaskan, sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah: SMA/MA, SMK negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN. Mereka harus telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Sedangkan persyaratan siswa pendaftar SNMPTN adalah siswa SMA/MA, SMK kelas terakhir pada tahun 2017 yang:  memiliki prestasi unggul yaitu, calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya; akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya; dan akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya; dan belum terakreditasi sebanyak 5%. Pemeringkatan tersebut dilakukan oleh paniti pusat.

Calon mahasiswa tersebut  harus memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS. Mereka harus memiliki nilai rapor semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS. Peserta diterima di UPI, jika lulus satuan pendidikan; lulus SNMPTN 2017; dan lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan UPI.

Melalui jalur SNMPTN, UPI juga menyelenggarakan penerimaan calon mahasiswa baru melalui seleksi Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI). CIBI merupakan seleksi calon mahasiswa baru UPI yang diselenggarakan melalui penjaringan prestasi akademik istimewa dan bakat istimewa siswa SMA/MA/SMK/MAK. Prestasi akademik istimewa berupa kemampuan siswa yang istimewa dalam bidang akademik berupa perolehan prestasi akademik maupun kejuaraan dalam bidang akademik pada tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Serta bakat istimewa berupa kemampuan atau prestasi dalam bidang tertentu pada tingkat nasional maupun internasional.

“CIBI masih menjadi program unggulan UPI, setiap tahunnya peminat calon mahasiswa melalui jalur CIBI masih tinggi. CIBI bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki kecerdasan istimewa dan bakat istimewa menempuh pendidikan di UPI dan diharapkan mampu berkontribusi dalam bidang pendidikan secara optimal,”tegas Yuliawan.

Sementara itu menurut Dr. rer.nat. Asep Supriatna, M.Si., jika calon mahasiswa ingin masuk UPI, mereka sebaiknya mencantumkan UPI dengan Prodi yang diinginkannya pada pilihan pertama. Sebab, pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya dua PTN. Apabila memilih dua PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.

“Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya tiga program studi dengan ketentuan dalam satu PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih dua program studi. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh UPI,” ujar Asep Supriatna.

Menurut Asep Supriatna biaya pendaftaran SNMPTN semua ditanggung pemerintah, sehingga siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun atau gratis. Secara umum, seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih.

“UPI memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah, antara lain: akreditasi sekolah, prestasi mahasiswa alumni sekolah bersangkutan, jumlah siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri tahun sebelumnya, serta prestasi lainnya yang ditentukan oleh UPI. UPI menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan secara adil, akuntabel, dan transparan,” ujar Asep.

Sedangkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik yang bagus, menurut Asep dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan beasiswa Bidikmisi yang pendaftarannya dilakukan via laman http://bidikmisi.belmawa.risetdikti.go.id/ (Deny/Dodi/Andri/Ajani/Eja)