Publikasi dan HAKI Wajib Dijalankan oleh Periset UPI

5Bandung, UPI

Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual ini adalah sesuatu hal yang wajib dijalankan oleh periset yang ada di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, demikian diungkapkan oleh Kepala Lembaga Penelitian Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) UPI, Prof. Soemarto, MSIE., saat sambutan dalam acara Pameran dan Seminar Hasil P2M Tahun 2015, Selasa 7 April 2015 di Auditorium LPPM UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Dalam sambutanya ia mengatakan bahwa status UPI saat ini telah berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Oleh karena itu, publikasi dan HKI merupakan hal yang mendasar yang harus dilakukan oleh UPI khususnya tenaga pendidik dalam melakukan penelitian.

Riset di UPI telah masuk dalam klaster utama, UPI memnggalokasikan dana untuk penelitian di tahun 2015 sebesar 25 M, dengan demikian dana sebesar itu akan menjadikan tonggak sejarah untuk menyiapkan publikasi dan hasil riset yang ada di UPI, kata Prof. Soemarto.

6

“Publikasi dan penelitian ini merupakan hal yang harus kita jalani bersama, oleh karena itu untuk menjalani program ini perlu adanya dukungan dari para periset yang ada di lingkungan UPI sehingga program ini dapat berjalan dengan optimal,” ujar Prof. Soemarto.

Ia berharap, periset di masa depan ini bisa memberikan sebuah tonggak sejarah dalam menyikapi persaingan global dalam bentuk penelitian sehingga penelitian tersebut mempunyai dampak yang baik bagi masyarakat khususnya dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, Rektor UPI, Prof. Sunaryo Kartadinata, M.Pd dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa UPI sebagai universitas pendidikan yang berbasis research mempunyai alasan bahwa teaching merupakan ilmu yang harus dibesarkan dan harus dibangun dalam kerangka fikir baik landasan saintifiknya maupun landasan filosofinya.

4

“Dalam proses mendidik calon guru tidak mungkin hanya berbasis riset tetapi proses teachingnya harus baik. Oleh karena itu teaching merupakan suatu hal yang kita kembangkan, sehingga teaching ini berkembang dengan baik,” ujar Prof. Sunaryo.

Dengan ditetapkannya UPI sebagai research based teaching university, ia berharap hal tersebut menjadi nilai yang dikembangkan, sehingga riset ini semakin hidup dan besar tetapi kekuatan itu akan kita gunakan untuk membangun proses pembelajaran.

Ia menegaskan ilmu kependidikan dan non kependidikan diharapakan menjadi program yang sinergi karena riset yang berasal dari non kependidikan akan digunakan dalam penelitian dalam bidang kependidikan. oleh karena itu, kedua hal tersebut sangat penting dalam membangun research based teaching university dalam konteks pendidikan guru.

“Kultur ini diharapkan terus bergulir di dalam membangun UPI menjadi sebuah LPTK besar, mendidik guru masa depan yang berbasis riset sehingga hal ini akan berdampak dalam membangun kultur akademik yang lain”, tuturnya.

3

Seminar yang bertemakan “Penguatan Jati Diri Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai research based teaching university melalui Publikasi Internasional dan Hak Kekayaan Intelektual” ini menghadirkakn pembicara, Ir. Razilu, MT (Kemenkumham); Prof. E. Aminudin Aziz, MA (UPI); Prof. Didi Suryadi, M.Ed (UPI); Prof. Wasmen Wanalu (IPB); Dr. Wamaungo Juma Abdu, BACE, M.Ed (UPI); Mr. Ryo Suzuki (BENESSE); dan Moch. Sofwan Effendi, M.Ed (Direktur Operasional Pendanaan LPDP). Selain seminar digelar juga Focus Group Discussion Hasil Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, serta pameran yang menghadirkan berbagai kerajianan dan makanan hasil pengurus Posdaya desa binaan UPI. (Deny)